Mohon tunggu...
Lutfan Naury
Lutfan Naury Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UPNVYK, Operator dan Penggiat Radio Amatir

Selanjutnya

Tutup

Politik

Misi Penghapusan Senjata Nuklir: Suatu Kewajiban Moral Bagi Umat Manusia

5 Juni 2023   00:28 Diperbarui: 5 Juni 2023   00:40 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penggunaan senjata nuklir tetap menjadi perhatian global yang mendesak, menyoroti perlunya upaya bersama untuk menghapuskan senjata yang menghancurkan ini. Meskipun mencapai perlucutan senjata nuklir secara menyeluruh merupakan tugas yang berat, banyak kesepakatan dan inisiatif internasional telah diterapkan untuk membatasi proliferasi dan mengurangi persenjataan nuklir yang ada. Tantangan yang terkait dengan penghapusan senjata nuklir meliputi keamanan, verifikasi, dan persaingan geopolitik, yang semuanya memerlukan dialog, langkah-langkah membangun kepercayaan, dan negosiasi diplomatik untuk menumbuhkan suasana saling percaya dan kerja sama.

Namun, perdebatan juga muncul mengenai moralitas penggunaan senjata nuklir. Dalam konteks ini, muncul pertanyaan apakah penggunaan nuklir untuk memenangkan peperangan dapat dibenarkan secara moral. Dalam perspektif moral, penggunaan senjata nuklir dalam upaya untuk memenangkan peperangan tidak dapat dibenarkan. Dampak yang ditimbulkan oleh senjata nuklir sangatlah destruktif, dengan potensi menghancurkan wilayah dan menewaskan banyak nyawa. Selain itu, hukum internasional melarang penggunaan senjata nuklir dan menganggapnya melanggar aturan Hukum Humaniter Internasional (HHIK). Oleh karena itu, upaya internasional saat ini bertujuan untuk mengurangi dan menghapus penggunaan senjata nuklir sebagai langkah menuju dunia yang lebih aman dan damai.

Tantangan Penghapusan Senjata Nuklir

Beberapa tantangan menghambat jalan menuju penghapusan senjata nuklir. Pertama, masalah keamanan memainkan peran penting. Negara-negara sering menganggap senjata nuklir sebagai pencegah penting terhadap musuh potensial, memastikan keamanan mereka. Pola pikir ini menciptakan keengganan untuk melepaskan kemampuan ini, terutama di dunia di mana ketegangan dan konflik geopolitik terus berlanjut.

Kedua, masalah verifikasi muncul. Membangun kepercayaan di antara negara-negara dan memastikan kepatuhan terhadap perjanjian pelucutan senjata memerlukan mekanisme verifikasi yang kuat. Kemampuan untuk memverifikasi penghapusan senjata nuklir dan memantau kepatuhan negara tetap merupakan tugas yang kompleks dan menuntut.

Ketiga, persaingan geopolitik dan ketidakpercayaan menimbulkan hambatan besar bagi upaya perlucutan senjata. Kepentingan yang bersaing dan perhitungan strategis di antara negara-negara bersenjata nuklir menghambat kemajuan menuju perlucutan senjata. Mengatasi tantangan ini membutuhkan dialog, langkah-langkah membangun kepercayaan, dan negosiasi diplomatik untuk menumbuhkan suasana saling percaya dan kerja sama.

Prospek Penghapusan Senjata Nuklir

Meskipun ada tantangan berat, beberapa prospek menawarkan harapan untuk mencapai dunia yang bebas dari ancaman senjata nuklir. Pertama, opini publik global semakin menyadari konsekuensi bencana dari senjata nuklir. Ada peningkatan kesadaran akan kebutuhan mendesak untuk mencegah penggunaannya dan mempromosikan perlucutan senjata. Sentimen publik ini dapat memberikan tekanan pada pemerintah untuk memprioritaskan pelucutan senjata nuklir dan mengambil langkah berarti untuk mencapainya.

Kedua, kemajuan teknologi dapat membantu upaya perlucutan senjata. Inovasi dalam teknologi verifikasi dan sistem pemantauan dapat meningkatkan transparansi dan meningkatkan kepercayaan dalam proses perlucutan senjata. Memanfaatkan teknologi ini dapat memfasilitasi verifikasi komitmen perlucutan senjata nuklir, memastikan kepatuhan dan membangun kepercayaan antar negara.

Ketiga, keberhasilan prakarsa perlucutan senjata di masa lalu, seperti Perjanjian Pengurangan Senjata Strategis (START) dan Perjanjian Pelarangan Uji Coba Nuklir Komprehensif (CTBT), menyoroti potensi kemajuan. Perjanjian-perjanjian ini menunjukkan bahwa kerja sama, dialog, dan negosiasi internasional dapat menghasilkan hasil yang nyata dalam mengurangi persenjataan nuklir dan mencegah proliferasi.

Sementara penghapusan total senjata nuklir tetap merupakan tujuan jangka panjang yang kompleks, langkah signifikan dapat dilakukan untuk mengurangi persediaan, mencegah proliferasi, dan memperkuat rezim perlucutan senjata. Mengatasi masalah keamanan, membangun mekanisme verifikasi yang kuat, dan memupuk kepercayaan internasional adalah kunci kemajuan. Dengan memanfaatkan sentimen publik, kemajuan teknologi, dan keberhasilan inisiatif sebelumnya, visi dunia bebas senjata nuklir dapat diwujudkan, memastikan masa depan umat manusia yang lebih aman dan damai.

Justifikasi Moral Penggunaan Senjata Nuklir

Sedari awal senjata nuklir sudah memiliki sifat internasional yang sama seperti penemuan teknologi maju pada umumnya, senjata nuklir juga memberi pilihan akankah nuklir ini digunakan untuk kebaikan atau keburukan, IAEA atau International Atonomic Energy Agency yang mana ini sebagai badan khusus PBB yang mengawasi serta mengembangkan bagaimana berjalan nya penggunaan senjata nuklir. Hingga saat ini, IAEA telah menjalankan peran dan fungsinya Itu untuk memastikan bahwa energi nuklir digunakan seaman mungkin. Mungkin karena alasan damai. Tapi masih banyak yang harus dilakukan dilakukan sesuai dengan prinsip keselamatan dan berlatih serta menerapkan aturan sama. 

Selama senjata nuklir masih ada, Mengancam karena digunakan untuk menakut-nakuti negara lain. Penyalahgunaan senjata nuklir pasti ada, namun demikian Tetap saja, ancaman ini tidak seserius kelihatannya. Sebagai pesaing Perang Dingin di tahun 1960-an Peningkatan persenjataan nuklir tidak bisa dihindari untuk penggunaannya. 

Karena tenaga nuklir sebenarnya digunakan untuk tujuan damai, IAEA memiliki berbagai standar keamanan Reaktor Negara Anggota dan yang paling penting, Jaringan Internasional Ahli Nuklir dan Peningkatan Keselamatan Dengan mencegah penggunaan senjata nuklir internasional, terjadi korban jiwa. IAEA juga dilengkapi beberapa peraturan peraturan yang sudah disepakati secara global untuk pemanfaatan nuklir sebagai senjata dan kesejahteraan seluruh komunitas di dunia. Peperangan dapat dihindari jikalau negara negara mau bekerja sama dalam organisasi internasional atau institusi. 

Sebagai senjata pemusnah massal penggunaan senjata nuklir ini sudah menjadi aspek kebijakan di dunia internasional sejak ada kehadirannya, penggunaan senjata nuklir ini juga sangat dilarang digunakan dalam perang karna bagian atau artikel kecil pada nuklir bisa menimbulkan ledakan yang besar. senjata nuklir juga memiliki banyak kegunaan yang bisa di diperoleh jika suatu negara menggunakan nuklir namun jikalau nuklir digunakan hanya untuk berperang justru yang paling banyak di peroleh ialah kerugian dan dampak buruk nya saja. Waltz mengeluarkan argumentasi mengenai nuklir yakni jika suatu negara memiliki senjata nuklir itu akan meningkatkan cost of war. Setiap negara pasti selalu menghindari peperangan yang menggunakan nuklir karena pasti menyebabkan kehancuran yang bersifat masif.

Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan masyarakat di dunia, akan kan senjata nuklir ini diterima baik oleh moral? atau apakah penggunaan nuklir untuk memenangkan peperangan dapat dibenarkan secara moral?

Banyak perjanjian internasional yang diciptakan dalam penggunaan senjata nuklir contoh salah satu perjanjian nya adalah perjanjian nonproliferasi, yang mana perjanjian ini ditandatangani oleh 187 negara negara di dunia. Perjanjian ini di sah kan pada 1 juli 1968. Perjanjian ini menciptakan 3 pokok utama yaitu nonproliferasi, perlucutan dan yang terakhir adalah hak untuk menggunakan teknologi nuklir untuk kepentingan damai. Hukum internasional mengenai pembatasan senjata nuklir juga sudah disepakati, NPT dan CTBT juga melarang menggunakan senjata nuklir, dalam perjanjian perjanjian yang ada mengenai penggunaan nuklir sudah diatur di dalam sejumlah perjanjian internasional, penggunaan senjata nuklir juga melanggar sejumlah aturan Hukum Humaniter Internasional (HHIK). 

Jadi secara moral penggunaan senjata nuklir tidak diperbolehkan dalam perang, sebagian kecil dari nuklir saja bisa menghancurkan suatu wilayah dan hal ini masih menjadi alasan yang paling kuat sehingga penggunaan nuklir tidak diperbolehkan saat perang berlangsung, kerugian bukan hanya berdampak pada negara yang sedang berperang tetapi juga berdampak pada wilayah wilayah sekitar nya , dan sudah dipastikan akan banyak korban berjatuhan, serta menghancurkan infrastruktur kota suatu wilayah. Terlepas dari adanya peraturan peraturan atau larangan yang ada kita juga harus memikirkan dampak dari nuklir itu sendiri contoh yang bisa kita lihat yaitu nuklir digunakan pada saat perang dunia ke II di Hiroshima dan nagasaki, peristiwa tersebut menewaskan sekitar 150.000 - 190.000 korban jiwa. Penggunaan senjata nuklir ini juga memiliki sanksi yaitu sanksi diplomatik, sanksi ekonomi dan sanksi militer. Namun sanksi militer ini digunakan apabila sanksi diplomatik dan sanksi ekonomi tidak terpenuhi.

Penghapusan senjata nuklir tetap menjadi perhatian global yang mendesak, mengingat potensi penghancuran yang mereka miliki. Meskipun mencapai perlucutan senjata nuklir secara menyeluruh adalah tugas yang berat, upaya internasional telah dilakukan untuk mengatasi tantangan ini dan mencapai dunia yang bebas dari ancaman perang nuklir.

Tantangan yang terkait dengan penghapusan senjata nuklir meliputi masalah keamanan, verifikasi, dan persaingan geopolitik. Negara-negara sering melihat senjata nuklir sebagai alat pencegah yang penting, yang membuat mereka enggan melepaskan kemampuan ini. Pola pikir ini dapat diatasi dengan meningkatkan kesadaran global akan konsekuensi bencana dari senjata nuklir. Sentimen publik yang mendukung perlucutan senjata dapat memberikan tekanan pada pemerintah untuk mengambil langkah-langkah nyata dalam mencapai tujuan ini.

Masalah verifikasi juga merupakan tantangan penting. Membangun kepercayaan dan memastikan kepatuhan terhadap perjanjian pelucutan senjata memerlukan mekanisme verifikasi yang kuat. Kemajuan dalam teknologi verifikasi dan pemantauan dapat memainkan peran penting dalam meningkatkan transparansi dan kepercayaan dalam proses perlucutan senjata. Selain itu, persaingan geopolitik dan ketidakpercayaan antar negara dapat menghambat kemajuan dalam upaya perlucutan senjata. Mengatasi hambatan ini membutuhkan dialog, langkah-langkah membangun kepercayaan, dan negosiasi diplomatik yang efektif untuk menumbuhkan suasana saling percaya dan kerja sama.

Namun, ada beberapa prospek yang menawarkan harapan untuk mencapai dunia bebas senjata nuklir. Pertama, opini publik global semakin menyadari konsekuensi bencana dari senjata nuklir. Kesadaran ini dapat mendorong pemerintah untuk memprioritaskan pelucutan senjata dan mengambil langkah-langkah konkret untuk mencapainya. Kemajuan teknologi juga dapat membantu upaya perlucutan senjata. Inovasi dalam teknologi verifikasi dan sistem pemantauan dapat meningkatkan transparansi dan membangun kepercayaan dalam proses perlucutan senjata. Memanfaatkan teknologi ini dapat memfasilitasi verifikasi komitmen perlucutan senjata nuklir, memastikan kepatuhan, dan memperkuat kerja sama internasional.

Selain itu, keberhasilan prakarsa perlucutan senjata di masa lalu, seperti Perjanjian Pengurangan Senjata Strategis (START) dan Perjanjian Pelarangan Uji Coba Nuklir Komprehensif (CTBT), menunjukkan potensi kemajuan yang dapat dicapai melalui kerja sama, dialog, dan negosiasi internasional. Meskipun penghapusan total senjata nuklir tetap menjadi tujuan jangka panjang yang kompleks, langkah-langkah signifikan dapat diambil untuk mengurangi persediaan, mencegah proliferasi, dan memperkuat rezim perlucutan senjata. Mengatasi masalah keamanan, membangun mekanisme verifikasi yang kuat, dan memupuk kepercayaan internasional menjadi kunci kemajuan.

Secara moral, penggunaan senjata nuklir dalam perang tidak dapat dibenarkan. Dampak yang ditimbulkan oleh senjata nuklir sangatlah destruktif, dengan potensi menghancurkan wilayah dan menewaskan banyak nyawa. Selain itu, hukum internasional melarang penggunaan senjata nuklir dan menganggapnya melanggar aturan Hukum Humaniter Internasional (HHIK). Perjanjian nonproliferasi dan perjanjian internasional lainnya telah ditandatangani oleh banyak negara, dan mereka mengatur penggunaan nuklir untuk kepentingan damai. Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat mengakibatkan sanksi diplomatik, ekonomi, dan bahkan sanksi militer jika perlu.

Kita juga wajib untuk berpikir lebih cerdas lagi akan dampak dari nuklir itu sendiri, jika suatu nuklir diledakkan di suatu negara yang memiliki penduduk yang tinggi pasti berdampak bagi nyawa banyak orang dan juga pasti mengakibatkan kelaparan penduduk, senjata nuklir merupakan senjata yang paling menghancurkan dan paling merusak yang pernah di temukan oleh manusia.      

Meskipun tantangan dalam penghapusan senjata nuklir tetap ada, ada prospek untuk mencapai dunia yang bebas dari ancaman perang nuklir. Dengan meningkatnya kesadaran global, kemajuan teknologi, dan keberhasilan inisiatif sebelumnya, visi dunia bebas senjata nuklir dapat direalisasikan. Hal ini akan memastikan masa depan yang lebih aman dan damai bagi umat manusia.

Penulis: Lutfan Naury & Beatrix Damanik

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun