Moral anak bangsa masih menjadi persoalan serius di negeri ini. Bukannya semakin membaik, persoalan moral anak bangsa justeru menuju ke arah sebaliknya. Degradasi menjadi kata yang sering muncul dan didengar di berbagai kesempatan bersanding dengan kata moral sehingga membentuk istilah 'degradasi moral'. Tentu, istilah ini bukanlah istilah yang baik bagi bangsa yang menjunjung tinggi adat ketimuran yang terkenal dengan sopan santun dan budi luhurnya.
Degradasi moral dapat diartikan sebagai kemerosotan moral atau budi pekerti yang terjadi pada diri seseorang atau kelompok. Degradasi moral ditandai dengan perilaku seseorang atau kelompok yang menyimpang dari nilai-nilai luhur yang berlaku dalam kehidupan. Contoh-contoh fenemona ini dapat dilihat dan didengar dari berbagai media, misalnya tawuran, bullying, kekerasan, pembegalan, pencurian, pembunuhan dan sebagainya yang seolah tidak ada habisnya untuk diberitakan setiap saat.
Catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia menyatakan naik turun tindak kekerasan yang terjadi di negara ini. Peta sebaran jumlah kasus kekerasan menurut provinsi pada tahun 2017 menunjukkan 21.027 kasus tindak kekerasan, tahun 2018 terdapat 21.666 kasus, tahun 2019 terdapat 20.531 kasus, tahun 2020 terdapat 20.501 kasus, tahun 2021 terdapat 25.210 kasus dan tahun 2022 data terakhir menunjukkan terdapat 22.778 kasus. Catatan KEMENPPPA juga mencatat tindak kekerasan lebih banyak terjadi pada perempuan. Misalnya pada catatan tahun 2022, KEMENPPPA mencatat sebanyak 3.722 korban laki-laki dan 20.765 korban perempuan. (kekerasan.kemenpppa.go.id)
Perilaku-perilaku menyimpang akibat degradasi moral seperti yang telah disebutkan di atas dalam ilmu sosial disebut dengan patologi sosial. Kartini Kartono (2011) mengartikan patologi sosial merupakan semua tingkah laku yang bertentangan dengan norma kebaikan, stabilitas lokal, pola kesederhanaan, moral, hak milik, solidaritas keluarga, hidup rukun bertetangga, disiplin, kebaikan, dan juga hukum formal. Berbagai faktor menyelimuti masalah moral ini, seperti keluarga, lingkungan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Degradasi moral yang terjadi saat ini telah membuat cemas. Setiap kalangan bertanya-tanya bagaimana nasib bangsa ini di masa depan jika masalah moral ini tidak diatasi dari sekarang. Menjawab persoalan maka kita tidak bisa lepas dari yang namanya pendidikan karakter. Pendidikan karakter dapat menjadi obat dari masalah degradasi moral saat ini, lebih-lebih dalam pendidikan keluarga.
Keluarga sebagai taman pendidikan pertama yang dikenal anak memiliki peran penting dalam mengikat kuat akar pendidikan karakter anak. Sejak dini keluarga dapat menanamkan karakter positif yang dapat diimplementasikan oleh dalam kehidupan sehari-hari dan masyarakat nanti. Sejak dini pula keluarga harus menyiapkan bekal yang cukup perihal karakter yang dapat menjadi tameng atau pengekang saat anak hendak berbuat di luar nilai yang seharusnya.
Pendidikan dalam keluarga akan berbeda dengan pendidikan di sekolah. Pendidikan keluarga tidak terikat dengan kurikulum. Namun, lebih mengarah pada pendekatan orang tua terhadap anak yang terwujud dalam kasih sayang. Pendapat ini sejalan dengan pernyataan Ratnawati Sukardi (2017) yang menyatakan bahwa pendidikan karakter dalam keluarga memiliki corak kekhasan berbeda halnya dengan pendidikan nilai dalam sekolah. Pendidikan dalam lingkungan keluarga berjalan bukan atas dasar tatanan ketentuan yang diformalkan, melaikan tumbuh dari kesadaran moral antara orang tua dan anaknya.
Meskipun berbeda antara pendidikan di rumah dengan pendidikan di sekolah, penanaman pendidikan karakter dalam rumah tangga dapat dilakukan dengan beragam metode dan media yang disesuaikan dengan perkembangan anak. Misalnya, orang tua dapat menggunakan metode ceramah, nasihat dan bercerita. Selain itu media juga dapat dipilih orang tua agar anak merasa tertarik jika diajar tentang pendidikan karakter, misal buku-buku yang mengandung nilai karakter, media sosial, media audio visual, dan sastra anak.
Sastra Sebagai Media Pendidikan Karakter Anak dalam Keluarga
Keluarga merupakan unit dalam kehidupan masyarakat yang terdiri dari pasangan suami yang hidup di bawah atap yang sama. Keluarga memiliki peran dan fungsi yang besar dalam penanaman pendidikan karakter anak di rumah. Mengutip pendapat Dobbert dan Winkler (dalam Purwaningsih, 2010), ada empat fungsi dan peran keluarga yang sangat strategis dan penting, yakni membantu rekayasa pendidikan nilai dalam bentuk hadinya proses. Fungsi tersebut meliputi identifikasi proses, internalisasi proses, proses pemodelan, dan produksi langsung.