Keterkaitan antara ruang publik dengan kreativitas warga kota inilah kemudian sering disebut dengan istilah ruang kreatif publik (creative space), yaitu sebuah ruang yang bisa diakses oleh seluruh warga kota yang mampu menstimulasi kreativitas maupun sebagai wadah untuk melakukan kegiatan kreatif (Evans, dkk, 2006). Ruang kreatif publik diharapkan menjadi wadah untuk memicu aktivitas warga kota agar tercipta lingkungan yang kreatif (creative milieu).
Mewujudkan Lingkungan Kreatif
Lingkungan kreatif merupakan kondisi ideal dimana warga kota bisa saling mempengaruhi, berkolaborasi dan bahkan bersaing untuk melakukan kegiatan kreatif, sehingga pada akhirnya kreativitas menjadi sebuah kebiasaan bagi warga kota. Disamping itu, lingkungan kreatif juga merupakan perwujudan ruang atraktif dan inspiratif yang mampu menstimulasi kreativitas (Borrup, 2010 dan Evans, dkk, 2006). Oleh karena itu, ada beberapa aspek mendasar yang perlu diperhatikan untuk mewujudkan lingkungan kreatif, yaitu sebagai berikut:
1) Kenyamanan
Kreativitas erat kaitannya dengan kenyamanan. Secara sederhana bisa dimengerti bahwa betapa sulitnya seseorang mengeluarkan ide kreatif bila berada pada lingkungan yang kumuh, bising dan tidak tertata. Maka dari itu, kenyamanan ruang publik merupakan modal awal dari upaya untuk mewujudkan lingkungan kreatif di perkotaan (Evans, dkk, 2006).
2) Keterbukaan
Richard Florida, seorang peneliti sosial dalam bukunya yang berjudul “Cities and The Creative Class, 2005” banyak mengulas tentang kecenderungan tenaga kerja kreatif (creative class) yang memilih bekerja pada ruang yang memberikan nuansa keterbukaan (openness). Artinya, ruang publik harus dirancang agar mampu menghadirkan suasana terbuka, bebas dan tidak monoton.
3) Aksesibilitas
Lingkungan kreatif tercermin dari tingginya antusias warga kota dalam memanfaatkan ruang publik. Semakin banyak warga mendapatkan akses ke ruang publik tentunya akan semakin baik. Maka dari itu, ruang publik harus berlokasi strategis, misalnya dekat dengan kawasan hunian, pasar maupun perkantoran. Dengan demikian, warga kota bisa mengakses ruang publik dengan mudah.
4) Toleransi
Budaya toleransi dan bertukar pikiran antar warga kota merupakan ciri khas lingkungan kreatif (Florida, 2005). Ruang publik harus menjamin tidak adanya dominasi dan diskriminasi antar warga. Semua warga sama rata, tidak dibedakan kasta dan jabatan tertentu. Toleransi antar pengguna ruang publik akan mewujudkan suasana yang guyub sehingga berpotensi melahirkan ide kreatif.