Bahkan ada sebagian kelompok yang ingin membaiatnya sebagai khalifah karena memang beliau layak. Namun, beliau menolaknya.Â
Tekanan terus datang kepadanya untuk menjadi khalifah. Sampai akhirnya beliau mau menerima tawaran tersebut dengan syarat seluruh kaum muslim harus kompak membaiatnya.Â
Syarat yang tidak mungkin dipenuhi, karena ka muslim sudah terbelah saat itu. Itulan Ibnu Umar.
Sekarang mari kita masuk ke pembahasan kandungan hadits ketujuh. Dari hadits ini, para ulama merumuskan rukun Islam. Sebenarnya, di dalam Al-Quran tidak ada yang menyatakan secara ekplisit kata rukun Islam.Â
Hal ini menunjukkan bahwa kita belajar agama yang telah melalui proses ijtihad para ulama, tidak muncul secara tiba-tiba. Dasarnya adalah Al-Quran dan hadits.
Al-Quran dan hadits adalah sumber umum dan utama. Kemudian para ulama dengan kepakarannya dan kaidah yang disepakatinya merumuskan rukun Islam.
Rukun adalah pilar. Ibarat bangunan, jika tidak ada pilarnya, maka bangunan tidak akan bisa tegak. Rukun ini juga adalah yang menjadi syariat yang diturunkan Allah SWT kepada seluruh Nabi.
Shalat, sejak zaman Nabi Ibrahim AS sudah ada. Dalam Al-Quran kita mendapatkan doa Nabi Ibrahim AS yang meminta agar dirinya, anak dan keturunanya istiqomah mendirikan shalat. (QS Ibrahim: 40).
Bukan hanya shalat, syahadat, zakat, puasa, haji semua ada pada syariat nabi-nabi terdahulu. Tata caranya mungkin berbeda, tetapi hakikatnya sama.
Maka, rukun Islam itu sama sejak dulu. Para nabi tidak membawa syariat yang berbeda-beda. Mereka semua adalah muslim.
Hal lain yang penting, dalam rukun Islam setelah syahadat adalah shalat. Shalat menjadi tiang agama.