Ketiga, Egois dalam menentukan waktu keberangkatan
Boleh dibilang pihak maskapai penerbangan terlalu egois. Egois dalam hal ini selalu merasa benar meskipun sudah salah. Contoh; ketika penumpangnya memesan tiket sesuai jadwal, pihak maskapai secara sepihak memajukan atau memundurkan jadwal semau sendiri tanpa mempertimbangkan kondisi calon penumpang.Â
Tapi pada gilirannya ketika penumpang terlambat, pesawat pun begitu mudahnya meninggalkan penumpangnya dan menerima konsekuensi tiketnya hangus.
Apakah ini bukan disebut egois? Egois kan? Yap. Sungguh kondisi yang membuat miris dan terkesan menipu penumpang dengan aturan yang sepihak dan subjektif. Padahal dalam UU Konsumen, setiap konsumen berhak mendapatkan pelayanan terbaik karena sudah membeli fasilitas yang disediakan.
Meskipun demikian, tetap saja banyak konsumen yang hanya bisa pasrah dengan keadaan tanpa berani menuntut.
Keempat, pelayanan yang kurang baik dan berisik
Saya bukan bermaksud merendahkan maskapai penerbangan yang sudah memberikan layanan terbaiknya. Namun yang saya maksudkan adalah sebenarnya maskapai penerbangan terebut teramat murah, tapi tingkat kenyamanannya kurang karena ada aksi transaksi di dalam pesawat.
Bagi penumpang tentu saja sangat mengganggu. Namun karena itu kebijakan pesawat, rata-rata penumpang pun harus mengalah dan pasrah bongkoan dengan kondisi yang tidak nyaman tersebut.
Beberapa hal  di atas sebenarnya  belum mewakili sepenuhnya kondisi moda transportasi udara yang cenderung mengalami penurunan kualitas pelayanannya.Â
Karena ada banyak lagi keluhan yang boleh jadi sudah disampai lewat email, surat atau sms. Namun kadang menggunakan jalur tersebut bisa mengundang persoalan tersendiri jika pihak maskapai tidak menerima teguran dengan bijak.
Yang pasti, demi menjadi moda transportasi yang memang memenuhi syarat bagi kenyamanan dan keamanan penumpang, semestinya aturan-aturan atau regulasi yang dibuat harus memenuhi hak-hak dan kewajiban penumpang tanpa merugikan satu sama lain.