Sejak dulu, negara kita memiliki budaya, adat istiadat, dan kearifan lokal yang bernama gotong royong. Gotong royong diartikan bekerja sama untuk menyelesaikan suatu pekerjaan. Pekerjaan ini biasanya memiliki nilai publik. Misalnya, gotong royong membersihkan lingkungan atau gotong royong membangun fasilitas umum.
Gotong royong juga adalah bagian dari dasar negara. Seperti yang kita pelajari, gotong royong adalah salah satu manifestasi dari sila keempat pancasila. Dalam gotong royong tertanam nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Sistem Demokrasi
Ya, gotong royong adalah sebuah ideologi. Turunannya adalah sebuah sistem yang bernama demokrasi. Demokrasi direalisasikan dalam bentuk musyawarah untuk kemufakatan.
Meskipun demokrasi bukan sistem pemerintahan yang sempurna, tetapi demokrasi adalah sistem pemerintahan terbaik yang ada di dunia saat ini.Â
Dalam negara demokrasi, peran Kepala Negara sangat signifikan. Kepala negara adalah tokoh sentral dalam sistem ini.Â
Di negara kita, roda pemerintahan dijalankan Kepala Negara yang juga berperan sebagai kepala lembaga eksekutif. Oleh karenanya, Kepala Negara juga merangkap sebagai Kepala Pemerintahan.Â
Di beberapa negara, Kepala Negara terpisah dengan Kepala Pemerintahan. Kepala Negaranya Presiden atau Raja, Kepala Pemerintahannya Perdana Menteri. Ada juga yang menggunakan istilah khusus selain Perdana Menteri, seperti Kanselir di Jerman dan Austria, Taoiseach di Irlandia. Â Â
Kepala Pemerintahan harus bisa membawa pemerintahannya berjalan beriringan dengan lembaga legislatif dan yudikatif. Ini tugas berat. Oleh karenanya, seorang Kepala Pemerintahan seharusnya memiliki kredibilitas dan kompetensi yang memadai agar bisa melaksanakan tugas yang diembannya.
Kepala Pemerintahan yang tidak kredibel dan kompeten akan membuat proses demokrasi tidak bisa berjalan mulus, bahkan akhirnya bisa menjatuhkan negaranya sendiri dan merugikan rakyatnya sendiri.