Mohon tunggu...
Sucahya Tjoa
Sucahya Tjoa Mohon Tunggu... Konsultan - Lansia mantan pengusaha dan konsultan teknik aviasi, waktu senggang gemar tulis menulis. http://sucahyatjoa.blogspot.co.id/

Lansia mantan pengusaha dan konsultan teknik aviasi, waktu senggang gemar tulis menulis. http://sucahyatjoa.blogspot.co.id/

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sikap "Misteri" Tiongkok terhadap UU Demokrasi dan HAM Hong Kong AS

8 Desember 2019   17:50 Diperbarui: 8 Desember 2019   18:03 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masalah pendidikan nasional menurut ketentuan jelas harus memakai buku teks yang disetujui oleh para sarjana dari daratan Tiongkok dan Hong Kong. Namun prosesi anti-buku teks telah mengamuk. Pada akhirnya, kepala eksekutif Hong Kong harus mengumumkan apakah set buku teks ini harus digunakan oleh sekolah atau tidak. Akhirnya keputusan diserahkan oleh sebagian besar sekolah yang memutuskan untuk tidak menggunakan buku teks yang disetujui bersama sarjana Tiongkok daratan dan HK ini.

Mereka yang menentang mengatakan bahwa isinya untuk mencuci otak. Karena dalam buku teks bersama itu mengajarkan bendera nasional, lagu kebangsaan, lambang nasional, lagu kebangsaan  dan konstitusi.

Seperti layaknya suatu negara merdeka sudah selayaknya warga negaranya mengetahui memiliki bendera nasional, lambang nasional, jika warga negaranya untuk hal ini tidak  mengetahui, maka mudah sekali dicuci otak oleh pihak luar. Terutama jika para pengajarnya sudah terkontaminasi paham-paham luar yang anti-Tiongkok/Tionghoa, maka rawan sekali ketahanan nasional warganya, terutama untuk generasi mudanya. Dan program ini di HK tidak pernah dilakukan.

Kita kembali pada zaman kolonial Inggris dulu, Kepala Eksekutif HK tidak pernah seorang warga HK, selalu adalah orang Inggris asli. Tapi kini Tiongkok justru memberi kesempatan kepada warga HK untuk memimpin dan memerintah HK. Bahkan pada tahun 2007 Tiongkok pusat mendukung dan menyetujui dengan sistem pemilu satu orang satu suara.

Maka penyataan Presiden Tiongkok Xi Jinping pada Kongres Nasional Tiongkok ke-18, menegaskan persoalan HK tidak boleh mengalah dan tidak boleh mundur lagi.

Memang sebelum ini Tiongkok untuk masalah HK terbiasa mengalah, dan selangkah demi selangkah mundur, untuk memberi ruang belakang agar HK mendapatkan kedamaian dan ketenangan.

Tapi kini tampaknya ruang belakang ini tidak akan diberikan lagi, untuk menghindari terjadi Taiwanisasi untuk masalah HK. Kemerdekaan Taiwan telah sering didengunkan, dan Kemerdekaan HK secara bertahap muncul, demikian juga untuk mencegah Makau bermasalah menjadi HK.

Akibat dari tidak adanya reformasi pendidikan dan dekolonialisasi, dan kesempatan Barat untuk melakukan dechinanisasi (penyutikan paham anti-Tiongkok) maka terjadilah gerakan demo "Ocupy Central" 28 September 2014,  yang rencananya akan dilakukan 1 Oktober.

Secara resmi disebut Occupy Central with Love and Peace, gerakan ini dipromosikan sebagai kampanye pembangkangan sipil yang damai di mana para pemimpin akan memobilisasi pengunjuk rasa untuk melakukan aksi massa untuk memblokade distrik Tengah kota sebagai cara untuk memaksa Beijing mengizinkan Hong Kong apa yang mereka anggap hak pilih universal.

Occupy Central dipimpin oleh profesor Benny Tai Yiu-ting dari Universitas Hukum Hong Kong, sosiolog Universitas Chinese Dr Chan Kin-man, dan pendeta Baptis Pendeta Chu Yiu-ming. Sementara itu, kelompok-kelompok mahasiswa - Federasi Pelajar dan Ilmu Pengetahuan - juga memainkan peran besar dalam kampanye ini.

Yang sangat memalukan adalah mereka ini menunjukkan seolah merayakan kemenangan Perang Candu, kemanganan Inggris dan bangga sebagai rakyat Britania Raya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun