Tantangan dalam Penentuan Desil
Beberapa kendala yang dapat memengaruhi keakuratan penentuan desil untuk penerima KJP antara lain:
a. Data Tidak Mutakhir
Pendataan untuk DTKS dilakukan secara berkala, tetapi sering kali tidak mencerminkan kondisi terkini. Misalnya:
Keluarga yang mengalami penurunan pendapatan setelah pandemi belum masuk ke desil rendah.
Sebaliknya, keluarga yang sudah mengalami peningkatan kesejahteraan tetap tercatat di desil rendah.
b. Pengaruh Pendataan Regsosek
Program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) bertujuan memperbarui data kesejahteraan, namun hasilnya tidak selalu sinkron dengan DTKS. Ketidaksesuaian ini dapat menyebabkan keluarga yang seharusnya berada di desil 1--4 malah tercatat di desil lebih tinggi.
c. Subjektivitas dalam Pendataan
Pendataan awal oleh kader atau Dasa Wisma sering kali dipengaruhi persepsi petugas di lapangan, yang bisa menyebabkan ketidaktepatan pengelompokan.
***
Dampak Penentuan Desil yang Tidak Akurat
Ketidaktepatan penentuan desil dapat menyebabkan beberapa dampak, di antaranya:
Penerima tidak layak mendapatkan KJP: Siswa dari keluarga yang mampu tetap menerima KJP karena data desil yang salah.
Penerima layak kehilangan haknya: Siswa dari keluarga miskin tidak masuk ke desil 1--4 sehingga terputus haknya atas KJP.
Ketimpangan sosial: Siswa yang tidak menerima KJP merasa didiskriminasi, sementara teman-temannya mendapat bantuan.
Rekomendasi Kebijakan
Untuk mengatasi persoalan terkait desil dalam penentuan penerima KJP, pemerintah dapat mempertimbangkan langkah-langkah berikut:
a. Pemutakhiran Data Berkala
Mempercepat sinkronisasi antara DTKS dan Regsosek.
Melibatkan masyarakat dalam proses verifikasi untuk memastikan data yang lebih akurat.
b. Evaluasi Sistem Penentuan Desil
Menambahkan kriteria lain di luar desil, seperti jumlah tanggungan keluarga atau biaya kebutuhan khusus anak (anak berkebutuhan khusus, misalnya).
Memberikan prioritas bagi keluarga dengan siswa yang mendekati usia kritis pendidikan (seperti kelas akhir SD, SMP, atau SMA).
c. Peningkatan Transparansi dan Aksesibilitas
Mempermudah proses pengajuan keberatan bagi keluarga yang merasa layak tetapi tidak masuk daftar penerima KJP.
Mengedukasi masyarakat tentang cara kerja desil agar mereka memahami proses penentuan kelayakan.
d. Optimalisasi Anggaran
Memastikan anggaran KJP cukup untuk mencakup siswa di desil 1--4 tanpa terkendala pembatasan kuota.