Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini bahwa salah satu indikator motorik halus anak pada usia 3-4 tahun anak dapat menuang air, pasir, atau biji-bijian ke dalam tempat penampung (mangkuk, ember). Sehingga kegiatan bermain pasir ini sangat sesuai diterapkan untuk meningkatkan aspek motorik halus anak.
Orang tua sangat berperan aktif dalam mendukung tumbuh kembang anak. Dengan memfasilitasi kegiatan bermain pasir, otomatis orang tua sudah mendukung tumbuh kembang anak pada aspek motorik halus anak usia 3-4 tahun.Â
Orang tua juga bisa menanyakan kepada anak, seperti contoh ini bentuk apa dan anak akan antusias menjawab. Jadi, selain mengembangkan aspek motorik halus anak.Â
Bermain pasir juga bisa mengembangkan aspek kognitif dan bahasa anak. Sehingga kegiatan bermain pasir ini sangat disarankan diberikan kepada anak-anak di usia keemasannya.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H