Guru honorer di Indonesia seringkali mengalami kesulitan dalam hal administrasi, yang dapat membuat para guru yang sudah tua bingung.
 Beberapa sumber menyatakan bahwa administrasi yang ribet dan kompleks dapat menjadi beban bagi para guru honorer, terutama bagi mereka yang sudah tidak terbiasa dengan teknologi dan sistem administrasi yang baru.
Selama dua tahun menjadi guru honorer tanpa sertifikasi dan PPG, mereka juga merasakan betapa ribetnya administrasi yang harus dihadapi.Â
Upah yang kecil dan ketidakpastian dalam jaminan sosial membuat situasi semakin sulit.Â
Mereka merasa bingung dan terkadang frustasi karena tidak memiliki kepastian dalam hal penghasilan dan perlindungan sosial.
Sebagai guru honorer, mereka menyadari bahwa status sebagai guru tidak jelas dan seringkali dianggap hanya sebagai formalitas belaka.Â
Mereka tidak memiliki sertifikasi dan PPG yang dapat memberikan kepastian dalam karir mereka sebagai guru.Â
Hal ini membuat mereka merasa terbatas dalam pengembangan diri dan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi mereka sebagai pendidik.
Mereka juga menyadari bahwa perubahan status menjadi ASN PPPK dapat membawa perubahan yang signifikan dalam kesejahteraan dan motivasi saya sebagai guru.Â
Dalam beberapa kasus, guru honorer yang berhasil lolos seleksi ASN PPPK mengalami peningkatan gaji dan kesempatan untuk mengembangkan diri.Â
Perubahan ini sangat diharapkan oleh banyak guru honorer, termasuk saya, karena dapat memberikan jaminan kesejahteraan ekonomi dan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik.
Namun, dalam proses perubahan status tersebut, mereka juga menyadari bahwa masih banyak guru honorer yang belum mendapatkan kesempatan tersebut.Â
Banyak dari mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun tetap berjuang dengan status honorer dan menghadapi berbagai kendala administrasi yang rumit.
Dalam menghadapi situasi ini, mereka lebih berharap ada perhatian lebih dari pemerintah dan lembaga terkait untuk memperbaiki kondisi guru honorer.Â