Mohon tunggu...
Mahza Hira
Mahza Hira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya senang menulis berita mengenai kepolitikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Buzzer dalam Pelaksanaan Kampanye Media Sosial

23 Juni 2022   12:40 Diperbarui: 26 Juni 2022   17:23 324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemajuan Teknologi banyak memberikan perubahan bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Salah satu contoh perubahan yang sangat dirasakan yaitu dengan kemunculan Internet yang semakin lama berkembang hingga adanya berbagai media sosial yang sekarang ini lebih disenangi oleh masyarakat Indonesia dariapada media lama seperti TV, Koran dan Radio. 

Berdasarkan hasil survei tahun 2017 yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), sebanyak 143,26 juta jiwa dari total 262 juta penduduk di Indonesia menggunakan internet dan sebesar 87,13% digunakan untuk mengakses media sosial (APJII, 2017).

Dengan kemajuan tekhnologi ini berdampak bagi beberapa bidang, salah satunya yaitu Politik. Melalui media sosial, Pemerintah dapat menyuarakan visi dan misi nya kepada Masyarakat melalui peran Buzzer. 

Buzzer berasal dari Bahasa Inggris yang berarti lonceng, bel, atau alarm sedangkan dalam Oxford Dictionaries, buzzer diartikan sebagai 'An electrical device that makes a buzzing noise and is used for signalling' yaitu perangkat elektronik yang digunakan untuk membunyikan dengungan guna menyebarkan sinyal atau tanda tertentu. 

Buzzer pada awalnya digunakan untuk mempromosikan suatu produk tertentu dengan atau tanpa imbalan tertentu. Namun, sejak tahun 2014, ketika pemilihan umum (pemilu) dilangsungkan di Indonesia, jasa buzzer mulai dilirik oleh para aktor politik.

Para Aktor Politik mulai menggunakan jasa Buzzer politik profesional untuk menyampaikan pesan kampanye kepada Masyarakat melalui media sosial. 

Peran Buzzer di Indonesia berbahaya jika digunakan untuk keuntungan sebelah pihak dengan menjatuhkan pihak lainnya. Salah satu contoh menjatuhkan yang dimaksud yaitu seperti penyebaran berita hoax dan hatespeech. Aktivitas seorang buzzer politik hingga diusulkan menjadi sebuah profesi terlarang. 

Artikel di Kompas.com menuliskan bahwa, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo berjanji bahwa pemerintah akan berupaya melawan fitnah kebohongan yang disebarkan para buzzer politik. Salah satunya dengan membentuk Badan Siber Nasional (Ihsanuddin dan Bohang, 2017).

Rumusan Masalah

  • Bagaimana Buzzer mempengaruhi persepsi Masyarakat Indonesia?
  • Apa saja dampak negatif dengan adanya Buzzer di Indonesia?
  • Apa saja yang biasanya dibagikan oleh Buzzer di media sosial?
  • Mengapa Pemerintah menggunakan Buzzer untuk kampanye nya?

Tujuan Penulisan

  • Untuk mengetahui bagaimana persepsi Masyarakat Indonesia tentang Buzzer.
  • Untuk mengetahui dampak negatif dengan adanya Buzzer di Indonesia
  • Untuk mengetahui apa saja yang biasanya dibbagikan oleh Buzzer di media sosial.
  • Untuk mengetahui mengapa pemerintah menggunakan Buzzer untuk kampanye nya.

Tinjauan Pustaka

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun