[caption caption="Ilustrasi : Taman Musik Bandung | Sumber Foto : midjournal.com, Ray Massiano, 2015"][/caption]
Pendahuluan
Kota-kota semakin hari semakin sesak. Urbanisasi yang tak terbendung mengakibatkan kepadatan penduduk yang tinggi. Hal ini tentu kemudian berdampak pada permasalahan perkotaan yang semakin kompleks. Maka tak heran, keterbatasan lahan perkotaan, penurunan kualitas lingkungan hingga hilangnya nilai-nilai manusiawi merupakan masalah bagi sebagian besar kota di dunia dewasa ini.
Dalam menyikapi fenomena tersebut, muncul berbagai gagasan pembangunan perkotaan yang mengedepankan aspek keberlanjutan (sustainable development), yaitu pembangunan yang berorientasi pada keseimbangan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan. Salah satu yang populer saat ini adalah konsep kota kreatif, yaitu gagasan pengembangan perkotaan berbasis kreativitas.
Konsep ini berkaitan dengan implementasi ekonomi kreatif sebagai upaya mengelola sumber daya perkotaan agar bernilai tambah (Landry, 2008). Dengan demikian, kota sebagai pusat segala aktivitas dituntut mampu mewujudkan lingkungan kreatif yang menumbuhkan dan mengakomodir kreativitas warga.
Salah satu yang harus dilakukan untuk mewujudkan lingkungan kreatif adalah menyediakan ruang kreatif publik sebagai wadah kreativitas warga kota. Inilah yang menjadi tantangan pengembangan perkotaan saat ini.
Pentingnya Ruang Publik bagi Warga Kota
Kehadiran ruang publik berupa taman yang nyaman di tengah kota ibarat oase di padang pasir. Inilah sumber keteduhan, ketenangan dan kebahagiaan bagi warga kota, terlebih lagi warga di kota besar yang rutinitasnya bergelut dengan kemacetan di jalan raya dengan hawa kota yang panas.
Secara ekologis, ruang publik dengan pohon peneduh yang rindang berfungsi sebagai penyuplai oksigen di siang hari yang menyejukkan kota. Selain itu, ruang publik juga berperan menjadi daerah resapan air untuk mencegah banjir ketika hujan tiba. Tanaman hias yang tertata rapi juga menambah nuansa asri yang mempercantik wajah kota.
Dari sisi sosial, ruang publik merupakan tempat warga berkumpul dan berinteraksi. Disinilah tempat warga kota dari berbagai kalangan berekreasi, bermain dan berekspresi secara bebas, tanpa pungutan biaya. Disaat perkotaan identik dengan kekakuan, individualis dan materialistis, ruang publik menawarkan nilai-nilai manusiawi, dinamis dan estetis yang menjadi kebutuhan dasar manusia.
Bila dikaitkan dengan konsep kota kreatif, kehadiran ruang publik yang nyaman tentunya merupakan sebuah keharusan. Charles Landry, penggagas konsep kota kreatif dalam bukunya yang berjudul “The Creative City : A Toolkit for Urban Innovators, 2nd Edition, 2008” mengungkapkan bahwa kreativitas warga kota sangat tergantung pada ketersediaan ruang publik di perkotaan.