Mohon tunggu...
Mahir Martin
Mahir Martin Mohon Tunggu... Guru - Guru, Aktivis dan Pemerhati Pendidikan

Penulis: Satu Tahun Pembelajaran Daring, Dirayakan atau Disesali? (Penerbit Deepublish, 2021); Hikmah Pandemi Covid-19 Relevan Sepanjang Masa (Guepedia, 2021); Catatan dari Balik Gerbang Sekolah untuk Para Guru (Guepedia, 2022); Motto: Reflection Notes: Ambil hikmahnya...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Perpres Investasi Miras Dicabut, Ini Argumennya

4 Maret 2021   07:39 Diperbarui: 4 Maret 2021   07:52 350
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebenarnya, dasar yang paling sesuai untuk memahami perpres ini adalah nilai-nilai moral kemanusiaan. Secara moral kemanusiaan peraturan ini terasa begitu janggal. Mengapa?

Pertama, tak bisa dipungkiri bahaya miras dalam kehidupan begitu besar. Banyak hal-hal buruk yang bisa terjadi karena disebabkan oleh miras. Jika seseorang kebablasan dalam mengonsumsinya, maka miras bisa menyebabkan seseorang mabuk. Seorang yang mabuk tidak bisa mengontrol sikap dan perilakunya. Banyak kejahatan yang terjadi di masyarakat karena pelakunya berada dalam keadaan mabuk.

Kedua, miras yang dikonsumsi secara berlebihan akan membuat seseorang kecanduan. Jika sudah kecanduan, seseorang akan melakukan apapun demi untuk mendapatkannya. Tak peduli dia harus melanggar hukum atau norma-norma yang ada di masyarakat.

Ketiga, adanya industri miras yang dilegalkan akan membuat miras lebih mudah didapat dan peredarannya pun akan semakin luas. Yang patut dikhawatirkan adalah ketika miras ini sudah menjangkau anak-anak remaja usia sekolah yang notabenenya sangat rentan untuk menyalahgunakannya.

Bagi remaja, miras ini bisa menjadi virus yang berbahaya. Virus yang bisa menyebar dengan cepatnya merusak masa depan generasi muda. Kebanyakan remaja yang belum bisa berpikir rasional, tidak akan menyadari bahaya besar yang mungkin akan menimpanya di kemudian hari ketika mulai mengenal miras.

Keempat, miras juga bisa sangat merugikan masyarakat dari sisi kesehatan. Mengonsumsi miras akan bisa lebih mudah merusak organ tubuh manusia. Angka kematian yang disebabkan dari konsumsi miras juga tidak bisa dianggap sepele. Ditambah lagi dengan bahaya kesehatan mental yang juga tak kalah besar efeknya dalam kehidupan.

Sebuah Refleksi

Keputusan dicabutnya perpres miras oleh presiden Jokowi patut untuk diapresiasi. Perdebatan tentang budaya, kearifan lokal, toleransi, agama, dan politik terasa tak bermakna jika disandingkan dengan nilai moral dan kemanusiaan. 

Ya, nilai moral kemanusiaan semestinya menjadi dasar utama dalam mengambil sebuah kebijakan di negara kita. Keberagaman negara kita menuntut kita untuk mengedepankannya. Hanya nilai moral kemanusiaan yang bisa menyatukan negara kita tanpa menuai polemik berkepanjangan.

Alhasil, dalam agama Islam, sesuatu yang keluar dari nilai moral kemanusiaan disebut dengan kemungkaran. Nabi bersabda, "Barang siapa di antara kamu melihat kemungkaran, hendaklah ia mencegah kemungkaran itu dengan tangannya. Jika tidak mampu, hendaklah mencegahnya dengan lisan, jika tidak mampu juga, hendaklah mencegahnya dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman."

Hal inilah yang coba untuk dilakukan masyarakat. Untuk kali ini, usaha terus menerus yang dilakukan masyarakat, baik dengan tangan, lisan, maupun hati, bisa berbuah manis dengan dicabutnya perpres miras. Akankah ini menjadi tanda kebangkitan nilai moral kemanusiaan di negara kita? Patut ditunggu kelanjutannya.

[Baca Juga: Memaknai Pernikahan Adik di Tengah Pandemi]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun