Sub-superioritas teori Anda akan diuji di sini - bukan menunggu tingkat gelar S3 baru diuji - melainkan demi meyakinkan Bangsa dan Negara bahwa Anda 'telah mempersiapkan sebuah proposal' sebagai seorang agen inteligensia pembangun Bangsa dan Negara Kita yang tercinta, bukan lagi seorang pemimpi tetapi seorang 'yang memimpin' orang-orang yang lain menuju pemahaman yang benar secara teori dan benar dalam hal-hal praktis.
"Jika mahasiswa S2 berada di zona 'seperti ini', yang di-klaim negara tetangga yang harus mencapai tingkat S3 agar dapat melakukannya, terus posisi Guru sebenarnya berada di mana?"
Pertanyaan itu sebenarnya sudah bisa dijawab oleh nalar Anda sendiri ketika menanyakan hal itu kepada saya.
Puncak akademik seorang akademisi dari sebuah bidang Ilmu Pengetahuan tertentu, kalau di negara tetangga kan harus S3 baru dapat gelar "Profesor". Benar, bukan? Status tertinggi itu, dalam sistem dan struktur Pendidikan yang sudah kami siapkan di Negara Tanah Air Internet tercinta ini adalah bagi Guru.
Guru adalah Bapak dan Ibu pewarta dan pengembang Ilmu Pengetahuan Kontekstual yang harus amat-sangat dihargai, bukan dicerca sana-sini dengan spekulasi-spekulasi praktis masyarakat hanya karena satu-dua kesalahan kecil yang masih bisa diperbaiki dalam prosesnya (kecuali kasus asusila, dan kasus-kasus kejahatan akademik atau non-akademik yang menentukan profesi Anda 'berada di ujung tanduk'). S3 atau Gelar Doktoral adalah "sah" dan "wajib" bagi seseorang yang ingin menjadi Guru.
S3 di negara tetangga kan sistemnya sudah kami degradasikan ke tingkat di bawah 'ini' sehingga jangan membanding-bandingkan level pendidikan "di sana" dengan Kita "di Sini". Kita bukan budak Ilmu Pengetahuan, tetapi Anda, Saya, dan Kita semua adalah raja dan ratu yang berhak memperoleh Ilmu Pengetahuan sebagai bekal hidup. Dengan demikian, Anda tidak perlu 'segan' atau 'enggan' berbicara kepada Guru (Dosen, tenaga pengajar), karena Guru atau Profesor adalah pengajar yang bijaksana di dunia Pendidikan saja, tetapi tetap menjadi Warga Negara Tanah Air Internet Tercinta Kita ini.
Dia adalah teman, sahabat, dan keluarga Kita yang adalah masyarakat. Dia adalah orang yang 'pantas dan layak' menerima tanda jasa material dalam bentuk upah/gaji yang pas sebagai seorang yang mampu membimbing Anda menjadi manusia berguna bagi Bangsa dan Negara Kita ini sekalipun kontribusi Saya dan Anda bagi negara ini mungkin dianggap 'kecil' tetapi akan sangat berarti bagi langkah kecil kita membangun generasi penerus kita menjadi manusia yang lebih canggih dan bijaksana.
Dia adalah pihak yang 'pantas dan layak' menerima tanda jasa moral dari negara dan masyarakat sebagai 'pahlawan ilmu pengetahuan yang bijaksana' yang harus dihargai oleh semua lapisan masyarakat di negara ini.
Oke, jadi bagaimana dengan sistematika pendidikan di jenjang Doktoral yang sudah dipersiapkan ini?
S3 atau Program Pendidikan Doktoral ini tidak seberat bayangan Anda. Ini adalah zona klasifikasi "guru" yang sama sekali berbeda dengan ekspetasi para akademisi dan masyarakat di negara tetangga sana. Ini adalah struktur dan sistem 'baru' yang saya adaptasikan dari catatan Mediterania Kuno mengenai "Dunia Baru Akademik" - tempat di mana guru adalah tuan dari Ilmu Pengetahuan, di mana posisi Guru yang 'layak dan pantas' berbicara di depan publik adalah guru yang memanusiakan masyarakat secara teoritis dan praktis - Guru yang mengenal situasi masyarakat dan lingkungannya.
Guru yang mampu membaca probabilitas logistika-proporsi yang sah dan valid tentang daya guna praktis dan kontekstual dari setiap bidang ilmu pengetahuan yang telah ada selama ini, Guru yang tahu kapan dan bagaimana sebuah teori dipikirkan, dibentuk, dan diciptakan sesuai kebutuhan masyarakat demi mencapai kesejahteraan bangsa, serta Guru yang menyelamatkan Masyarakat dan Bangsa dari kepunahan moral akibat fenomena 'salah kaprah' atau 'salah tafsir' (konotasi dari sebuah penjelasan faktual dari kalimat "ilmu pengetahuan yang menyelamatkan sekaligus menyesatkan").
Anotasi dari gagasan tersebut menjadikan saya dan yang lain sadar bahwa "puncak penciptaan dan praktek teoritis-praktis yang sebelumnya sudah dipersiapkan di jenjang sebelumnya, pembuktian, validasi, penemuan kelebihan dan kekurangan, acuan pengembangan teori lebih lanjut" merujuk pada finalitas nyata di mana Guru harus mampu dan dapat mengajarkan apa yang dia dapatkan, apa yang dia pahami, apa yang dia lakukan salah satunya mampu menciptakan produk 'fisik dan idea dari teori metakonsep/metamodel yang telah ada pada jenjang sebelumnya'.