Kembali Paslon 02 menjawab, bahwa untuk menangulangi masalah terorisme, kita membutuhkan angkatan perang yang kuat dan intelegen yang kuat pula.
Sesi Pertanyaan dari Paslon
Sesi ini Paslon 01 mendapat kesempatan lebih dulu untuk bertanya. Jokowi menyampaikan, bahwa dalam visi misi, Paslon 02, setiap kebijakan menjadikan Gender dan Perempuan sebagai perhatian, tetapi nyatanya,  Partainya Prabowo, Partai Gerindra yang menduduki jabatan dalam pengurus dominan  Laki-laki. Apakah ini bukan inkonsistensi...?
Paslon 02 menanggapi bahwa Partai Gerindra adalah  Partai Baru. Sehingga mereka yang duduk saat itu adalah mereka yang sama sama membangun partai sejak awal berdiri.Â
Tetapi, kita juga punya pengurus perempuan, yakni Ibu Rahmawati Soekarno Putri. Juga punya sayap partai yang terdiri dari perempuan. 40% Caleg Gerindra juga perempuan.Pendukung keras kami saat ini adalah Ema-ema.
Paslon 01 menanggapi dengan memberikan contoh. Jokowi mengangkat contoh bahwa dikabinet kerjanya, ada 9 menteri perempuan, diantaranya Menteri Luar Negeri, Menteri BUMN, Menteri Kelautan dan Perikanan, dan lain-lain. Bahkan, Panitia Seleksi (Pansel) KPK waktu itu terdiri dari 9 orang, semuanya perempuan.
Paslon 02 kembali menanggapi bahwa, kita tidak sebatas berbangga karena mengangkat perempuan, tetapi jangan -jangan tidak kompoten, atau diragukan.
Giliran Paslon 2 bertanya, bunyi pertanyaannya demikian, banyak hukum masih tumpang tindih. UKM menayakan kepastian hukum. Ada benturan kepentingan, bagaimana mengatasi persoalan ini.
Paslon 01 menjawab, Revisi UU yang menghambat UKM akan dilakukan. UU yang tidak Pro UKM akan kita perbaiki, termasuk revisi aparat yang tidak berpihak.Hukum adalah bagaimana memberikan investasi pada usaha. Hukum memberikan ketentraman.Â
Kita akan melanjutkan reformasi dibidang hukum secara total. Juga penataan regulasi yang tumpang tindih. Intinya, menguntungkan rakyat dan memudahkan rakyat.
Paslon 02 sedikit geram, dan mengatakan, lalu apa yang sudah dilakukan selama 4 tahun memimpin. Apa yang harus dilakukan segera. Bagaimana dengan jabatan yang diberikan kepada orang partai...?