Resesi ekonomi sebenarnya sudah diprediksi para ahli ekonomi sebelumnya. Kebijakan pemerintah, baik daerah maupun pusat, dalam rangka penanggulangan pandemi covid-19 belum terlalu terasa manfaatnya. Tujuan dibuatnya kebijakan untuk tetap menjalankan roda ekonomi sambil menekan penularan covid-19 tidak tercapai maksimal.
Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kemudian berubah menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) belum bisa menekan angka penularan covid-19 secara nasional.
Hal inilah yang menyebabkan akhirnya pemerintah terkesan mencari alternatif jalan untuk bisa menyelamatkan kondisi ekonomi negara saat ini. Salah satunya dengan memanfaatkan potensi besar dalam ekonomi syariah dimana ada wakaf dan sistem perbankan syariah di dalamnya.
Wakaf dan Ekonomi Syariah dalam Perspektif Pendidikan
Jika kita pikirkan lebih mendalam, sebenarnya istilah wakaf dan ekonomi syariah bisa juga dimaknai dari perspektif dunia pendidikan. Pengembangan pendidikan dan ekonomi memiliki korelasi yang kuat. Pengembangan pendidikan yang baik akan bisa dijadikan sebagai alat untuk memperbaiki ekonomi masyarakat.
Seharusnya arah kebijakan KNEKS tidak hanya mengarah kepada perekonomian. Yang lebih penting adalah menguatkan bidang pendidikan. Seperti kita ketahui, salah satu sebab belum maksimalnya wakaf dan ekonomi syariah di Indonesia adalah masih lemahnya literasi dan edukasi masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah. Bukankah hal ini berhubungan dengan perspektif pendidikan?
Berkaca dari hal ini, sudah sangat jelas bahwa sebenarnya masalah utamanya adalah pada pengembangan sumber daya manusia (SDM). Artinya, wakaf dan ekonomi syariah seharusnya lebih banyak diarahkan ke pengembangan pendidikan, khususnya pengembangan pendidikan SDM, bukan justru pengembangan ekonomi.
Sebenarnya, hal ini sangat sejalan dengan apa yang telah disampaikan oleh ulama besar Ustad Bediuzzaman Said Nursi beberapa puluh tahun yang lalu. Ustad mengatakan dalam bukunya Risalah Nur bahwa ada tiga permasalahan dunia, yakni kemiskinan, konflik dan kebodohan.Â
Kemiskinan dan konflik tidak akan terjadi jika tidak ada kebodohan. Kebodohan bisa dientaskan dengan pendidikan. Masyarakat terdidik akan mudah dipersatukan, tidak mudah diprovokasi dan tersulut konflik. Masyarakat terdidik akan mampu menjawab tantangan ekonomi yang menderanya sehingga jauh dari kemiskinan. Oleh karenanya, pendidikan adalah pusatnya, pendidikan adalah kuncinya.
Jika wakaf dan ekonomi syariah diarahkan untuk pengembangan pendidikan, maka usaha untuk membentuk SDM yang memiliki intelektual yang tinggi, Â bermoral dan berakhlak luhur akan memiliki pondasi yang kuat. Dengan pondasi yang kuat, rencana program pengembangan pendidikan akan semakin mudah dibangun.
Pemerintah seharusnya belajar dari penanganan covid-19 selama ini yang sudah terlihat hasilnya. Ketika ekonomi didahulukan daripada kesehatan, hasilnya tidak maksimal. Yang terjadi adalah menurunnya ekonomi tidak diiringi dengan menurunnya kasus covid-19.
Alhasil, terkait wakaf dan ekonomi syariah ada dimensi ekonomi dan pendidikan didalamnya. Pemerintah harus jeli melihat mana yang perlu didahulukan. Jangan sampai program terkait wakaf dan ekonomi syariah menjadi program yang gagal mencapai tujuan utamanya.