Kau katakan , kegiatan besok itu untuk membela agama kita yang telah dinistakan ya ustadz.
Tapi sungguh Ya Ustadz.. ku tak paham kata katamu itu.
Orang yang kau katakan telah menistakan agama kita, telah meminta maaf pada kita. Berkali kali pula dia jelaskan pada kita bahwa tiada maksud untuk menistakan agama.
Di lain waktu, kaukatakan pada kami.. memaafkan adalah akhlak yang mulia…., lalu aku tak mengerti Ya Ustadz.. mengapa kau tak anjurkan pada kami untuk memaafkannya?
Sebaliknya, kau ajak ribuan orang dari umat mu ini turun ke jalan di besok hari untuk terus mempermasalahkan hal itu seolah kata maaf yang diucapkannya tiada artinya.
Lalu kau pula katakan , memaafkan dan penegakan hukum adalah hal yang berbeda.
Aksi turun ke Jalan untuk mendesak penegakan hukum pada orang itu.
Inipun aku tak mengerti lagi seruanmu ya Ustadz. Setahuku, proses hukum masih berjalan. Saksi-saksi, bukti- bukti sedang  lagi  dikumpulkan.
Tidakkah lebih baik kita menunggu proses itu bergulir ya Ustadz.
Ataukah kau beranggapan bahwa proses hukum itu hanya pura-pura? Â
Bisakah kau  buktikan Ya Uztad…  kalau itu hanya pura-pura?