Nah, posisi pemerintah berada di tengah-tengah mereka. Pemerintah patut menjadi regulator yang baik dan adil. Ukuran keadilan adalah kadar kepatutan yang mesti diterima oleh masing-masing pihak. Di sinilah pentingnya dialog yang dialogis, bukan dialog “menang-kalah”, tetapi dialog yang “menang-menang” atau win-win solution.
Hemat saya, ambil sisi positip dari Omnibus Law, dan buang sisi negatif darinya. Jika terdapat pasal-pasal yang tidak bisa diterima semuanya oleh para pihak, maka janganlah dibuang semuanya. Bagaimana pendapat Anda?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H