Mohon tunggu...
Mahar Prastowo
Mahar Prastowo Mohon Tunggu... Full Time Blogger - mpsyndicates

Ghost Writer: "Mengubah Problem Menjadi Profit" Kontak: 085773537734 Sebagai seorang ghost writer, fokus utama adalah membantu individu, perusahaan, atau organisasi dalam menyampaikan gagasan, pengalaman, dan pesan secara efektif melalui tulisan. Dengan tagline "Mengubah Problem Menjadi Profit," saya mengusung visi untuk menjadikan setiap tantangan sebagai peluang untuk menciptakan karya yang bernilai. Proyek Penting: Salah satunya adalah blueprint pencitraan DKI 1 menuju RI 1 Keunggulan: - Mampu mengubah ide mentah menjadi narasi yang kuat dan menarik. - Berpengalaman dalam menyusun biografi, artikel, hingga naskah buku sesuai kebutuhan klien. - Komitmen terhadap kualitas dan kerahasiaan dalam setiap proyek. Tidak hanya menawarkan jasa penulisan, tetapi juga solusi strategis untuk menjawab berbagai persoalan klien melalui kekuatan literasi di ranah media/kehumasan/public relation.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Siswa Kehilangan atas Hak KJP (2): Desil sebagai Penentu Kelayakan Penerima KJP

12 Januari 2025   08:37 Diperbarui: 12 Januari 2025   21:58 339
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Desil sebagai penentu kelayakan mendapat KJP (foto:createdbyai)


PENDIDIKAN - Dalam program Kartu Jakarta Pintar (KJP), salah satu persyaratan kelayakan penerima adalah status sosial ekonomi keluarga yang diukur melalui desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Desil adalah pembagian penduduk berdasarkan tingkat kesejahteraan ke dalam 10 kelompok (desil 1 hingga 10), dengan desil 1 menunjukkan kelompok masyarakat termiskin dan desil 10 adalah yang paling sejahtera.

Desil merupakan alat penting untuk menentukan kelayakan penerima KJP, tetapi efektivitasnya sangat bergantung pada akurasi data yang digunakan. Oleh karena itu, pemerintah perlu meningkatkan sistem pendataan dan mekanisme evaluasi agar siswa yang benar-benar membutuhkan tetap mendapatkan hak mereka atas KJP.

Untuk menerima KJP, keluarga siswa harus berada pada desil tertentu yang ditetapkan sebagai syarat kelayakan. Biasanya, hanya keluarga di desil 1 hingga 4 (kelompok termiskin hingga menengah bawah) yang memenuhi syarat.

Berikut penjelasan lebih rinci terkait desil dan pengaruhnya pada penerimaan KJP:

Desil dan Grade pada Skala Kesejahteraan

Desil adalah pengelompokan data penduduk ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan, dari yang paling rendah (desil 1) hingga yang paling tinggi (desil 10). Sistem desil sering digunakan dalam analisis sosial-ekonomi untuk mengklasifikasikan status kesejahteraan rumah tangga, terutama dalam program bantuan sosial seperti DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Pembagian Desil (1--10)

Setiap desil mewakili 10% dari total populasi yang disusun berdasarkan tingkat kesejahteraan, mulai dari yang termiskin hingga terkaya. Berikut adalah penjelasan tiap desil:

Desil 1
Rumah tangga dengan kondisi kesejahteraan paling rendah.
Biasanya mencakup penduduk miskin ekstrem, penghasilan di bawah garis kemiskinan, atau tidak memiliki akses kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan.

Desil 2
Rumah tangga dengan kondisi miskin, namun sedikit lebih baik dibanding desil 1.
Masih rentan terhadap guncangan ekonomi, seperti kenaikan harga kebutuhan pokok.

Desil 3
Kelompok masyarakat miskin menengah, penghasilan lebih tinggi dari garis kemiskinan tetapi belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan dasar secara memadai.

Desil 4

Rumah tangga yang tergolong miskin ringan.
Mereka mulai memiliki akses kebutuhan dasar, namun masih rentan jika ada tekanan ekonomi.

Desil 5
Kelompok menengah bawah, dengan penghasilan mencukupi kebutuhan dasar, tetapi tanpa tabungan atau cadangan ekonomi yang signifikan.

Desil 6
Rumah tangga menengah dengan kondisi ekonomi lebih stabil.
Sudah mampu memenuhi kebutuhan dasar dan sekunder, meski tabungan atau investasi masih terbatas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun