Mohon tunggu...
Mahendra Hariyanto
Mahendra Hariyanto Mohon Tunggu... Konsultan - Pekerja IT TInggal Di Singapura

Pekerja IT yang sedang belajar menulis... Tinggal di Singapura

Selanjutnya

Tutup

Puisi

Maaafkan Aku Ustadz, Kutak Dapat Memenuhi Seruanmu Kali Ini

3 November 2016   13:27 Diperbarui: 3 November 2016   13:45 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Puisi. Sumber ilustrasi: PEXELS/icon0.com

Kau katakan , kegiatan besok itu untuk membela agama kita yang telah dinistakan ya ustadz.

Tapi sungguh Ya Ustadz.. ku tak paham kata katamu itu.

Orang yang kau katakan telah menistakan agama kita, telah meminta maaf pada kita. Berkali kali pula dia jelaskan pada kita bahwa tiada maksud untuk menistakan agama.

Di lain waktu, kaukatakan pada kami.. memaafkan adalah akhlak yang mulia…., lalu aku tak mengerti Ya Ustadz.. mengapa kau tak anjurkan pada kami untuk memaafkannya?

Sebaliknya, kau ajak ribuan orang dari umat mu ini turun ke jalan di besok hari untuk terus mempermasalahkan hal itu seolah kata maaf yang diucapkannya tiada artinya.

Lalu kau pula katakan , memaafkan dan penegakan hukum adalah hal yang berbeda.

Aksi turun ke Jalan untuk mendesak penegakan hukum pada orang itu.

Inipun aku tak mengerti lagi seruanmu ya Ustadz. Setahuku, proses hukum masih berjalan. Saksi-saksi, bukti- bukti sedang  lagi  dikumpulkan.

Tidakkah lebih baik kita menunggu proses itu bergulir ya Ustadz.

Ataukah kau beranggapan bahwa proses hukum itu hanya pura-pura?  

Bisakah kau  buktikan Ya Uztad…  kalau itu hanya pura-pura?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun