Transfer pricing merupakan aspek penting dalam hukum perpajakan internasional dan diatur secara ketat untuk mencegah penghindaran pajak melalui transaksi antar entitas terkait. Relevansi angka "2" dalam konteks ini seringkali berkaitan dengan ambang batas hukum tertentu dan definisi yang dituangkan dalam peraturan perpajakan.
Ambang Batas Kepemilikan 25%: Salah satu aspek kunci dalam peraturan transfer pricing adalah penentuan "hubungan khusus" antar entitas. Menurut undang-undang perpajakan Indonesia, hubungan istimewa terjalin jika seorang wajib pajak memiliki paling sedikit 25% modal wajib pajak lain, atau jika dua atau lebih wajib pajak berada di bawah pengendalian yang sama dengan kepemilikan paling sedikit 25%.
Pedoman Peraturan: PMK 172/2023 memperluas prinsip-prinsip ini dengan memberikan pedoman komprehensif tentang bagaimana aturan transfer pricing harus diterapkan, termasuk untuk transaksi domestik dan lintas batas. Hal ini memastikan bahwa semua transaksi yang dipengaruhi oleh hubungan tersebut diperiksa kepatuhannya terhadap prinsip kewajaran dan kelaziman usaha, terlepas apakah transaksi tersebut melibatkan transaksi internasional atau murni domestik.
Penyesuaian Primer, Sekunder, dan Terkait: Penyesuaian ini merupakan mekanisme untuk memperbaiki perbedaan harga transfer, memastikan bahwa keuntungan dialokasikan dan dikenakan pajak secara tepat di yurisdiksi yang benar. Pedoman tersebut juga merinci proses penyesuaian tersebut, yang mencerminkan pentingnya penetapan harga yang akurat dan adil antar entitas terkait.
Persamaan matematika dengan PMK 172/2023
PMK 172/2023, yang mengatur penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha dalam transaksi yang dipengaruhi oleh hubungan istimewa, memiliki kaitan dengan persamaan matematika melalui prinsip-prinsip yang digunakan untuk menilai kewajaran harga transfer.
- Penentuan Harga Transfer
Salah satu aspek utama dalam PMK 172/2023 adalah penentuan harga transfer yang adil (arm's length principle). Ini sering kali melibatkan penggunaan persamaan matematika dan analisis statistik untuk membandingkan harga transfer antara pihak yang memiliki hubungan istimewa dengan harga yang berlaku di pasar bebas. Persamaan matematika membantu memastikan bahwa transaksi antara entitas terkait mencerminkan transaksi yang wajar seperti yang akan terjadi antara pihak yang tidak terkait.
- Prinsip kewajaran dan kezaliman usaha
PMK 172/2023 mengharuskan transaksi antar perusahaan dalam satu grup usaha untuk mengikuti prinsip kewajaran dan kelaziman usaha. Ini bisa mencakup penggunaan berbagai model matematis untuk menghitung harga yang seharusnya (arm's length price) menggunakan metode perbandingan yang relevan seperti Comparable Uncontrolled Price (CUP) method, Resale Price Method (RPM), atau Transactional Net Margin Method (TNMM).
- Analisis data dan perbandingan
Persamaan matematika dan statistik digunakan untuk menganalisis data keuangan dan menentukan apakah harga transfer antara perusahaan yang memiliki hubungan istimewa sesuai dengan harga yang digunakan oleh perusahaan independen. Misalnya, analisis regresi dan perhitungan rasio margin adalah beberapa teknik matematis yang digunakan dalam penentuan harga transfer.
Daftar Pustaka