Mohon tunggu...
Mahaji Noesa
Mahaji Noesa Mohon Tunggu... Administrasi - Pernah tergabung dalam news room sejumlah penerbitan media di kota Makassar

DEMOs. Rakyat yang bebas dan merdeka

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pasca OTT KPK: Program NA "Dihabisi" di Sulsel

3 Maret 2021   20:56 Diperbarui: 4 Maret 2021   22:44 1205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penangkapan Nurdin Abdullah "Hebat Mentong" (bhs. Mks berarti, Hebat Sekali).  Ucapan dari seorang pengecer sejumlah koran harian di salah satu pojok jalan kota Makassar menyentak sejumlah orang sekitar kiosnya yang juga dijadikan sebagai tempat usaha Service Tambal Ban.

"Sudah empat hari berturut sejak Gubernur NA ditangkap KPK, masih pagi semua surat kabar habis terjual. Hari biasanya hanya satu dua tiga koran yang laku,'' jelasnya.

Penangkapan Gubenur Sulsel NA (Maksudnya, Nurdin Abdullah) yang dikaitkan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Sabtu, 27 Pebruari 2021 dinihari, bukan hanya aneh, karena dilakukan tengah  malam. Gubernur NA dibangunkan saat sedang tidur di rumah jabatan, Gubernuran, Jl Jend. Sudirman kota Makassar. "Tapi lebih terasa  sadis karena setelah ditahan di KPK Jakarta, orang-orang di Sulsel ikut   menghabisinya,'' tambah si lelaki penambal ban.

"Dihabisi bagaimana?" Bertanya spontan seorang bapak yang sedang dilayani mengisi angin ban depan mobilnya. Dengan santai si pemilik kios menjawab: "Itu ada semua di berita koran. Semua proyek rancangan pak Nurdin Abdullah mau ditinjau ulang, banyak yang disebut salah dan melanggar aturan. Bahkan ada yang minta agar diusut kembali semua kegiatannya ketika masih sebagai bupati  Bantaeng....Ommale, seperti mamo tidak ada lagi kebaikannya, kodong!"

Program NA melebarkan 50 meter sepanjang 6 km jalan Metro Tanjung Bunga kota Makassar tidak dilanjutkan/Ft: Mahaji Noesa
Program NA melebarkan 50 meter sepanjang 6 km jalan Metro Tanjung Bunga kota Makassar tidak dilanjutkan/Ft: Mahaji Noesa
Pernyataan Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) yang ditunjuk Kemendagri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel setelah Gubernur Sulsel Prof DR Ir HM Nurdin Abdullah, M.agr ditetapkan sebagai salah satu dari 3 tersangka oleh KPK dalam kasus suap proyek di Sulsel, bahwa akan mengutu-ngutui kembali proyek-proyek infrastruktur yang dicanangkan sebelumnya layak atau tidak untuk dilanjutkan, memang kemudian ramai mengisi ruang berita media cetak maupun media online. Juga mendapat perhatian luas dari khalayak.

Amat menarik, pemberitaan tentang ASS yang mempertanyakan kembali kepada OPD terkait terhadap anggaran untuk renovasi pembangunan Stadion Mattoanging yang dinilai cukup besar. Padahal sebelumnya, Pemprov Sulsel atas persetujuan DPRD sebelum Gubernur Sulsel NA diamankan KPK, telah menyepakati membangun kembali stadion bekas venue kebanggaan PON IV tahun 1957 di kota Makassar menjadi sebuah stadion berstandar internasional sekaligus sebagai Sport Centre modern. Anggaran pembangunannya berkisar Rp 1,1 triliun bersumber dari APBD Sulsel dan PEN.

Stadion Mattoanging sudah dibongkar habis. Puing-puing rombakan telah dibersihkan. Kini lokasi stand by memasuki tahapan pembangunan konstruksi. Sudah disiapkan dokumen Amdal termasuk Amdal Lalin, dan Detail Engineering Design (DED). Untuk itu telah dikucur dana APBD Sulsel lebih dari Rp20 miliar.

Menurut Plt Gubernur Sulsel ASS, peninjauan ulang terhadap semua program lantaran adanya peningkatan refocusing anggaran menjadi sebesar 8 persen untuk penanggulangan pandemi Covid-19 tahun 2021. ''Kita harus fokus ke situ dulu, termasuk untuk pemulihan ekonomi masyarakat,'' katanya.

Namun sorotan lebih tajam tentang  rencana pembangunan kembali Stadion Mattoangin datang dari Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto (Dany Pomanto). Rencana pembangunannya minta ditinjau ulang terutama berkaitan dengan Amdal Lalu-lintas stadion yang akan dibangun berkapasitas 40.000 penonton. ''Harus diperhitungkan dengan baik ketersediaan tempat parkir kendaraan, kalau tidak akan membuat macet jalanan sekitar stadion,'' katanya.

Dany Pomanto (DP) yang dilantik 26 Pebruari 2021 berpasangan wakilnya Fatmawati Rusdi bersama 10 pasangan bupati dan wakil bupati di Sulsel oleh Gubernur Sulsel NA di Gedung Pattingaloang, Rujab Gubernur -- sehari sebelum NA diciduk KPK, juga lantang mengatakan ijin pembangunan Menara Kembar (Twin Tower) milik Pemprov Sulsel di kawasan CPI menyalahi peraturan perundangan termasuk melanggar Perda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun