Mohon tunggu...
MAKKATUL MUKARRAMAH
MAKKATUL MUKARRAMAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55522120025 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional dan Audit Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kuis 11 - Pajak International - Genealogi Transfer Pricing - Prof Apollo

9 Juni 2024   21:57 Diperbarui: 9 Juni 2024   22:37 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Genealogi Transfer Pricing mengacu pada sejarah perkembangan konsep dan praktik transfer pricing dari masa ke masa. Konsep transfer pricing pertama kali muncul pada abad ke-20, ketika perusahaan multinasional mulai mengalami pertumbuhan pesat dan melakukan transaksi lintas batas. Hal ini memunculkan kebutuhan untuk menentukan harga internal yang adil untuk transaksi antar anak perusahaan. Seiring dengan pertumbuhan perusahaan multinasional, pemerintah mulai mengeluarkan regulasi terkait transfer pricing untuk memastikan bahwa transaksi lintas batas dikenai pajak secara adil dan tidak ada penyalahgunaan dalam pengalihan laba. Genealogi transfer pricing juga mencakup perdebatan dan perkembangan teori terkait konsep ini, termasuk metode penetapan harga yang digunakan, dampaknya terhadap pajak dan keuntungan perusahaan, serta upaya untuk mengatasi tantangan yang terkait dengan transfer pricing. Seiring dengan perubahan dalam lingkungan bisnis global, seperti kemajuan teknologi dan globalisasi, konsep dan praktik transfer pricing terus berkembang untuk memenuhi tuntutan baru dalam mengelola keuntungan dan risiko perusahaan secara efektif.

Apa itu transfer Pricing? 

Definisi Transfer pricing adalah praktik penetapan harga atas transaksi barang, jasa, atau aset tidak berwujud antara entitas yang memiliki hubungan istimewa. Hal ini mencakup transaksi lintas batas negara yang sering dilakukan oleh perusahaan multinasional. Praktik ini bertujuan untuk memastikan bahwa laba perusahaan didistribusikan dengan adil sesuai kontribusi masing-masing entitas dalam kelompok usaha. Transfer pricing juga dapat digunakan untuk mengoptimalkan beban pajak secara legal, tetapi praktik ini sering kali diawasi ketat oleh otoritas pajak untuk mencegah penghindaran pajak. Metode transfer pricing melibatkan perbandingan harga transaksi antara pihak yang memiliki hubungan istimewa dengan harga transaksi serupa antara pihak-pihak independen. Ini untuk memastikan bahwa harga yang digunakan adalah wajar dan sesuai dengan nilai pasar. Di banyak negara, termasuk Indonesia, ada regulasi khusus yang mengatur praktik transfer pricing. Regulasi ini bertujuan untuk menghindari manipulasi harga yang dapat mengurangi pendapatan pajak suatu negara .

Document Pribadi, (2024)
Document Pribadi, (2024)

Pendekatan Adam Smith 

Adam Smith, sebagai salah satu tokoh utama dalam ekonomi klasik, memperkenalkan konsep pasar bebas dan kekuatan pasar yang mengatur dirinya sendiri. Pendekatan Smith terhadap pasar bebas dan kekuatan pasar memberikan landasan teoritis bagi munculnya praktik transfer pricing dalam upaya perusahaan untuk mengoptimalkan keuntungan mereka di lingkungan ekonomi yang diatur oleh prinsip-prinsip pasar bebas. Konsep ini berkaitan dengan asal muasal munculnya transfer pricing karena:

  1. Pasar Bebas: Smith meyakini bahwa pasar bebas akan mengatur dirinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Dalam konteks ini, perusahaan cenderung memanfaatkan transfer pricing untuk memaksimalkan keuntungan mereka dengan menyesuaikan harga antar entitas yang berbeda.
  2. Keseimbangan Pasar: Smith meyakini bahwa dalam kondisi pasar bebas, harga barang dan jasa akan mencapai keseimbangan antara penawaran dan permintaan. Transfer pricing dapat muncul sebagai hasil dari upaya perusahaan untuk memanipulasi harga agar mencapai keuntungan maksimal, tanpa memperhitungkan keseimbangan pasar secara menyeluruh.

What it "The Wealth of Nations" ?

"The Wealth of Nations" adalah buku yang ditulis oleh ekonom dan filsuf moral asal Skotlandia, Adam Smith. Buku ini diterbitkan pada tahun 1776 dan dianggap sebagai karya penting dalam sejarah ekonomi. Dalam buku ini, Smith membahas prinsip-prinsip ekonomi politik, termasuk konsep pasar bebas, divisi kerja, dan peran pemerintah dalam ekonomi. Salah satu konsep utama yang dijelaskan oleh Smith adalah bahwa kekayaan suatu bangsa tidak hanya tergantung pada ketersediaan sumber daya alam, tetapi juga pada produktivitas dan efisiensi dalam penggunaan sumber daya tersebut.

"The Wealth of Nations" membahas berbagai aspek ekonomi, mulai dari teori nilai hingga peran pajak dalam perekonomian. Buku ini menjadi dasar bagi pemikiran ekonomi klasik dan memberikan landasan bagi pengembangan teori ekonomi modern. Karya Smith memperkenalkan konsep-konsep penting seperti pasar bebas, keseimbangan penawaran dan permintaan, serta pentingnya divisi kerja dalam meningkatkan produktivitas.

Pasar Bebas Dari Adam Smith 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun