Mohon tunggu...
M. Hikmal Yazid
M. Hikmal Yazid Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Nasib Guru Honorer: Keluh Kesah hingga Hampir Putus Asa

16 Juli 2023   09:31 Diperbarui: 16 Juli 2023   09:34 509
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Guru honorer di Indonesia seringkali mengalami ketidakpastian dalam hal penghasilan dan jaminan sosial. 

Beberapa sumber menyatakan bahwa status guru honorer masih belum jelas, dan mereka seringkali bekerja tanpa jaminan sosial yang memadai. 

Namun, ada beberapa upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer, seperti memberikan tunjangan dan jaminan sosial yang memadai.

Beberapa sumber menyatakan bahwa perubahan status guru honorer menjadi ASN PPPK membawa jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru, yang meliputi gaji yang lebih baik dan jaminan sosial yang memadai. 

Selain itu, pemerintah juga dapat meningkatkan kesejahteraan guru honorer dengan memberikan beasiswa dan program pengembangan keterampilan. 

Hal ini dapat membantu meningkatkan kualitas pengajaran mereka dan meningkatkan daya saing mereka di pasar kerja.Namun, masih banyak guru honorer yang mengalami ketidakpastian dalam hal penghasilan dan jaminan sosial. 

Beberapa sumber menyatakan bahwa upah yang diterima oleh para guru honorer masih rendah, meskipun mereka mengajar banyak mata pelajaran. 

Selain itu, status guru honorer yang belum jelas juga menyebabkan mereka sulit mendapat perlindungan dan jaminan sosial yang memadai.

Dalam mengatasi rendahnya gaji guru honorer dan ekonomi pendidikan yang belum tersistem, pemerintah perlu memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan guru honorer. 

Dengan meningkatkan kesejahteraan guru honorer, diharapkan dapat meningkatkan motivasi mereka dalam mengajar dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Guru honorer di Indonesia seringkali mengalami kesulitan dalam hal administrasi, yang dapat membuat para guru yang sudah tua bingung.

 Beberapa sumber menyatakan bahwa administrasi yang ribet dan kompleks dapat menjadi beban bagi para guru honorer, terutama bagi mereka yang sudah tidak terbiasa dengan teknologi dan sistem administrasi yang baru.

Selama dua tahun menjadi guru honorer tanpa sertifikasi dan PPG, mereka juga merasakan betapa ribetnya administrasi yang harus dihadapi. 

Upah yang kecil dan ketidakpastian dalam jaminan sosial membuat situasi semakin sulit. 

Mereka merasa bingung dan terkadang frustasi karena tidak memiliki kepastian dalam hal penghasilan dan perlindungan sosial.
Sebagai guru honorer, mereka menyadari bahwa status sebagai guru tidak jelas dan seringkali dianggap hanya sebagai formalitas belaka. 

Mereka tidak memiliki sertifikasi dan PPG yang dapat memberikan kepastian dalam karir mereka sebagai guru. 

Hal ini membuat mereka merasa terbatas dalam pengembangan diri dan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi mereka sebagai pendidik.
Mereka juga menyadari bahwa perubahan status menjadi ASN PPPK dapat membawa perubahan yang signifikan dalam kesejahteraan dan motivasi saya sebagai guru. 

Dalam beberapa kasus, guru honorer yang berhasil lolos seleksi ASN PPPK mengalami peningkatan gaji dan kesempatan untuk mengembangkan diri. 

Perubahan ini sangat diharapkan oleh banyak guru honorer, termasuk saya, karena dapat memberikan jaminan kesejahteraan ekonomi dan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik.


Namun, dalam proses perubahan status tersebut, mereka juga menyadari bahwa masih banyak guru honorer yang belum mendapatkan kesempatan tersebut. 

Banyak dari mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun tetap berjuang dengan status honorer dan menghadapi berbagai kendala administrasi yang rumit.
Dalam menghadapi situasi ini, mereka lebih berharap ada perhatian lebih dari pemerintah dan lembaga terkait untuk memperbaiki kondisi guru honorer. 

Sertifikasi yang lebih mudah diakses, pelatihan administrasi yang lebih baik, dan peningkatan kesejahteraan yang nyata dapat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan ini. 

Dengan demikian, para guru honorer dapat merasa dihargai dan didukung dalam peran mereka sebagai pendidik, tanpa harus merasa bingung dan terbebani dengan administrasi yang rumit.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun