Mohon tunggu...
M. Ali Amiruddin
M. Ali Amiruddin Mohon Tunggu... Guru - Guru SLB Negeri Metro, Ingin berbagi cerita setiap hari, terus berkarya dan bekerja, karena itu adalah ibadah.

Warga negara biasa yang selalu belajar menjadi pembelajar. Guru Penggerak Angkatan 8 Kota Metro. Tergerak, Bergerak dan Menggerakkan.

Selanjutnya

Tutup

Hobby Artikel Utama

Mencintai Motor Jadul Bukanlah Hal Buruk, Ini Syaratnya

5 Maret 2022   21:40 Diperbarui: 6 Maret 2022   12:16 2856
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi merawat dan mengoleksi motor tua ternyata juga bisa jadi objek investasi. Sumber: Antik Motor Kediri via Kompas.com

Belum lagi kewajiban menggunakan outfit yang memberikan keamanan dalam berkendara seperti helm dan sebagainya, merupakan hal yang tidak boleh diabaikan.

3. Tahu bagaimana menangani kerusakan kendaraan

Sudah menjadi mafhum bahwa setiap kendaraan butut atau jadul, biasanya memiliki tingkat kerusakan yang lebih tinggi. Nah, kondisi ini harus benar-benar dipahami oleh pemilik kendaraan. Semestinya mereka yang memiliki kendaraan ini mempunyai layanan servis kendaaan jadul yang dipercaya dan sedikit banyak mampu menangani kerusakan atau mogok kendaraan di jalan raya, seperti matinya busi, minyak yang macet dan sebagainya. 

Jika pemahaman yang sederhana ini tidak dipahami, alamat akan menuntun kendaraan jika sewaktu-waktu mati di jalanan. Yang pasti para pemilik kendaraan ini memiliki alat-alat pokok seperti kunci pas, obeng, kunci busi, dsb. yang memang sudah dipersiapkan sebelumnya. Servis secara berkala juga amat penting dilakukan.

4. Bukan kendaraan hasil kejahatan (curian)

Mencintai kendaraan itu asyik, tapi apakah kendaraan itu sah dimiliki  atau sebaliknya merupakan hasil dari kejahatan. Nah, jika kendaraan ingin dimiliki, pastikan kendaraan itu memang tidak bersangkutan masalah hukum.

Enggak enak kan kalau lagi asyik-asyiknya berkendara di jalan raya, tiba-tiba dihentikan pihak berwajib karena tersangkut kasus hukum?

5. Memahami etika berkendara

Setiap pengendara mempunyai kewajiban menjaga etika dalam berkendara. Sebab ada pihak yang akan dirugikan jika si pengendara tidak memahami etikanya. Seperti tidak mengencangkan suara knalpot dengan memodifikasinya dengan kenalpot racing yang relatif lebih kencang. Meskipun knalpot mesin Yamaha RX King juga memiliki suara yang keras, seharusnya tidak memodifikasi dan membuatnya semakin memekakkan telinga.

Kita memang memiliki hak dalam berkendara, tapi orang lain pun memiliki hak yang sama untuk mendapatkan rasa aman dan nyaman di jalan raya.

Tidak ugal-ulgalan di jalan raya menjadi syarat wajib bagi pengendara. Meskipun itu kendaraan jadul atau terbaru sekalipun, sikap yang bijak menjadi sangat dibutuhkan. Attitude yang baik bagi pengendara juga akan berakibat pada kenyamanan dan keamanan kendaraan lain di jalan raya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun