Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di jaman presiden Joko Widodo
Â
Dinasti politik merupakan salah satu fenomena politik, dimana dalam mendapatkan atau mempertahankan kekuasaan adanya hubungan darah antara pemegang kekuasaan lama dan pemegang kekuasaan baru. Dinasti Politik diIndonesia sudah ada sejak orde baru. Pada masa orde baru atau kepemimpinan Soeharto terdapat dinasti politik keluarga cendana. Meskipun sudah reformasi akan tetapi dinasti politik masih tumbuh subur diIndonesia. Dinasti Politik merajalela dari kalangan  pejabat negara, elite politik hingga  pejabat daerah. Diketahui bahwa pejabat negara yang terlibat dinasti politik salah satunya Presiden Joko  Widodo. Anak Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming Raka sebelumnya pernah menjabat sebagai Walikota Solo dan saat ini terpilih menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia. Bukan hanya Gibran Rakabuming Raka akan  tetapi Kaesang Pangarep  juga memiliki posisi strategis yakni  Ketua Umum PSI.
Korupsi,Kolusi,Nepotisme di Indonesia telah menjadi penyakit sosial yang sangat berbahaya Bagi kelangsungan hidup manusia atau bangsa alam upaya mewujudkan keadilan  sosial,  kemakmuran,  kemandirian,  bahkan  memenuhi  hak-hak  dasar  kelompok masyarakat fakir miskin, kaum jompo, dan anak-anak terlantar. Menurunnya   tingkat   kesejahteraan,  kerusakan   lingkungan  sumber  daya  alam,  mahalnya  biaya  pendidikan  dan  kesehatan,  hilangnya  modal  manusia  yang  handal,  rusaknya  moral  masyarakat  secara  besar-besaran  bahkan  menjadikan  bangsa  pengemis  merupakan  cermin  dari  dampak korupsi, kolusi dan nepotisme.
Korupsi adalah penyalahgunaan untuk keuntungan pribadi. Beratnya korupsi  berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan, pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan. Titik ujung koprusi adalah kleptokrasi yang artinya pemerintahan oleh para pencuri, diamana pura0pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali. Dan kolusi adalah sikap dan perbuatan tidak jujur dengan membuat kesepakatan secara tersembunyi dalam perjanjian.
5 tahun belakangan ini banyak sekali para pemerintah yang terungkap menjalankan korupsi, lalu bagaimana keadilan memberantas koruptor? Sedangkan masalah korupsi ini sangat berbahaya karena dapat menghancurkan jaringan sosial, yang secara tidak langsung memperlemah ketahanan nasional serta suatu bangsa, Korupsi juga penyakit yang sudah melanda Indonesia sejak lama. Sejak zaman pemerintahan soekarna hingga pemerintahan sekarang, dan setiap pemerintahan mempunyai strategis dan upaya untuk menangani korupsi.
Pada zaman pemerintahan Joko Widodo persoalan korupsi masih menjadi salah satu persoalan  bangsa  yang  membutuhkan  perhatian  yang  lebih.  Hal  ini  mengingat  masih banyak kasus-kasus korupsi yang belum terselesaikan di masa sebelumnya. Demokrasi  Indonesia  sifatnya  masih  fragile  karena  hasil  yang  belum  solid.  Konstitusi  penegakannya  belum  jelas.  Demokrasi  imbas  dari  belum  bersatunya  elit.  Diperlukan  kekuatan  pengimbang  dari  bawah  ke  atas  untuk  mengatasinya  yaitu  melalui  kekuatan  masyarakat  madani.  Jangan  sekedar  mengharap  elit  politik untuk mampu mengatasinya. Inilah "anomaly" di mana Indonesia belum memiliki kekuatan politik nyata untuk reformasi politik.
Selama 10 tahun presiden joko Widodo menduduki pucuk kekuasaan, persoalan korupsi terus menerus menjadi sorotan. Angka korupsi di Indonesia di 34 dari 100 pada 2014 lalu, meski sempat naik hingga angka 38, tetpai Kembali turun Kembali di angka 34 pada terakhir Joko Widodo menjabat. Macam macam kasus korupsi pada pemerintahan Joko Widodo :
Kasus e-KTP atau KTPÂ elektronik merupakan salah satu perkara korupsi paling besar yang pernah diusut KPK hingga menang di pengadilan. Begitu rumitnya kasus ini, KPK membutuhkan waktu empat tahun untuk mengusut skandal yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun dan menjerat para pejabat negara, termasuk Ketua DPR RI saat itu, dan kasus ini terungkap dari kicauin bendahara umum partai demokrat. Kasus ini melibatkan proyek pengadaan kartu identitas elektronik senilai sekitar Rp 5,9 triliun, di mana dugaan penyelewengan mencapai miliaran rupiah. Tindak pidana ini menyoroti lemahnya pengawasan dalam pengadaan barang dan jasa serta kolusi antara pengusaha dan politisi, Di samping itu, kasus suap terkait proyek infrastruktur juga mencuat.
Kasus pencaplokan lahan Surya Darmadi adalah Kasus korupsi bernilai triliunan lainnya adalah perkara korupsi penyerobotan lahan oleh PT Duta Palma Group yang dimiliki taipan Surya Darmadi. Menurut Kejaksaan Agung, penyerobotan di Kabupaten Indragiri Hulu Riau itu diduga merugikan keuangan negara dan kerugian ekonomi Rp 78,8 triliun. Namun, pengadilan tipikor Jakarta pusat menyimpulkan surya darmadi merugikan perekonomian serta erugikan keuangan negara pada tahun 2023.
Kasus suap bansos, kasus ini terkait program bantuan sosial juga mencuat, di mana pejabat pemerintah ditangkap karena menerima suap untuk memperlancar proses distribusi bantuan. Kasus ini mengungkapkan adanya praktik korupsi dalam program yang seharusnya membantu masyarakat. Dan kasus ini banyak sekali terjadi, Kasus ini menyoroti tantangan dalam transparansi dan akuntabilitas program bantuan pemerintah. Meskipun Jokowi berkomitmen untuk memerangi korupsi, insiden ini menunjukkan perlunya perbaikan dalam pengelolaan dana publik.
Kasus timah, kasus ini melibatkan 300 triliun di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Perkara ini menjerat puluhan tersangka dan tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Perkeara ini menjerat mantan Direktur Utama PT TImah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Eks Direktur Keuangan PT Timah Tbk Emil Ermindra.
Akan tetapi presiden Joko Widodo memberikan upaya untuk mengatasi pemberantasan korupsi yang ada di Indonesia. Antara lain:
1.Memperkuat KPK: Joko Widodo mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan memberikan anggaran yang lebih besar dan mendorong independensi lembaga tersebut.
2.Sistem E-Procurement: Implementasi sistem pengadaan secara elektronik bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
3.Program Pengawasan: Pemerintah melibatkan masyarakat dalam pengawasan proyek-proyek pemerintah.
4.Pendidikan dan Sosialisasi: Mendorong pendidikan anti-korupsi di kalangan generasi muda.
5.Sanksi dan Penegakan Hukum: Meningkatkan penegakan hukum terhadap pelaku korupsi, termasuk pejabat tinggi, dengan memberikan hukuman yang tegas untuk menimbulkan efek jera.
6.Reformasi Birokrasi: Melakukan reformasi untuk meningkatkan kinerja birokrasi dan mengurangi peluang korupsi.
Dan juga ada upaya pemberantasan dari KPK, Pendirian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): KPK didirikan pada tahun 2002 sebagai lembaga independen yang bertugas untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap korupsi. KPK memiliki wewenang untuk menyelidiki, menyidik, dan menuntut kasus-kasus korupsi di seluruh Indonesia.
Reformasi Hukum: Perubahan dalam regulasi dan undang-undang terkait korupsi, seperti Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 yang diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001, telah memperkuat dasar hukum dalam penindakan korupsi. Penegakan hukum yang lebih tegas juga diperlukan untuk memberikan efek jera.
Pencegahan Melalui Edukasi: Kegiatan sosialisasi mengenai bahaya korupsi dan pentingnya integritas di kalangan masyarakat dan pegawai negeri sipil. Melalui pendidikan, diharapkan generasi muda dapat memahami dan menolak praktik korupsi.
Transparansi dan Akuntabilitas: Penerapan sistem pemerintahan yang transparan, seperti penggunaan e-government, untuk mengurangi kesempatan terjadinya korupsi. Pengawasan publik melalui media dan organisasi masyarakat sipil juga penting untuk mendorong akuntabilitas.
Kerjasama Internasional: Indonesia juga aktif menjalin kerjasama dengan negara-negara lain dan organisasi internasional dalam upaya pemberantasan korupsi, termasuk dalam hal pertukaran informasi dan teknik penyelidikan.
Penguatan Lembaga Pengawas: Memperkuat peran Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat untuk melakukan audit dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran.Upaya-upaya ini perlu didukung oleh komitmen politik yang kuat dan partisipasi masyarakat untuk mencapai hasil yang maksimal dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H