Apakah Anda menyadari ada yang berbeda dari pemaparan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri terbaru tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dilaksanakan Kemdikbud kemarin (30/3/2021)?Â
SKB empat menteri terkait pendidikan di masa pandemi ini memang bukan barang baru. Dengan adanya SKB empat menteri terbaru ini, terhitung sudah tiga kali penyesuain dilakukan sejak SKB empat menteri pertama kali dikeluarkan bulan Juni tahun lalu.
Perubahan SKB 4 Menteri
Secara visual, konferensi pers penyampaian SKB empat menteri yang digagas Kemdikbud kali ini terlihat berbeda. Terlihat ada pembawa acara yang berbeda dan tampilan yang berbeda.Â
Tampilan depan layar terlihat lebih segar yang seolah menjadi isyarat bahwa SKB kali ini diharapkan akan benar-benar membawa penyegaran baru bagi dunia pendidikan di negara kita.
Lantas, apa esensi dari SKB empat menteri kali ini?
Berdasarkan paparan yang lagi-lagi disampaikan oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, SKB empat menteri yang agenda pemaparannya sempat ditunda ini memiliki esensi yang termaktub dalam dua poin penting.
Poin pertama esensi SKB empat menteri adalah terkait tentang vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan. Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, vaksinasi untuk pendidik dan tenaga kependidikan diusahakan untuk selesai pada akhir bulan Juni 2021.
Skenarionya adalah pada tahun ajaran baru di bulan Juli 2021, seluruh sekolah sudah bisa melakukan tatap muka.
Berdasarkan paparan Menkes Budi Gunadi Sadikin, vaksinasi itu berbasis risiko, bukan berbasis agama, ekonomi, suku, atau sektor.
Oleh karena itu, pendidik dan tenaga kependidikan termasuk ke dalam kategori petugas publik yang perlu didahulukan karena memiliki risiko yang besar untuk terpapar Covid-19.
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa ia akan memberikan arahan kepada timnya untuk bersinergi dengan Kemdikbud dalam rangka melakukan program penyuntikan bersama.Â
Hal ini perlu dilakukan karena berdasarkan data, di antara petugas publik yang lain, jumlah pendidik adalah yang tertinggi. Dengan adanya program penyuntikan bersama diharapkan bisa mengakselerasi vaksinasi pada tenaga pendidik dan kependidikan.Â
Poin kedua esensi SKB empat menteri adalah terkait dengan kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.Â
Melalui SKB empat menteri ini dengan tegas pemerintah mewajibkan satuan pendidikan untuk menyediakan dua opsi layanan, yaitu layanan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Hal ini berlaku bagi satuan pendidikan yang tenaga pendidik dan kependidikannya telah divaksinasi Covid-19 secara lengkap.
Secara umum, kebijakan PTM terbatas ini diatur sama dengan kebijakan PTM yang telah dipaparkan pada SKB empat menteri sebelumnya.Â
Sekolah masih harus memenuhi daftar periksa yang telah disediakan Kemdikbud sebelumnya. Selain itu, protokol kesehatan ketat tetap harus dilakukan selama masa PTM terbatas berlangsung.Â
Orangtua pun masih memiliki peran sentral untuk memutuskan apakah memberikan izin kepada anaknya untuk melakukan PTM terbatas atau tetap melakukan PJJ.
Kemdikbud Sebagai Aktor Utama Pendidikan
Pada SKB empat menteri kali ini, Kemendikbud dibawah kepemimpinan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim masih tetap terlihat sebagai sutradara dan aktor utama panggung pendidikan di masa pandemi.
Mendikbud yang tak pernah absen melakukan pemaparan SKB empat menteri sejak SKB empat menteri dikeluarkan menunjukkan komitmen kuatnya untuk menangani pendidikan di masa pandemi ini.
Tak bisa dipungkiri, sepak terjang Mendikbud dengan kebijakannya di masa pandemi ini memang bisa diacungi jempol. Dari sisi ini kinerjanya tak diragukan, walaupun terdapat kritikan kepadanya terkait kebijakan-kebijakan yang lain.
Meskipun kebijakan yang diambil perlu dikaji keefektifannya, tetapi paling tidak kebijakan sudah bisa diambil dengan cepat, terukur, dan terarah merespon masa krisis yang dihadapi.
Misalnya, pada paparan kebijakan terakhir ini, terlihat Mendikbud dan timnya begitu siap dengan argumen-argumennya yang berbasis data dan contoh. Saya merasakan bahwa argumen yang disampaikan memang telah direncanakan jauh sebelum SKB ini dibuat.Â
Bahkan mungkin argumen yang disampaikan memang sudah didasari dari prediksi akan apa yang akan terjadi kedepannya. Hal ini penting dilakukan di masa krisis melanda.
Pada kesempatan ini, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim juga mengatakan bahwa sekolah PTM ini bukan eksperimen. Menurut data di kemdikbud, sejak SKB empat menteri mengizinkan sekolah tatap muka, ada sekitar total 22 persen sekolah dari berbagai zona yang telah melakukan PTM.Â
Hal ini menunjukkan bahwa SKB empat menteri terbaru ini bukan tanpa dasar. Namun, SKB empat menteri terbaru ini memang menjadi satu rangkaian kebijakan yang telah dibangun Kemdikbud dari awal masa pandemi berlangsung.
Bahkan pada pemaparan SKB empat menteri kali ini, Mendikbud juga menggandeng Dirjen Paud Dikdasmen Kemdikbud Jumeri untuk menjelaskan praktik baik (best practice) PTM yang telah dilakukan di beberapa sekolah.
Pada sesi tanya jawab, Mendikbud juga mengklarifikasi bahwa PTM terbatas ini tidak mesti menunggu untuk dilaksanakan pada awal tahun ajaran baru di bulan Juli. Jika seluruh tenaga pendidikan dan kependidikan sudah divaksinasi, maka sekolah harus segera melaksanakan PTM tatap muka.
Intinya, sekolah, orangtua, dan siswa harus segera mempersiapkan diri untuk memulai PTM terbatas ini.Â
Sebuah Refleksi
Sekarang, bola panas dipegang bersama Kemdikbud dan Kemenkes untuk bisa mengakselerasi vaksinasi kepada sekitar 5 juta lebih pendidik yang tersebar di seluruh pelosok negeri. Apakah ini bisa dilakukan?Â
Sebagai warga negara yang baik, kita harus yakin bahwa pemerintah bisa dan mampu melakukannya, walaupun proses vaksinasi sendiri menuai beberapa polemik di masyarakat.
Alhasil, saya menilai SKB empat menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 ini menjadi panggung bagi Kemdikbud sebagai aktor utama pendidikan di negara kita.
Selain itu, dukungan dan sinergi yang mulai terlihat antar Kementerian dan Satgas Covid-19 semoga menjadi awal penyegaran baru bagi dunia pendidikan di Indonesia. Harapannya, PTM terbatas yang sudah sangat dirindukan oleh seluruh siswa, pendidik, dan orangtua akan bisa benar-benar direalisasikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H