Mohon tunggu...
LUTHFIAH RAISYA ARDANI
LUTHFIAH RAISYA ARDANI Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

don't forget to believe and love yourself.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB2 Prof Dr Apollo, Transaksi Antar Perusahaan (Aset Tetap)

21 Mei 2021   19:46 Diperbarui: 21 Mei 2021   20:02 1833
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(D) Investasi pada anak                                        xxx

                  (Kr) Laba dari anak                                                    xxx

Penjualan Aset Tetap Arus Ke Atas Yang Dapat Disusutkan 

Akibat adanya penjualan aset tetap arus ke atas yang dapat disusutkan yaitu menyebabkan keuntungan dan kerugian pada tahun penjualan yang belum direalisasi pada akun perusahaan anak (jika aktiva tidak dijual pada nilai bukunya). Untuk menghitung pendapatan investasi pada tahun penjualan, penyesuaian yang harus dilakukan oleh perusahaan induk untuk bagiannya atas pendapatan yang dilaporkan oleh perusahaan anak terbagi dua, yaitu untuk:

bagiannya melalui proses penyusutan yang berasal dari setiap pengakuan bagian per bagian atas keuntungan yang belum direalisasi; dan

bagiannya dari setiap keuntungan atas penjualan yang belum direalisasi melalui proses penyusutan.

Aset Tetap Yang Tidak Dapat Disusutkan

Melakukan transfer aset tetap yang tidak dapat disusutkan antarperusahaan afiliasi pada harga selain nilai buku bagi entitas yang dikonsolidasikan membuat keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi. Sehingga, berpengaruh harus dieliminasi dalam penyiapan laporan keuangan konsolidasi dan dari pendapatan investasi dalam konsolidasi satu baris oleh induk perusahaan.

Penjualan Tanah Arus ke Bawah (Downstream)

Laba yang belum direalisasi atas penjualan tanah kepada anak harus dieliminasi. Jurnalnya yaitu:

(D) Laba dari anak                                                            xxx

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun