g) Pemeliharaan dan Program Higiene Sanitasi Karyawan
Karyawan harus dilatih tentang pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan kerja. Program sanitasi termasuk aturan mencuci tangan sebelum bekerja, setelah menggunakan toilet, dan setelah kontak dengan bahan mentah. Pemeliharaan fasilitas higiene seperti toilet, wastafel, dan area cuci harus dilakukan secara berkala.
h) Penyimpanan
Bahan baku dan produk jadi harus disimpan di tempat yang sesuai dengan karakteristiknya, seperti suhu yang tepat, kelembaban, dan ventilasi yang baik. Penyimpanan juga harus dilakukan secara teratur untuk menghindari penumpukan dan pencampuran bahan yang bisa menyebabkan kontaminasi.
i) Pengendalian Proses
Setiap tahap produksi harus dikontrol dengan baik untuk memastikan mutu produk sesuai standar. Kontrol ini meliputi penanganan bahan baku, proses pengolahan, hingga penyimpanan produk akhir. Penggunaan bahan tambahan pangan harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
j) Pelabelan Pangan
Pelabelan pada produk harus memuat informasi yang jelas dan benar mengenai nama produk, komposisi, tanggal produksi, tanggal kedaluwarsa, nomor PIRT, serta keterangan lainnya yang diatur dalam regulasi. Label harus dicantumkan di kemasan yang sesuai dan mudah dibaca konsumen.
k) Pengawasan Oleh Penanggungjawab
Setiap unit produksi harus memiliki penanggung jawab yang kompeten untuk memastikan semua proses produksi berjalan sesuai CPPB-IRT. Penanggung jawab ini bertugas mengawasi semua aktivitas produksi, kebersihan, dan kesehatan karyawan serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
l) Penarikan Produk