Mohon tunggu...
Mahaji Noesa
Mahaji Noesa Mohon Tunggu... Administrasi - Pernah tergabung dalam news room sejumlah penerbitan media di kota Makassar

DEMOs. Rakyat yang bebas dan merdeka

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pasca OTT KPK: Program NA "Dihabisi" di Sulsel

3 Maret 2021   20:56 Diperbarui: 4 Maret 2021   22:44 1205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ratusan miliar dana dari APBD Sulsel telah dialokasikan untuk membangun infrastruktur jalan di wilayah Luwu Raya khususnya membangun poros Sabbang -- Seko -- Rampi, Palopo -- Bastem Utara, Bua -- Bastem -- Rantepao, -Batu Sitanduk --   Rantepao, Larompong -- Tanru Tedong, dan Bajo -- Latimojong. Kolaborasi anggaran juga dilakukan untuk penyelesaian poros tembus kabupaten Bone -- Pangkep, dan poros Lejja (kabupaten Soppeng) -- kabupaten Barru.

Pedestrian kawasan wisata Tanjung Bira di kabupaten Bulukumba. Kontraktor proyek inilah yang ditengarai memberi suap sehingga NA diciduk KPK/Ft.Ist
Pedestrian kawasan wisata Tanjung Bira di kabupaten Bulukumba. Kontraktor proyek inilah yang ditengarai memberi suap sehingga NA diciduk KPK/Ft.Ist

Di wilayah kabupaten Bulukumba, asal kontraktor Agung Sucipto, pemilik PT Agung Perdana Bulukumba yang ditengarai menyuap NA lantas di-OTT KPK, ada pembangunan jalan poros Palampang -- Munte -- Botolempangang dari APBD Provinsi Rp19 miliar. Bantuan keuangan provinsi Sulsel ke Bulukumba tahun anggaran 2020 Rp20,8 miliar untuk pembangunan jalan pedestrian dan penerangan jalan kawasan wisata Bira. Plus bantuan keuangan Rp7,1 miliar dari pemprov Sulsel untuk rehab perparkiran 1 dan 2 kawasan wisata Bira, Bulukumba.

Demikian  juga untuk pembangunan infrastruktur menunjang kelancaran transportasi udara bandara di sejumlah kabupaten di Sulsel. Seperti Bandara di Toraja Utara, Luwu, Lutra, dan kepulauan Selayar. Terakhir sebelum diciduk KPK, NA juga sudah menjanjikan kolaborasi anggaran sebesar Rp24 miliar untuk pembangunan jalanan menuju bandara Arung Palakka, kabupaten Bone.

Stadion Mattoangin sudah dirombak utk dibangun stadion berstandar internasional/Ft: Mahaji Noesa 
Stadion Mattoangin sudah dirombak utk dibangun stadion berstandar internasional/Ft: Mahaji Noesa 

Pembangunan Twin Tower  36 lantai di kawasan CPI kota Makassar/ Ft:Mahaji Noesa
Pembangunan Twin Tower  36 lantai di kawasan CPI kota Makassar/ Ft:Mahaji Noesa

Pemkab Wajo pun barusan mendapat sinyal dari NA beberapa saat sebelum berurusan dengan KPK, bahwa akan diberikan bantuan kolaborasi keuangan dari Pemprov Sulsel sebesar Rp200 miliar tahun 2021 untuk pembangunan Rumah Sakit Regional Jantung Terpadu di Sengkang. Pemkab Wajo telah menyediakan dana perencanaan hingga persiapan tender sebesar Rp6 miliar dari APBD pokok kabupaten Wajo 2021.

Semoga semua tetap dapat berjalan tidak (maaf pinjam istilah dalam tanda kutip) 'Dihabisi' dari verifikasi sebagai proyek yang layak dilanjutkan di tangan Plt Gubernur Sulsel ASS. Sejumlah proyek yang jadi prioritas NA sebelumnya, dalam hitungan realisasinya akan menjadi pemacu pencapaian target investasi Provinsi Sulsel sebesar Rp8 triliun tahun 2021. Diantaranya, dari terlaksananya proyek pembangunan Twin Tower, pembangunan Stadion Mattoangin, pembangunan PLTA Malea di kabupaten Tator, dan dari pembangunan proyek Makassar New Port (MNP).

''Mudah-mudahan juga Mesjid 99 Kubah di CPI kota Makassar tetap mendapat perhatian diperbaiki pemerintah sehingga dapat dipakai dalam bulan puasa nanti, sebagaimana janji NA sebelum ditangkap KPK,'' kata pemilik kios tambal ban, yang diaminkan sejumlah orang yang ada di sekitarnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun