Seorang Kapten kapal orang Filipina Ramil Rosal mengatakan: Sebenarnya, mereka sangat membantu karena jika kita membutuhkan sesuatu, kita bisa pergi dan berdagang dengan orang Tiongkok tanpa khawatir.
Kemajuan "DOC" ke "COC" Terhambat oleh Kekuatan Ekstra Regional
"DOC" ditandatangani pada tahun 2002. Jadi baru 15 tahun yang lalu. Di jalan untuk menegosiasikan kesepakatan kerangka kerja "COC", telah terjadi kemajuan yang sesuai dalam setiap fase historis pada tahun 2002, 2005, 2011, 2016 dan 2017. Jadi, hal ini bukanlah masalah penundaan Tiongkok, melainkan karena tercapainya kesepakatan menyentuh puluhan pulau dan terumbu karang dan bahwa Tiongkok dan sepuluh negara-negara ASEAN bergabung memerlukan waktu. Terlebih lagi karena mereka masih terus-menerus diintervensi oleh kekuatan ekstra-regional.
Mengenai perkembangan masalah LTS hari ini, selain dari kompleksitas dan sensitivitas untuk sengketa kedaulatan, campur tangan dan intervensi negara-negara ekstra -egional juga menjadi alasan penting yang menyebabkan ketegangan di LTS. Sudah menjadi rahasia umum bahwa LTS adalah jalur penting karena menjadi titik bergabungnya antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia, dan juga merupakan tempat penangkapan ikan yang penting, dan kawasan lalu lintas kapal yang padat.
Namun, perubahan meteorologi dan kondisi samudra meningkatkan kesulitan dalam navigasi dan pencarian dan penyelamatan (search and rescue).
Tiongkok Membangun Mercusuar di Pulau-pulau LTS
Sejak mulai bulan Mei, 2015, Tiongkok mulai membangun lima mercu-suar besar di pulau dan terumbu karang di LTS. Pada tanggal 5 April tahun ini, lampu mercusuar di Zhubi Reef dinyalakan. Saat ini, mercusuar di Huangyan Reef, telah selesai dan dinyalakan, dan bangunan utama mercusuar Meiji pada dasarnya telah selesai.
Mercusuar ini bertujuan untuk keselamatan navigasi yang sangat baik di perairan sekitarnya. Dapat dikatakan bahwa bangunan Tiongkok di pulau dan terumbu karang LTS adalah contoh terbaik untuk mengambil alih tanggung jawab kekuatan utama dan menjalankan tugas internasional.
Namun, bagaimanapun beberapa media Barat telah membuat sensnasi utuk hal ini, ada yang menuduh Tiongkok melanggar prinsip "mempertahankan status quo DOC" yang meyatakan sebelum perselisihan dapat dioselesaikan, masing-masing pihak berjanji untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan apapun untuk mempersulit atau memperluas perselisihan. Tapi bagaimana situasi yang sebenarnya?
Dalam "DOC", ketika membicarakan tindakan masing-masing pihak untuk mempertahankan status quo dan mencegah situasi menjadi semakin rumit, ini sebenarnya terutama untuk memperkuat keadaan sengketa LTS saat ini dan mencegahnya meningkat lebih jauh. Dengan kata lain, perilaku setiap pihak di LTS seharusnya tidak melampaui jangkauan perairan yang sudah mereka kendalikan.
Menurut pandangan Tiongkok semua konstruksi yang dibangun Tiongkok di LTS, dianggap ada di kepulauan yang sebenarnya sudah kendalikan Tiongkok. Tiongkok belum mengubah status quo dasar kepulauan di LTS dan terumbu karang yang dikuasai oleh Tiongkok, Filipina, Vietnam, Malaysia dan Brunei.