= Rp200.000,
CV Mahmud Sukses Abadi, bisa memanfaatkan tarif setengah persen itu hingga 4 tahun. Setelah itu, dia wajib membuat pembukuan dan menjadi wajib pajak normal.
- WP Badan Perseroan Terbatas (PT)
PT Mahmud Gemilang, memiliki usaha sebagai penjual  motor bekas dengan omzet pada bulan Januari 2019 sebesar Rp50.000.000. Dia memenuhi syarat untuk menggunakan PP 23 Tahun 2018. Jadi perhitungan pajaknya untuk omzet Januari 2019 yang disetorkan dibulan Februari atas PPh Final
= 0,5% x Rp50.000.000
= Rp250.000,
PT Mahmud Gemilang, bisa memanfaatkan tarif setengah persen itu hingga 3 tahun. Setelah itu, dia wajib membuat pembukuan dan menjadi wajib pajak normal.
REFERENSI
http://berdiskusipajak.blogspot.com/
https://www.pajak.go.id/id/artikel/perpajakan-dasar-untuk-umkm-pemula
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H