Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa ia akan memberikan arahan kepada timnya untuk bersinergi dengan Kemdikbud dalam rangka melakukan program penyuntikan bersama.Â
Hal ini perlu dilakukan karena berdasarkan data, di antara petugas publik yang lain, jumlah pendidik adalah yang tertinggi. Dengan adanya program penyuntikan bersama diharapkan bisa mengakselerasi vaksinasi pada tenaga pendidik dan kependidikan.Â
Poin kedua esensi SKB empat menteri adalah terkait dengan kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.Â
Melalui SKB empat menteri ini dengan tegas pemerintah mewajibkan satuan pendidikan untuk menyediakan dua opsi layanan, yaitu layanan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Hal ini berlaku bagi satuan pendidikan yang tenaga pendidik dan kependidikannya telah divaksinasi Covid-19 secara lengkap.
Secara umum, kebijakan PTM terbatas ini diatur sama dengan kebijakan PTM yang telah dipaparkan pada SKB empat menteri sebelumnya.Â
Sekolah masih harus memenuhi daftar periksa yang telah disediakan Kemdikbud sebelumnya. Selain itu, protokol kesehatan ketat tetap harus dilakukan selama masa PTM terbatas berlangsung.Â
Orangtua pun masih memiliki peran sentral untuk memutuskan apakah memberikan izin kepada anaknya untuk melakukan PTM terbatas atau tetap melakukan PJJ.
Kemdikbud Sebagai Aktor Utama Pendidikan
Pada SKB empat menteri kali ini, Kemendikbud dibawah kepemimpinan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim masih tetap terlihat sebagai sutradara dan aktor utama panggung pendidikan di masa pandemi.
Mendikbud yang tak pernah absen melakukan pemaparan SKB empat menteri sejak SKB empat menteri dikeluarkan menunjukkan komitmen kuatnya untuk menangani pendidikan di masa pandemi ini.
Tak bisa dipungkiri, sepak terjang Mendikbud dengan kebijakannya di masa pandemi ini memang bisa diacungi jempol. Dari sisi ini kinerjanya tak diragukan, walaupun terdapat kritikan kepadanya terkait kebijakan-kebijakan yang lain.
Meskipun kebijakan yang diambil perlu dikaji keefektifannya, tetapi paling tidak kebijakan sudah bisa diambil dengan cepat, terukur, dan terarah merespon masa krisis yang dihadapi.