Mohon tunggu...
Made Bhela Sanji Buana
Made Bhela Sanji Buana Mohon Tunggu... -

Pembelajar apapun dari siapapun, kapanpun dan dimanapun. Suka cerita di blog pribadi madebhela.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ruang Kreatif Publik : Mewujudkan Lingkungan Kreatif untuk Warga Kota

30 September 2015   00:27 Diperbarui: 30 September 2015   10:09 1318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 [caption caption="Ilustrasi : Taman Musik Bandung | Sumber Foto : midjournal.com, Ray Massiano, 2015"][/caption]

Pendahuluan

Kota-kota semakin hari semakin sesak. Urbanisasi yang tak terbendung mengakibatkan kepadatan penduduk yang tinggi. Hal ini tentu kemudian berdampak pada permasalahan perkotaan yang semakin kompleks. Maka tak heran, keterbatasan lahan perkotaan, penurunan kualitas lingkungan hingga hilangnya nilai-nilai manusiawi merupakan masalah bagi sebagian besar kota di dunia dewasa ini.

Dalam menyikapi fenomena tersebut, muncul berbagai gagasan pembangunan perkotaan yang mengedepankan aspek keberlanjutan (sustainable development), yaitu pembangunan yang berorientasi pada keseimbangan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan. Salah satu yang populer saat ini adalah konsep kota kreatif, yaitu gagasan pengembangan perkotaan berbasis kreativitas.

Konsep ini berkaitan dengan implementasi ekonomi kreatif sebagai upaya mengelola sumber daya perkotaan agar bernilai tambah (Landry, 2008). Dengan demikian, kota sebagai pusat segala aktivitas dituntut mampu mewujudkan lingkungan kreatif yang menumbuhkan dan mengakomodir kreativitas warga.

Salah satu yang harus dilakukan untuk mewujudkan lingkungan kreatif adalah menyediakan ruang kreatif publik sebagai wadah kreativitas warga kota. Inilah yang menjadi tantangan pengembangan perkotaan saat ini.

Pentingnya Ruang Publik bagi Warga Kota

Kehadiran ruang publik berupa taman yang nyaman di tengah kota ibarat oase di padang pasir. Inilah sumber keteduhan, ketenangan dan kebahagiaan bagi warga kota, terlebih lagi warga di kota besar yang rutinitasnya bergelut dengan kemacetan di jalan raya dengan hawa kota yang panas.

Secara ekologis, ruang publik dengan pohon peneduh yang rindang berfungsi sebagai penyuplai oksigen di siang hari yang menyejukkan kota. Selain itu, ruang publik juga berperan menjadi daerah resapan air untuk mencegah banjir ketika hujan tiba. Tanaman hias yang tertata rapi juga menambah nuansa asri yang mempercantik wajah kota.

Dari sisi sosial, ruang publik merupakan tempat warga berkumpul dan berinteraksi. Disinilah tempat warga kota dari berbagai kalangan berekreasi, bermain dan berekspresi secara bebas, tanpa pungutan biaya. Disaat perkotaan identik dengan kekakuan, individualis dan materialistis, ruang publik menawarkan nilai-nilai manusiawi, dinamis dan estetis yang menjadi kebutuhan dasar manusia.

Bila dikaitkan dengan konsep kota kreatif, kehadiran ruang publik yang nyaman tentunya merupakan sebuah keharusan. Charles Landry, penggagas konsep kota kreatif dalam bukunya yang berjudul “The Creative City : A Toolkit for Urban Innovators, 2nd Edition, 2008” mengungkapkan bahwa kreativitas warga kota sangat tergantung pada ketersediaan ruang publik di perkotaan.

Keterkaitan antara ruang publik dengan kreativitas warga kota inilah kemudian sering disebut dengan istilah ruang kreatif publik (creative space), yaitu sebuah ruang yang bisa diakses oleh seluruh warga kota yang mampu menstimulasi kreativitas maupun sebagai wadah untuk melakukan kegiatan kreatif (Evans, dkk, 2006). Ruang kreatif publik diharapkan menjadi wadah untuk memicu aktivitas warga kota agar tercipta lingkungan yang kreatif (creative milieu).

Mewujudkan Lingkungan Kreatif

Lingkungan kreatif merupakan kondisi ideal dimana warga kota bisa saling mempengaruhi, berkolaborasi dan bahkan bersaing untuk melakukan kegiatan kreatif, sehingga pada akhirnya kreativitas menjadi sebuah kebiasaan bagi warga kota. Disamping itu, lingkungan kreatif juga merupakan perwujudan ruang atraktif dan inspiratif yang mampu menstimulasi kreativitas (Borrup, 2010 dan Evans, dkk, 2006). Oleh karena itu, ada beberapa aspek mendasar yang perlu diperhatikan untuk mewujudkan lingkungan kreatif, yaitu sebagai berikut:

1) Kenyamanan

Kreativitas erat kaitannya dengan kenyamanan. Secara sederhana bisa dimengerti bahwa betapa sulitnya seseorang mengeluarkan ide kreatif bila berada pada lingkungan yang kumuh, bising dan tidak tertata. Maka dari itu, kenyamanan ruang publik merupakan modal awal dari upaya untuk mewujudkan lingkungan kreatif di perkotaan (Evans, dkk, 2006).

2) Keterbukaan

Richard Florida, seorang peneliti sosial dalam bukunya yang berjudul “Cities and The Creative Class, 2005” banyak mengulas tentang kecenderungan tenaga kerja kreatif (creative class) yang memilih bekerja pada ruang yang memberikan nuansa keterbukaan (openness). Artinya, ruang publik harus dirancang agar mampu menghadirkan suasana terbuka, bebas dan tidak monoton.

3) Aksesibilitas

Lingkungan kreatif tercermin dari tingginya antusias warga kota dalam memanfaatkan ruang publik. Semakin banyak warga mendapatkan akses ke ruang publik tentunya akan semakin baik. Maka dari itu, ruang publik harus berlokasi strategis, misalnya dekat dengan kawasan hunian, pasar maupun perkantoran. Dengan demikian, warga kota bisa mengakses ruang publik dengan mudah.

4) Toleransi

Budaya toleransi dan bertukar pikiran antar warga kota merupakan ciri khas lingkungan kreatif (Florida, 2005). Ruang publik harus menjamin tidak adanya dominasi dan diskriminasi antar warga. Semua warga sama rata, tidak dibedakan kasta dan jabatan tertentu. Toleransi antar pengguna ruang publik akan mewujudkan suasana yang guyub sehingga berpotensi melahirkan ide kreatif.

5) Keragaman

Aspek ini menyangkut pada keragaman aktivitas yang bisa dilakukan. Ruang publik harus menyediakan sarana yang mendukung keragaman aktivitas yang bisa dilakukan. Hal ini penting agar ruang publik terhindar dari kesan kaku dan monoton. Ruang publik harus dinamis, memberi banyak pilihan warga untuk bermain. Disamping itu, aspek keragaman juga berarti keragaman latar belakang, budaya dan ide antar warga kota yang berkumpul di ruang publik untuk bertukar pikiran (Borrup, 2010).

Penutup

Pada akhirnya, ruang publik merupakan sarana perkotaan yang ketersediaan harus terus diupayakan. Disaat lahan perkotaan semakin terbatas, eksistensi ruang publik harus tetap dipertahankan untuk mewujudkan lingkungan kreatif bagi warga kota. Nilai-nilai manusiawi harus tetap tumbuh sebagai penyeimbang wajah kota yang semakin angkuh.

Public Spaces for All”, sebagai tema yang diangkat pada peringatan Hari Habitat Dunia tahun 2015 ini merupakan momentum yang tepat untuk mendorong upaya pemerintah dalam menyediakan ruang publik sehingga dapat mewujudkan lingkungan kreatif. Sebab, kreativitas warga kota tak boleh padam. Lingkungan kreatif bagi warga kota harus diwujudkan demi terciptanya habitat yang berkelanjutan.

***

 

Referensi:

Borrup, Tom. 2010. Shaping a Creative Milieu : Creativity, Process, Pedagogy, Leadership and Place dalam Journal of Urban Culture Research. Vol. 1. 2010. Faculty of Fine and Applied Art Chulalongkorn University

Evans, G. Jo Foord. Meric S Gertler. Lori Tesolin. Sarah Weinstock. 2006. Strategies for Creative Spaces and Cities: Lessons Learned. Research Team: Cities Institute, London Metropolitan University

Florida. R. 2005. Cities and The Creative Class. Newyork : Routledge

Landry, C. 2008. The Creative City : A Toolkit for Urban Innovators 2nd edition. Comedia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun