Mohon tunggu...
LUTHFIAH RAISYA ARDANI
LUTHFIAH RAISYA ARDANI Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

don't forget to believe and love yourself.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB2 Prof Dr Apollo, Transaksi Antar Perusahaan (Aset Tetap)

21 Mei 2021   19:46 Diperbarui: 21 Mei 2021   20:02 1833
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Untuk jumlah keuntungan atas penjualan dieliminasi dari laporan keuangan konsolidasi pada tahun penjualan tanah antarperusahaan dan tanah dicatat sebesar harga perolehannya pada entitas yang dikonsolidasikan.

Contoh Kasus:

Diasumsikan bahwa PT Syavan membeli tanah dari PT Casco (perusahaan anal yang 80 persen kepemilikannya dimiliki PT Syavan). Dimana, laba bersih PT Casco untuk tahun 2015 sebesar Rp. 80.000.000 dan pendapatan PT Syavan (diluar pendapatannya dari PT Casco) sebesar Rp. 100.000.000. Namun, karena laba yang belum direalisasi atas penjualan tanah antar perusahaan sebesar Rp. 20.000.000 sekarang direfleksikan dalam pendapatan PT Casco, bukan PT Syavan. Sehingga, ayat jurnal yang dibuat oleh PT Syavan yaitu:

(D) Investasi pada PT Casco                                Rp. 80.000.000

                  (Kr) Pendapatan dari PT Casco                                              Rp. 80.000.000

(Untuk mencatat 80% dari Rp. 100.000.000, laba bersih yang dilaporkan oleh PT Syavan)

(D) Pendapatan dari PT Casco                             Rp. 16.000.000

                  (Kr) Investasi pada PT Casco                                                 Rp. 16.000.000

(Untuk mengeliminasi 80% dari Rp. 20.000.000 laba yang belum direalisasi atas tanah yang dibeli dari PT Casco)

DAFTAR PUSTAKA

Academia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun