Mohon tunggu...
M. Hikmal Yazid
M. Hikmal Yazid Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bahasa Indonesia GO! Internasional, Atas Dukungan DPR RI

29 Juni 2023   20:55 Diperbarui: 30 Juni 2023   14:00 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Gedung DPR RI

Bahasa Indonesia juga terus berkembang sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan, komunikasi bisnis, media massa, dan berbagai sektor lainnya.

Bahasa Indonesia menjadi bahasa dunia adalah tujuan yang memerlukan perhatian terhadap beberapa aspek penting. 

Standar bahasa yang jelas, pengajaran yang efektif, serta dokumentasi dan literatur yang tersedia dalam Bahasa Indonesia adalah faktor penting. 

Dukungan teknologi, komunitas pengguna, dan diplomasi bahasa juga berperan dalam memperluas penggunaan Bahasa Indonesia di tingkat internasional. 

Selain itu, menjaga identitas budaya Indonesia melalui Bahasa Indonesia dapat memperkaya pemahaman global tentang warisan budaya Indonesia. 

Mewujudkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa dunia membutuhkan kolaborasi yang erat antara berbagai pihak dan kesadaran akan pentingnya mempromosikan keberagaman bahasa di dunia.

Perjuangan untuk mendapatkan pengakuan Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa yang diakui oleh UNESCO membutuhkan upaya yang berkelanjutan dan komprehensif. 

Beberapa langkah yang perlu dilakukan dalam upaya ini antara lain:

Penyusunan Proposal: Penyusunan proposal yang komprehensif dan terperinci tentang Bahasa Indonesia sebagai warisan budaya yang penting dan patut diakui oleh UNESCO. 

Proposal ini harus menjelaskan sejarah, perkembangan, dan peran Bahasa Indonesia dalam masyarakat dan budaya Indonesia.

Kampanye Kesadaran: Melakukan kampanye kesadaran di tingkat nasional dan internasional tentang pentingnya Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang memiliki nilai historis, sosial, dan budaya yang signifikan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun