Pamflet pada data 2.4 di atas terjadi kesalahan berbahasa dalam penulisannya, kesalahan berbahasa tersebut yaitu terdapat kesalahan pemenggalan kata yang seharusnya tidak digunakan. Kesalahan tersebut terdapat pada kata “beng kel”, alternatif pembenaran penulisan tersebut adalah bengkel tanpa menggunakan pemenggalan kata. Karena menurut KBBI (2017 : 38 ) penulisan kata yang tepat adalah “bengkel”.
4. Kesalahan Tanda Hubung (Pamflet)
Gambar 2.5 pada pamflet di atas terdapat kesalahan berbahasa Indonesia, yaitu berupa penggunaan tanda hubung. Pada penulisan pamflet tersebut terdapat kesalahan ejaan yang seharusnya tidak menggunakan tanda hubung tapi ditulis dengan menggunakan tanda hubung, yaitu pada penulisan kata se-ikhlasnya. Kata seikhlasnya pada pamflet tersebut ditulis dengan menggunakan tanda hubung. Berdasarkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) (2018 : 68), tanda hubung digunakan sebagai perangkai unsur dari bahasa Indonesia dengan unsur bahasa daerah ataupun bahasa asing serta digunakan sebagai penanda bentuk terikat dari objek bahasan. Pada pamflet tersebut seharusnya ditulis “TIDAK WAJIB SEIKHLASNYA SAJA”.
E. SIMPULAN
Berdasarkan data yang ditemukan dan dianalisis dalam konteks massyarakat dapat disimpulkan bahwa tulisan pada baliho, spanduk dan pamflet diatas masih sering dijumpai kesalahan berbahasa yang berkaitan dengan penulisan kata. Mulai dari kesalahan penggunaan kata baku, kesalahan dalam pemenggalan kata, dan kesalahan pada kata hubung. Dalam gambar pertama ditemukan adanya kesalahan kata baku yang awalnya “mie” maka dalam KBBI harus “mi”, gambar kedua kesalahan pada kata “pinter”, dan “kalo” dalam KBBI harus “pintar”, dan “kalau”, gambar ketiga terdapat kesalahan pada kata “telor” dalam KBBI harus “telur”, gambar keempat kesalahan pemenggalan kata “beng kel” dalam KBBI tidak ada pemenggalan katanya dan harus ditulis “bengkel”, dan gambar yang terakhir (kelima) terjadi kesalahan tanda hubung yakni kata “se-ikhlasnya” dalam PUEBI tidak ada kata hubung dan harus ditulis gabung menjadi “seikhlasnya”. Dan metode penelitian yang digunakan diatas adalah metode kualitatif.
F. REFERENSI
Widya F, dkk (2020). Esai Penerapan Ejaan Bahasa Indonesia. Guepedia.
Ajat S, Fyan M (2015). Analisis Kesalahan Bahasa dan Makna Bahasa pada Spanduk di Sepanjang Jalan Siliwangi Kabupaten Kuningan Periode Februari 2015.
Bella L.O. dkk. Analisis Kesalahan Berbahasa pada Spanduk di Sundaymarket Taman Lalu Lintas Bantaran Kota Madiun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H