Maka Pemerintah harus memberikan solusi yang tepat tanpa merugikan rakyat, guna terciptanya tujuan bernegara yang adil dan makmur dan sebagaimana juga dengan cita-cita proklamasi Indonesia 17 Agustus 1945. Sehingga tidak adanya lagi dilema terhadap rakyat Indonesia antara kesanggupan dan sanksi.
Rakyat sudah susah jangan disusahkan lagi. Keadilan akan kesejahteraan lebih penting dibanding kepentingan elite dan para kaum pemodal atau kapitalis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!