Mohon tunggu...
Mahir Martin
Mahir Martin Mohon Tunggu... Guru - Guru, Aktivis dan Pemerhati Pendidikan

Penulis: Satu Tahun Pembelajaran Daring, Dirayakan atau Disesali? (Penerbit Deepublish, 2021); Hikmah Pandemi Covid-19 Relevan Sepanjang Masa (Guepedia, 2021); Catatan dari Balik Gerbang Sekolah untuk Para Guru (Guepedia, 2022); Motto: Reflection Notes: Ambil hikmahnya...

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Skill Membaca di Bulan Ramadan

15 April 2021   10:49 Diperbarui: 15 April 2021   10:51 642
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi membaca buku. (Shutterstock) 

Sejatinya, memang ketika membaca kita harus memperhatikan beberapa hal. Seorang kawan pernah menyingkatnya dengan singkatan TELAT (Text, Location, Ambience, Time). 

Artinya, ketika membaca kita harus memperhatikan jenis bacaan, lokasi tempat membaca, lingkungan sekitar, dan waktu membaca.

Jenis bacaan bermacam-macam. Ibarat puasa, jenis bacaan juga ada yang hukumnya wajib, sunnah, makruh, dan ada juga yang haram untuk dibaca.

Bagi umat Islam, membaca kitab suci Al-Qur'an adalah kewajiban, walaupun tidak disyariatkan waktu dan tempat khusus untuk membacanya. 

Yang disyariatkan sebagai hak bagi umat Islam adalah selalu menjaga untuk membaca Al-Qur'an dan melakukannya sesuai kemampuan.

Membaca buku yang bermanfaat diluar kitab suci Al-Qur'an hukumnya sunnah. Seperti halnya sunnah, membaca buku yang bermanfaat ada yang sangat dianjurkan, dan ada yang hanya dianjurkan saja. 

Membaca buku dengan tujuan untuk memperkuat ilmu keagamaan termasuk membaca yang sangat dianjurkan. Sedangkan membaca buku dengan tujuan menambah ilmu dan wawasan itu dianjurkan saja.

Membaca buku yang hanya bertujuan untuk kesenangan hukumnya makruh untuk dilakukan. Artinya, boleh dilakukan, akan tetapi tidak boleh diutamakan prioritasnya, dan juga jangan sampai berlebihan membacanya. 

Di era ini, banyak sekali sumber bacaan yang hanya mengedepankan kesenangan, tanpa mengedepankan manfaat yang bisa diambil dari isi bacaan. 

Sebagai contoh, banyak beredar komik atau novel yang jika ditimbang tidak terlalu banyak manfaatnya bagi si pembaca.

Selain itu, membaca buku ada juga yang hukumnya haram. Misalnya, membaca buku yang berhubungan dengan pornografi atau membaca buku yang isinya lebih banyak memberikan kemudharatan bagi si pembaca.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun