Mengenai adanya polemik reklamasi liar dan pelanggaran Rencana Tata Ruang terhadap pelaksanaan pembangunan Centre Point of Indonesia (CPI) di depan Pantai Losari, antara Pemprov Sulsel dengan Pemkot Makassar, kini sudah sepi, dan proyek yang didalamnya juga akan dibangun sebuah gedung Wisma Negara terus berlanjut.
''Mengenai lika-liku perijinan, berapa nilai bayar tiap ijin dengan semua klasifikasinya, apalagi mengenai Amdal, UKL dan UPL yang tahu persis hanya aparat. Kalau mereka mau tutup mata dengan pelanggaran, ya meski tak memenuhi syarat atau melakukan pelanggaran tetap bisa jalan terus. Jadi jika terjadi aparat pukul aparat soal perijinan seperti itu ya, biasalah,'' komentar salah satu warga Kota Makassar yang terlibat dalam diskusi lepas di Warkop Lagaligo, Kota Makassar.
Dan, Camat Tallo yang menggebuk aparat perijinan di Disbudpar Kota Makassar, saat ini menungu keputusan perkaranya dalam proses pemeriksaan Badan Kepegawaian Daerah Kota Makassar. Termasuk, tentunya, mengenai kelanjutan proses perkara pidananya yang dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H