Mohon tunggu...
MAI RANINADYA PURBA 23140022
MAI RANINADYA PURBA 23140022 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Berenang, memasak, membaca

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Inovasi Pemberdayaan Industri Kreatif Nasional Sebagai Upaya Pemulihan Covid

1 Juli 2024   13:55 Diperbarui: 1 Juli 2024   14:27 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Abstract: This study explains the pentahelix concept as a government synergy with various actors in developing innovations to empower the national creative industry to be an essential thing to implement massively in Indonesia, especially after the Covid-19 pandemic hit. The recovery of the national economy based on the pentahelix concept is a reference for the government's seriousness in alleviating the problem of social inequality. 

The increasing number of gaps during the Covid-19 pandemic is a challenge and a reality that the Indonesian people must face. The increase in the number of holes is exacerbated by the condition of the Indonesian people, who need more creativity and innovation, which in turn gives birth to lowquality human resources. 

Pentahelix terminology must touch holistically and be carried out consistently and continuously as a government work program. Therefore, the involvement of various parties is the key to recovering the national economy, especially after the Covid-19 pandemic.

Keywords: Pentahelix Concept, Creative Industry, Recovering Economy.

Abstrak: Penelitian ini menjelaskan konsep pentahelix sebagai sinergi pemerintah dengan berbagai aktor dalam rangka pengembangan inovasi pemberdayaan industri kreatif nasional menjadi hal yang bersifat penting untuk diimplementasikan secara masif di Indonesia, terutama terutama pasca pandemic covid-19 melanda. 

Pemulihan perekonomian nasional berdasar konsep pentahelix tersebut menjadi acuan keseriusan pemerintah mengentaskan permasalahan kesenjangan sosial. Peningkatan angka kesenjangan pada masa pandemi Covid-19 menjadi tantangan sekaligus realita yang harus dihadapi oleh bangsa Indonesia. 

Peningkatan angka kesenjangan diperparah dengan kondisi masyarakat Indonesia yang minim kreativitas dan inovasi yang pada akhirnya melahirkan sumber daya manusia dengan kualitas rendah. Terminologi pentahelix harus menyentuh secara holistik dan dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan sebagai program kerja pemerintah. Oleh karena itu, keterlibatan berbagai pihak menjadi kunci pemulihan perekonomian nasional khususnya pasca pandemi Covid-19.

Kata Kunci: Konsep pentahelix, Industri Kreatif, Pemulihan Perekonomian

 

 

Perekonomian Indonesia, terutama bidang pariwisata dan ekonomi kreatif, menerima dampak holistik akibat Pandemi Covid19 yang muncul di awal tahun 2020. Ekonomi kreatif di Indonesia merupakan sektor prioritas sebagaimana terlihat dari angka kontribusi PDB sebesar Rp1.211 triliun pada perekonomian nasional pada tahun 2020 dan total ekspor mencapai USD 19,6 Miliar atau 11,9% (Opus Creative Economy Outlook 2020). Angka tersebut mengalami peningkatan yang signifikan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp1.000 triliun pada tahun 2018 dan Rp1.105 triliun pada tahun 2019.

     Nilai ekspor produk ekonomi kreatif ditargetkan meningkat menjadi US$ 19,26M di tahun 2024 dan nilai tambah ekonomi kreatif juga ditargetkan meningkat Rp.1.641 triliun di tahun 2024 (Rencana Strategis Ekonomi Kreatif 2020-2024). Oleh karena itu, terdapat hal-hal strategik yang berpengaruh signifikan pada bisnis yang harus dibenahi oleh para pelaku bisnis di sektor industri kreatif. Diperlukan inovasi yang strategis dan dukungan dari berbagai pihak untuk bersama-sama mengembangkan industri kreatif.

     Saat ini, pertumbuhan nilai tambah ekonomi kreatif diharapkan menjadi penggerak ekonomi nasional sesuai dengan arah dari kebijakan dan strategi Kemenparekraf (Rencana Strategis Ekonomi Kreatif 2020-2024). Selain bertumpu pada inovasi yang diciptakan, pertumbuhan rantai nilai industri kreatif juga membutuhkan peran stakeholder lain yang dikenal dengan konsep Pentahelix yaitu kolaborasi sinergis untuk mewujudkan inovasi yang didukung oleh berbagai sumberdaya yang berinteraksi secara sinergis. Dalam konteks industri kreatif, akademisi, bisnis, komunitas, pemerintah, dan media dapat dilibatkan dalam pentahelix tersebut dimana setiap pihak memiliki peran strategis masing-masing yang kemudian akan diteliti dalam penelitian ini.

      Ekonomi kreatif merupakan katalisator bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia ditengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global. Oleh karena itu, kondisi kolaborasi strategis menjadi sangat penting untuk dilakukan. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia menaruh perhatian lebih terhadap sektor industry kreatif untuk memaksimalkan potensi dan peluang Ekonomi Kreatif. Namun, peranan dari masing-masing pihak belum terorganisasi sehingga kolaborasi tersebut saat ini belum berjalan maksimal.

     Ekonomi kreatif dapat didefinisikan sebagai penciptaan nilai tambah yang berbasis ide yang lahir dari kreativitas sumber daya manusia (orang kreatif) dan berbasis ilmu pengetahuan, termasuk warisan budaya dan teknologi (Kemenpararekraf, 2020). Input dan output dari ekonomi kreatif adalah gagasan (Howkins, 2013). 

Penciptaan nilai tambah berbasis ide dan kreativitas dapat diwujudkan melalui peranan industri kreatif. Industri kreatif merupakan industri memanfaatkan keterampilan, kreativitas, dan bakat yang dimiliki individu dalam menciptakan kesejahteraan dan lapangan pekerjaan dan berfokus untuk memberdayakan daya cipta dan daya kreasi suatu individu (Departemen Perdagangan RI)

     Keberlangsungan bisnis di industri kreatif saat ini mengalami penurunan dimana sekitar 60% mengalami dampak berat dan 40% lainnya mengalami dampak moderat (Kementerian Perindustrian, 2020). Inovasi yang tepat serta kolaborasi strategis pentahelix sangat diperlukan untuk membangkitkan bisnis industri kreatif.

     Terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi oleh Industri kreatif. Pertama, industri kreatif dituntut untuk mampu terus menghasilkan produk kreatif yang terbarukan karena sumber utama produk kreatif adalah ide inovatif. Kedua, pelaku usaha kreatif harus menawarkan jasa dan produk yang dapat menjadi masukan bagi kegiatan inovatif pelaku usaha lain, baik di dalam maupun di luar sektor kreatif. Ketiga, segmen ini terus berubah dan inovatif entitas karena industri kreatif adalah pengguna teknologi yang intensif (Rofaida,dkk 2019)

     Industri kreatif adalah industri yang mengkombinasikan kreativitas, keterampilan, serta bakat individu untuk mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu untuk menghasilkan kekayaan dan lapangan kerja. Industri kreatif dapat diartikan sebagai aktivitas ekonomi yang terkait dengan penciptaan atau penggunaan pengetahuan dan informasi dengan ciri utama adanya peran strategis dari manusia melalui kreatifitas, keahlian, dan bakatnya.

     

     Dalam kondisi tersebut, pihak pemerintah telah mengeluarkan berbagai macam bentuk kebijakan mulai dari Penetapan Status Darurat Bencana non Alam, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

     Pihak pemerintah saat ini dihadapkan pada situasi dilematis, yaitu berkaitan dengan apakah tetap mempertahankan kebijakan PPKM sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona atau sebaliknya melonggarkan aktivitas sosial masyarakat dengan konsekuensi angka penyebaran virus corona dapat meningkat kembali.Pada hakikatnya pandemi virus corona menuntut seluruh lapisan masyarakat adaptif terhadap setiap perubahan, mengingat proses kehidupan tidak mungkin berhenti hanya karena pandemi yang terjadi.

     Oleh karena itu, pengejawantahan konsep pentahelixsebagai sinergi pemerintah dengan berbagai aktor, seperti akademisi, pelaku bisnis (industri usaha), masyarakat umum, serta media massa dalam mengembangkan inovasi pemberdayaan industri kreatif nasional menjadi hal yang bersifat penting untuk diimplementasikan secara masif di Indonesia, terutama dihubungkan dengan tanggung jawab negara dalam memenuhi kesejahteraan rakyat, sejalan dengan teori negara kesejahteraan (welvaarstaat) yang dianut oleh Indonesia.

Inovasi Pemberdayaan Industri Kreatif Nasonal 

     Di sisi lain, masalah perekonomian nasional kian bertambah parah semenjak pandemi Covid-19 berlangsung di Indonesia. Tingkat kesenjangan semakin melebar karena keterbatasan aktivitas manusia, bahkan lini kehidupan menjadi berubah, seperti terjadi guncangan dalam berbagai sektor yang menuntut seluruh lapisan masyarakat memiliki kompetensi untuk mampu bersaing. Berdasarkan hal tersebut, maka model pentahelix harus benar-benar diterapkan secara konsisten dan koheren di Indonesia sebagai solusi untuk mengatasi ketidakstabilan perekonomian nasional.

     Hal ini sejalan dengan pendapat seorang "founding father", Soepomo, yang mengatakan bahwa konsep negara hukum dilandasi oleh suatu cita negara integralistik. Apabila dihubungkan dengan dasar sistem pemerintahan, maka sistem pemerintahan itu tergantung pada "Staatsidee" yang hendak dipakai untuk pembangunan negara Indonesia.

     Konsep negara hukum yang dianut dalam UUD 1945 adalah negara hukum yang aktif/dinamis. Model negara hukum seperti ini menjadikan negara sebagai pihak yang aktif berorientasi pada pemenuhan dan perwujudan kesejahteraan rakyat sesuai dengan prinsip "welvaarstaat", yang merupakan kebalikan konsep dan prinsip dari "nachtwachterstaat" atau negara penjaga malam.

Sebab ciri yang melekat pada negara hukum Indonesia sejalan dengan tujuan berdirinya negara Indonesia, yaitu perlindungan terhadap segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia; pemajuan kesejahteraan umum; pencerdasan kehidupan bangsa; serta keikutsertaan dalam memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

     Pemulihan dari pariwisata dan ekonomi kreatif dapat dilakukan melalui inovasi, adaptasi dan kolaborasi (Rencana Strategis 2020-2024. Jakarta: Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif). Strategi inovasi dan kolaborasi berkelanjutan adalah pilihan langkah yang dapat diterapkan oleh para pelaku usaha di industri kreatif. 

Namun, mereka harus mengidentifikasi strategi inovasi apa dan pola kolaborasi seperti apa yang perlu dibangun agar mampu membangkitkan industri mereka. Keterlibatan pihak strategis adalah penting bagi sebuah industri kreatif agar dapat menjadi unggul.

     Tingginya tingkat pertumbuhan dan prospektifnya sektor ekonomi kreatif di Kota Bandung dan adanya ancaman dari produk luar negeri menunjukkan bahwa pentingnya suatu penyusunan strategi yang handal dan pembangunan kolaborasi strategis. Hal ini memerlukan penelitian lebih mendalam mengenai industri kreatif unggulan tersebut khususnya di Kota Bandung. Pengembangan ekonomi di kota Bandung akan melibatkan banyak sektor seperti akademisi (A), bisnis (B), Community (C), Goverment (G) dan Media (M).

 

 

METODE PENELITIAN

Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan analisis deskriptif. Data yang digunakan adalah data primer serta data sekunder. Data primer diperoleh secara langsung dari responden penelitian melalui in depth interview kepada pelaku bisnis di industri kreatif unggulan (fesyen, kuliner dan kerajinan) di Kota Bandung. 

Sedangkan sumber data sekunder diperoleh melalui studi pustaka. Sejalan dengan tujuan penelitian ini, digunakan teknik analisis deskriptif dengan tahapan sebagai berikut: menyusun data, tabulasi data, dan resource-based view untuk merekomendasikan strategi inovasi untuk keuggulan industri kreatif unggulan. 

Sampel diambil melalui purposive sampling, yaitu penarikan sampel dengan tujuan tertentu. Ukuran sampel dalam penelitian ini adalah 50 pelaku industri kreatif unggulan Kota Bandung yang memahami dengan jelas tentang variabel yang diteliti, yakni strategi inovasi pada industri kreatif unggulan.

 

 

 

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

     Dalam perekonomian nasional, ekonomi kreatif mampu menjadi kekuatan baru yang secara berkelanjutan mampu memberikan kontribusi yang signifikan. Untuk mampu memberikan value added produk secara berkelanjutan, industri kreatif, sebagai bagian dari ekonomi kreatif, sangat bertumpu pada ide, daya kreasi serta inovasi dari sumber daya yang terbarukan (Rofaida 2019). 

Karena persaingan bisnis yang semakin kompetitif, value added berupa inovasi menjadi penting. Terlebih lagi, nilai yang ditawarkan oleh industri kreatif ini adalah produk kreatif dan inovatif. Industri kreatif perlu memperkuat usaha untuk mampu bertahan dan membuat sebuah strategi agar mampu bersaing terutama di kondisi pandemi seperti ini. 

Banyak perusahaan, terutama UMKM, perlu berfokus pada pembuatan inovasi sebagai pendorong utama untuk keunggulan yang berkelanjutan agar dapat bertahan dalam kondisi globalisasi pasar dengan lingkungan persaingan yang semakin tinggi, perubahan teknologi yang cepat dan siklus hidup produk dan teknologi yang lebih pendek, (Dadfar et al., 2013). Dalam lingkungan bisnis, pencipta inovasi adalah orang-orang yang menggabungkan kreativitas dan mampu untuk mengubah ide menjadi prototipe (Cerisola, 2018).

     Industri kreatif memiliki beberapa tantangan. Pertama, produk kreatif dituntut untuk mampu terus menghasilkan produk kreatif yang terbarukan karena sumber utama produk kreatif adalah ide inovatif. 

Kedua, jasa dan produk yang ditawarkan pelaku usaha kreatif dapat menjadi masukan bagi kegiatan inovatif pelaku usaha lain di dalam maupun di luar sektor kreatif. Ketiga, segmen ini untuk terus berubah dan inovatif dikarenakan entitas industri kreatif adalah pengguna teknologi yang intensif (Lemmetyinen, 2019) Pelaku usaha kreatif dapat berkontribusi langsung terhadap kinerja perekonomian yang inovatif karena mengembangkan serta menerapkan inovasi sebagai bagian dari kegiatan bisnisnya yaitu produk/layanan baru yang ditawarkan kepada pelanggan (product innovation), atau praktik bisnis yang semakin meningkatkan efisiensi atau kualitas produksi (process innovation). 

Bisnis kreatif mendukung inovasi dalam bisnis melalui input kreatif. Inovasi layanan dapat diukur dengan cara yang sama seperti inovasi produk, sebagian besar atribut layanan pada dasarnya dekat dengan karakteristik industri.Industri kreatif unggulan di Kota Bandung memiliki peluang dan ancaman. Berikut ini adalah peluang industry kreatif unggulan di Kota Bandung:

a. Perilaku pasar dan konsumen yang menekankan pada produk bernilai tinggi dan konsumsi produk kreatif yang relatif tinggi sehingga mendorong para pelaku industri kreatif untuk berinovasi;

b.Selera konsumen yang mendorong industri kreatif bertumpu pada konsumen atau berbasis permintaan yang menuntut kolaborasi dan inovasi diantara produsen dan konsumen;

c.Memiliki budaya yang melimpah sehingga tinggi akan kreativitas yang mendorong inovasi produk kreatif untuk semakin berdaya saing;Menjadi salah satu daerah tujuan wisata favorit yang dipilih wisatawan;

d.Sumber daya pendukung industri kreatif tersedia dengan baik; dan

e.Ketersediaan sumber daya manusia kreatif

     Peluang tersebut menjadi kunci dalam menentukan strategi bisnis yang akan dilaksanakan. Dalam prosesnya tentu pelaku usaha harus mempertimbangkan ancaman yang berpotensi mengganggu proses pencapaian tujuan bisnis. Tentunya ancaman-ancaman tersebut harus dipetakan terlebih dahulu agar pengambilan resiko menjadi rendah. 

Berikut ini adalah tantangan industri kreatif di Kota BandungKesiapan sumber daya manusia dan pebisnis industri kreatif menghadapi persaingan bisnis dan kompetitor; Keragaman sosio kultural yang menyebabkan perbedaan persepsi konsumen;Kesiapan perangkat pendukung seperti akademisi, bisnis, community, goverment dan media yang belum bersinergi dalam mendukung perkembangan industri kreatif;Dukungan pembiayaan/permodalan yang belum maksimal bagi industri kreatif; danKegiatan kreatif yang belum terfokuskan sehingga belum ada kajian rantai nilai yang utuh mulai dari kegiatan kreasi, produksi dan distribusi.

     Potensi industri kreatif unggulan yang mendorong peningkatan inovasi bisnis yang disertai pula ancaman di industri kreatif menjadi pertimbangan industri kreatif dan stakeholder lainnya untuk berkolaborasi serta berstategi agar industri kreatif dapat unggul dan dapat memberikan kontribusi secara holistik yang berdampak pada faktor ekonomi dan sosial masyarakat.Berikut

     Pelaku usaha di industri kreatif unggulan Kota Bandung juga melakukan strategi inovasi proses dengan baik sebagai upaya untuk memperbaiki peran dan fungsi dari suatu bisnis. Mereka melakukan perbaikan berkelanjutan pada proses produksi dengan cara mengoptimalkan kebutuhan konsumen dan kapasitas perusahaan. Selain itu, pelaku usaha di industri ini juga memperhatikan dengan baik kualitasdan pengembangan proses bisnis lainnya seperti penambahan layanan baru pada proses bisnis. Atribut layanan ini pada dasarnya dekat dengan karakteristik industri (Majdchov, 2020). 

Sebagai contoh di industri fesyen dan kerajinan, inovasi yang dapat dilakukan adalah konsumen dapat berkolaborasi dengan produsen dengan cara memberikan masukan mengenai desain custom pada produk kreatif yang akan dibelinya sehingga memberikan dampak pada perbaikan proses dan membuat hubungan dengan pelanggan menjadi harmonis (Yzbaolu et. al. 2014). 

Inovasi proses berkaitan dengan bagaimana proses pengusaha menciptakan produk, proses produksi, proses teknologi pengemasannya, riset dan pengembangan, menciptakan mesin baru, dan lain lain (Yzbaolu et. al. 2014). 

Inovasi proses mengacu kepada sebuah proses peningkatan atau pembaharuan metode produksi yang mendorong pengurangan dalam unit biaya produksi dan metode pengiriman yang benar-benar baru atau yang telah melalui peningkatan yang signifikan. Inovasi proses juga berkaitan dengan pengoperasian metode baru yang melibatkan teknologi baru atau pengembangan dari teknologi yang ada.

 Maka, inovasi proses dapat diukur melalui pengembangan metode proses produksi, penambahan proses layanan baru, melakukan perbaikan proses produksi, memiliki fasilitas yang baik untuk proses produksi, pengembangan kualitas dan proses bisnis, dan pengoptimalan proses produksi.

     Strategi inovasi pemasaran dilakukan sebagai upaya peningkatan kualitas pada metode pemasaran yang mencakup pengemasan atau desain produk, penempatan produk, promosi produk, atau harga.Inovasi pemasaran berkaitan dengan cara seorang pengusaha dalam menjual produknya, diantaranya proses untuk mendistribusikannya, memasarkannya, mengiklankannya, dan bagaimana cara menciptakan permintaan.

 Selain itu, inovasi pemasaran mengacu kepada penerapan metode pemasaran yang baru atau peningkatan signifikan pada pengemasan atau desain produk, penempatan produk, promosi produk, dan harga. Tujuan dari inovasi pemasaran adalah meningkatkan penjualan, memenuhi kebutuhan konsumen, membuka pasar baru, dan menempatkan produk perusahaan dalam pasar.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KESIMPULAN

     Pengembangan industri kreatif sangat penting karena sektor ini memiliki kontribusi ekonomi yang signifikan bagi perekonomian di Indonesia yaitu menciptakan iklim bisnis yang positif, memperkuat citra dan identitas, mendukung pemanfaatan sumberdaya, menciptakan pusat inovasi dan pembentukan kreatifitas serta memiliki dampak sosial yang positif. Oleh karena itu, pengembangan industri kreatif menjadi tanggung jawab bersama bagi para pemangku kepentingan yang tergabung dalam kolaborasi pentahelix.

      Sebagian besar pelaku usaha industry kreatif di Kota Bandung mendapatkan dampak negative dari pandemi Covid19 dan kegiatan bisnis yang paling terdampak adalah proses pemasaran produk karena strategi inovasi pemasaran yang masih lemah. Pemahaman teknik promosi melalui media online masih lemah sehingga sangat bergantung kepada pemasaran secara offline di toko/gerai. 

Selain itu, pelaku usaha tidak melakukan riset awal sebelum melakukan inovasi produk sehingga produk yang dipasarkan belum tentu diterima konsumen. Strategi inovasi organisasi di industri ini juga belum optimal dimana para pelaku usaha tidak memperhatikan dengan baik tujuan bisnis yang dijalankanya sehingga pengelolaan organisasi seperti struktur organisasi dan pembagian tugas tidak sesuai.

      Dalam prosesnya, para aktor yang terlibat dalam kolaborasi pentahelix (akademisi (A), bisnis (B),Community (C), Goverment (G) dan media (M)) memiliki kapasitas dalam penentuan strategi inovasi yang berkaitan dengan inovasi produk, proses, pemasaran, ataupun strategi inovasi organisasi dan dapat mengembangkan strategi-strategi tersebut dengan menjalin kerjasama bersama aktor lainnya. 

Akademisi memiliki peran sebagai konseptor melalui hasil kajian riset, menghasilkan output SDM kreatif dan bersinergi dengan pelaku usaha dalam kegiatannya. Bisnis bertindak sebagai enabler yang bertanggungjawab atas produksi produk kreatifnya serta melakukan inovasi dan kolaborasi pada bsinisnya. 

Community sebagai akselerator bertindak sebagai pihak yang turut mensukseskan keberlanjutan produk kreatif serta menciptakan kesan positif pada industry. Government beperan sebagai regulator yang menjamin penentuan kebijakan yang menguntungkan bagi pelaku usaha serta mengadakan program pembinaan yang berkelanjutan. Media sebagai fasilitator yang menjembataniindustry dengan khalayak masayarakat sehingga informasi yang diberikan dapat mengangkat citra positif industry kreatif.

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun