Mohon tunggu...
Mafrudah
Mafrudah Mohon Tunggu... Guru - Kepala MTsN 6 Bantul

Principal, Motivator, Blogger, Writer. teruslah berproses. Seorang pembelajar sejati akan selalu menikmati setiap proses yang dilalui dengan selalu melibatkan Allah. Motto hidup: Man Jadda wa jada.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sosialisasi Penilaian Buku Agama pada Sekolah/Madrasah

17 Maret 2022   23:19 Diperbarui: 17 Maret 2022   23:40 606
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berdasarkan regulasi tersebut buku pendidikan agama harus memenuhi syarat:

1. Tidak bertentangan dengan nilai pancasila;

2. Tidak diskriminatif berdasarkan suku, agama, ras, dan/atau antar golongan;

3. Tidak mengandung unsur pornografi;

4. Tidak mengandung unsur radikalisme agama;

5. Tidak mengandung unsur kekerasan;

6. Tidak mengandung ujaran kebencian dan penyimpangan lainnya.

Buku agama disamping mengajarkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan juga mengandung keyakinan dan dogma yang tidak boleh salah dalam menyampaikannya. 

Untuk tahap awal, rencananya acara sosialisasi ini akan dilaksanakan di 3 Provinsi. Yaitu DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. 

Dokpri.
Dokpri.

Buku ajar Agama ada 2 macam, buku teks utama yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan buku teks pendamping yang dari penerbit. Kalau ada penerbit datang menawarkan buku, kita wajib mengecek apakah ada Tanda Layak atau tidak. Hal ini penting karena Tanda Layak yang tertera dibuku menunjukkan buku tersebut sudah melalui seleksi layak terbit dari Puslitbang. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun