Mohon tunggu...
Lusi Setyaningsih
Lusi Setyaningsih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa, saya termotivasi adanya kata (Man Jadda Wajada) yang berarti Barang Siapa yang Bersungguh-sungguh Melakukan Sesuatu, Pasti Akan Berhasil.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Kesalahan Ejaan pada Spanduk, Baliho, dan Pamflet dalam Konteks Masyarakat

4 Juni 2024   22:24 Diperbarui: 30 Oktober 2024   15:03 9113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 2.1 (Judul Gambar) Sumber: https://kabarjombang.com/travel kuliner/bernama-rifin-bisa-makan-mie-ayam-gratis seumur-hidup/

ANALISIS KESALAHAN EJAAN PADA SPANDUK, BALIHO DAN PAMFLET DALAM KONTEKS MASYARAKAT

Lusi Setyaningsih

(201230271)

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesalahan berbahasa pada media spanduk, baliho dan pamflet. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode analisis isi. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kalimat yang mengandung kesalahan berbahasa pada spanduk, baliho dan pamflet yang ada di foto artikel internet. Dan sumber data yang digunakan terdapat dalam foto artikel di internet. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik baca dan catat. Teknik analisis data yaitu menggunakan teknik reduksi data, penyajian data dan penarikan simpulan. Berdasarkan data yang ditemukan dan dianalisis dapat disimpulkan bahwa tulisan pada spanduk masih sering dijumpai kesalahan berbahasa dalam konteks masyarakat berkaitan dengan penulisan kata. Penelitian ini meneliti data yang berkaitan dengan kesalahan kata baku dan tidak baku, kata hubung, dan pemenggalan kata.

Kata Kunci: Kesalahan Ejaan, Spanduk, Baliho, Pamflet

A. PENDAHULUAN

          Bahasa memang berperan penting dalam kehidupan manusia. Bahasa dibutuhkan manusia untuk berinteraksi dengan lingkunganya. Seseorang atau sekelompok masyarakat dapat menyatakan maksud, pendapat, pikiran, ide, gagasan dan perasaan kepada orang lain atau kelompok lain dengan menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi. Bahasa merupakan sistem lambang bunyi dan urutan bunyi terstruktur yang digunakan atau dapat digunakan dalam komunikasi interpersonal. Bahasa juga dapat digunakan oleh kelompok manusia untuk mengungkapkan peristiwa dan proses kejadian lainnya yang terdapat di lingkungan sekitarnya. Bahasalah yang menandakan manusia sebagai makhluk yang berakal. Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang bersifat arbiter dan digunakan oleh anggota kelompok sosial untuk bekerjasama dan berkomunikasi untuk mengidentifikasi diri. Di kalangan masyarakat termasuk juga para pelajar masih ada yang salah saat menempatkan kalimat dan kata. Padahal, penempatan dari huruf kata, dan kalimat sangat berpengaruh terhadap makna dalam berbahasa. Penempatan huruf, kata serta kalimat harus dituliskan dengan tepat agar bisa memberi makna yang tepat sehingga sesuai dengan yang dimaksudkan oleh penutur. Namun, banyak masyarakat yang masih bingung terhadap penempatan kata dan kalimat. Hal tersebut sadar ataupun tidak, kata yang tidak tepat pada pemakaiannya terutama di tempat umum atau media luar. Media luar ruangan mempunyai banyak jenisnya diantaranya yaitu baliho, pamflet, poster, spanduk dan lain-lain.

         Selain hal-hal di atas, terdapat juga kurangnya pemahaman dalam penyusunan kalimat sehingga membuat kalimat yang tertera membuat pembaca berfikiran berbeda dengan makna yang sebenarnya. Kurangnya perhatian dari masyarakat terhadap kesalahan berbahasa tersebut, karena menurut mereka tujuan dan maksud dari mereka tersampaikan. Tersampaikannya informasi menjadi hal terpenting yang diinginkan oleh masyarakat. Seringnya terjadi kesalahan penulisan yang ada di baliho, pamflet ataupun spanduk dikarenakan kurangnya perhatian terhadap penggunaan EYD saat penulisan. Terlebih oleh para penjual yang biasa menggunakan media seperti spanduk, baliho dan pamflet, Karena bagi penjual kata-katanya bisa terbaca serta terdengar akrab bagi pembaca yaitu pembeli tanpa harus memperhatikan penggunaan EYD. Kesalahan berbahasa bisa terjadi dalam berbagai situasi. Terdapat beberapa jenis kesalahan berbahasa yaitu kesalahan fonologi, morfologi, sintaksis, semantik dan kesalahan memfosil yang menjadi sifat kesalahan berbahasa. Dan juga ditemukan kesalahan dalam penulisan tanda baca yang tidak sesuai dengan ejaan yang disempurnakan. Hal itulah yang menyebabkan dalam sebuah tulisan kerap tidak sesuai dengan EYD ataupun bahasa baku. Sebagai bahasa baku, terdapat standar tertentu yang harus dipenuhi dalam penggunaan ragam bahasa. Standar tersebut meliputi penggunaan tata bahasa dan ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan.


B. KAJIAN TEORI

     1. Pengertian Ejaan

         Menurut Widya, dkk (2020: 39) Kata "ejaan" berasal dari bahasa arab hija' menjadi eja yang mendapat akhiran -an. Hakikat bahasa adalah bahasa lisan. Bahasa tulis merupakan turunan dari bahasa lisan. Perbedaan antara ragam tulis dan lisan adalah bahasa lisan terutama yang tidak baku, sangat simpel. Setelah Islam datang, di Nusantara digunakan huruf arab untuk menulis bahasa Melayu. Pada 1901 pertama kali penggunaan huruf latin untuk bahasa Melayu. Ejaan ini dikenal dengan Ejaan Van Ophuijsen. Menurut KBBI (2017 : 75) ejaan adalah kaidah-kaidah cara menggambarkan bunyi-bunyi (kata, kalimat, dsb) dalam bentuk tulisan (huruf-huruf) serta penggunaan tanda baca. Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukkan pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja. Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau kata; sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang yang jauh lebih luas dari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara menuliskan bahasa.

     2. Pengertian Spanduk

          Menurut Sudrajat dan Megawati (2015: 5) banyak para ahli menguraikan pengertian mengenai spanduk, spanduk merupakan kain membentang biasanya berada ditepi-tepi jalan yang berisi teks, warna dan gambar, spanduk merupakan suatu media informasi, spanduk dapat dibuat sendiri, bisa dengan menggunakan cat, sablon (screen printing) ataupun dengan cara cat mesin (offset). Spanduk juga merupakan media promosi yang berupa kain rentang yang berisi slogan, propaganda, atau berita yang perlu diketahui umum. Berdasarkan definisi-definisi tersebut peneliti sampai pada pemahaman. Bahwa spanduk merupakan media promosi yang terbuat dari kain yang berisi slogan, propaganda, atau berita yang perlu diketahui umum. Adapun manfaat Spanduk ialah:

  • Bukan hanya sekedar untuk dipandang saja, spanduk dapat mempengaruhi citra produk suatu perusahaan, lembaga maupun sebuah instansi.
  • Menimbulkan kepercayaan orang banyak, khususnya konsumen terhadap suatu produk ataupun bisnis.
  • Mengingatkan masyarakat umum pada produk atau perusahaan.
  • Menimbulkan atau membangun loyalitas masyarakat umum atau konsumen terhadap suatu bisnis.

     3. Pengertian Baliho
         Baliho dengan papan iklan atau billboard hampir sama, yang membedakan antara keduanya yaitu dalam penempatan medianya. Untuk baliho penempatannya atau konstruksinya hanya sementara atau bisa di ubah ubah penempatannya sedangkan papan reklame bersifat statis atau hanya digunakan pada satu tempat saja. Mengurai bahan yang bisa digunakan dalam baliho ialah kayu, logam, kain, fiberglas, dll. Dengan isi yang berupa informasi jangka pendek mengenai suatu acara atau kegiatan yang bersifat insidental (Tarigan, 2018 : 60 ).

     4. Kesalahan Berbahasa dalam Penerapan Kaidah Ejaan

          Bahasa Indonesia Dalam (KBBI V) (2017 : 75) ejaan adalah kaidah yang digunakan untuk mendeskripsikan bunyi dalam teks dan menggunakan tanda baca. Pertanyaan ejaan tidak hanya tentang cara mengeja kata, tetapi juga tentang cara menempatkan huruf dalam satuan yang lebih besar. Ejaan juga melibatkan penggunaan tanda baca dalam unit karakter ini. Berikut ini adalah uraian kesalahan kebahasaan dalam penerapan kaidah dalam ortografi bahasa Indonesia.

  • (a). Kesalahan Penulisan Huruf Besar atau Huruf Kapital

Menurut Mulyadi (2017 : 8) penulisan huruf kapital biasanya digunakan pada huruf pertama petikan ataupun kutipan langsung, huruf pertama dalam pertuturan yang berhubungan dengan hal-hal keagamaan, nama Tuhan, kitab suci. Dalam ejaan bahasa Indonesia terdapat pengelompokan yang lebih jelas dalam penulisan menggunakan huruf kapital, yaitu pada penulisan nama julukan (Jendral Kancil), perbedaan unsur geografi yang menjadi bagian nama diri dan nama jenis, penambahan gelar (Daeng, Datuk), dan penulisan bentuk penyapaan (Kutu Buku).

  • (b). Kesalahan Penulisan Huruf Miring Huruf

Menurut Mulyadi (2017 : 9 ) miring biasanya digunakan dalam kata yang berasal dari istilah asing, kutipan dan yang lainnya. Pengguna bahasa sering kali tidak memperhatikan kaidah penulisan huruf miring.

  • (c). Kesalahan Penulisan Kata

Kesalahan ejaan pada penulisan kata meliputi kesalahan penulisan kata dasar sekaligus juga pada wujud kata bentukan, kesalahan ejaan pada penulisan (-ku, -kau, -mu, dan –nya), kesalahan ejaan pada penulisan preposisi (di, ke, dan dari), kesalahan ejaan pada penulisan partikel pun, kesalahan penulisan per (Setyawati, 2010 : 151-153 ).

  • (d). Kesalahan Memenggal Kata

Menurut Bella, dkk (110) bentuk kesalahan linguistik dalam proses pemenggalan kata biasanya disajikan dalam tulisan jika terjadi pada saat pergantian baris. Pada proses bentu saat terjadinya pergantian baris pemenggalan terletak pada tepiatau istilah lainnya pinggir ujung baris bukan di bawah ujung baris tersebut.

  • (e). Kesalahan Penulisan Unsur Serapan

Menurut Setyawati (2010 : 160) pengaruh aliansi antar bangsa memprovokasi berkembangnya cakrawala budaya dan juga mempengaruhi munculnya keragaman. Perpaduan adat dan budaya yang dibawa oleh negara maju juga dapat mempengaruhi budaya berkembang dan salah satu produk budaya terpenting yang bersentuhan adalah pengaruh keragaman bahasa. Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia memiliki banyak ragam bahasa lain, baik dari bahasa daerah yang dimiliki sebagai ciri khasnya maupun dari perpaduan bahasa asing seperti Sansekerta, Arab, Portugis, Belanda dan Inggris.

  • (f). Kesalahan Penulisan Singkatan

Penulisan singkatan juga memiliki maksud yaitu bentuk yang dilakukan terhadap bentukan sebuah pemendekkan yang terdiri dari satu huruf atau lebih. Penulisan singkatan yang salah contohnya s/d yang benar s.d, a/n yang benar a.n, dan lain sebagainya (Bella, dkk : 110).

  • (g). Kesalahan Penulisan Klitika

Klitika merupakan kata singkatan yang melekat pada kata. Klitika harus dituliskan mengikuti serangkai kata yang mengikutinya. Klitika atau bisa disebut juga sebagai bentuk dari kata ganti, yang termasuk klitika ku, kau, mu, nya adalah bentuk singkatan dari kata ganti aku, angkau, kamu, dan ia (Bella, dkk : 110).


C. METODE PENELITIAN

          Menurut Sujana (2005 : 29) penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode analisis isi. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kalimat yang mengandung kesalahan berbahasa pada baliho makanan di foto artikel internet. Sumber data yang digunakan yaitu baliho yang terdapat dalam foto artikel di internet. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik baca dan catat. Peneliti membaca baliho yang terdapat di iklan foto artikel internet kemudian mencatat bagian-bagian yang terdapat kesalahan berbahasa. Teknik analisis data yaitu menggunakan teknik reduksi data, penyajian data dan penarikan simpulan. Peneliti mereduksi data yang telah dikumpulkan dan disesuaikan dengan data kesalahan berbahasa. Peneliti menyajikan data menggunakan deskripsi data. Peneliti melakukan penarikan simpulan dari data yang telah dianalisis. Metode penelitian ini juga melibatkan review literature untuk mendukung penilaian terhadap kesalahan bahasa yang teridentifikasi. Data yang diperoleh dari analisis ini akan menjadi dasar untuk menyusun temuan dalam penelitian ini, serta memberikan wawasan lebih lanjut terkait penggunaan bahasa baku dalam konteks komunikasi publik.

          Di Indonesia penggunaan bahasa pada ruang publik sudah diatur oleh negara. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang "Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan" Pasal 36 sampai 38 memberikan bentuk-bentuk publikasi di ruang publik yang harus menggunakan bahasa Indonesia. Pasal 36 menyatakan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam nama geografi di Indonesia serta untuk nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau permukiman, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia. Pasal 37 menekankan bahasa Indonesia wajib digunakan dalam informasi tentang produk
barang atau jasa produksi dalam negeri atau luar negeri yang beredar di Indonesia. Pasal 38 mengungkap bahwa Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam rambu umum, penunjuk jalan, fasilitas umum, spanduk, dan alat informasi lain yang merupakan pelayanan umum (Arikunto, 2008 : 22).

          Kemudian, pada bagian akhir masing-masing pasal tersebut dijelaskan bahwa bahasa daerah dan bahasa asing boleh dipergunakan sebagai pelengkap. Artinya, ketika bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing digunakan pada ruang publik, bahasa Indonesia ditempatkan paling atas (diutamakan), bahasa daerah di bawahnya, dan bahasa asing paling bawah. Namun, karena pandangan sosial ekonomi dan bisnis seringkali nama lembaga, papan imbauan, fasilitas umum, nama usaha atau toko rambu umum, media massa, iklan atau poster, serta kain rentang hanya menggunakan bahasa-bahasa daerah atau bahasa-bahasa asing. Penggunaan bahasa di ruang publik juga harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah yang sesuai dengan fungsi dan situasinya. Ada tiga kompenen yang diperhatikan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, yaitu ejaan, diksi, dan struktur (Sugihastuti : 2013). Menurut Keraf (2005 : 87) ejaan adalah keseluruhan peraturan dalam melambangkan bunyi ujaran dan penggunaannya. Pemilihan kata dalam satu ragam bahasa berkaitan
dengan ketepatan pemilihan kata dan kesesuaian pemilihan kata. Ketepatan pemilihan kata berkaitan dengan menggunakan kata sesuai dengan makna yang ingin dicapai. Sementara itu, kesesuaian pemilihan kata berkaitan dengan suasana dan lingkungan berbahasa. Struktur berkaitan dengan susunan kata dalam kalimat. Kalimat adalah satuan bahasa terkecil yang dapat mengungkapkan pikiran yang utuh.


D. HASIL DAN PEMBAHASAN

     1. Kesalahan Penggunaan Kata Baku (Spanduk)

Pada Gambar 2.1, ditemukan kesalahan penggunaan kata tidak baku yang seharusnya dalam penulisannya menggunakan kata baku. Pada gambar diatas yang merupakan spanduk makanan terjadi kesalahan penulisan pada kata “mie”. Penulisan “mie” pada spanduk di atas sebenarnya bermaksud sebagai bahan makanan dari tepung terigu, bentuknya seperti tali, biasanya dimasak dengan cara digoreng ataupun direbus. Penulisan kata “mie” merupakan penulisan bentuk kata yang tidak baku dari “mi”. Maka yang benar dalam KBBI ( 2017 : 177 ) adalah “mi”.

     2. Kesalahan Penggunaan Kata Baku (Baliho)

Gambar 2.2 (Judul Gambar) Sumber: https://m.kumparan.com/zahra-az-zahra/kesalahan-bahasa-pada-baliho-sebagai-media-luar-ruangan-1zAhAe9no9C/full
Gambar 2.2 (Judul Gambar) Sumber: https://m.kumparan.com/zahra-az-zahra/kesalahan-bahasa-pada-baliho-sebagai-media-luar-ruangan-1zAhAe9no9C/full

Gambar 2.2 merupakan salah satu baliho yang menggunakan bahasa Indonesia tidak baku pada baliho iklan dari produk rokok Sampoerna A Mild edisi bukan main yang berisikan teks “BELUM PINTER KALO BELUM KOMEN” terdapat kesalahan penggunaan bahasa baku. Kata “pinter” merupakan kata tidak baku, sehingga kata yang benar adalah “pintar”. Kesalahan kata baku yang kedua terdapat pada kata “kalo”, kata baku yang benar adalah “kalau”, karena “kalo” termasuk tidak baku. Apabila penggunaan kosa kata diubah menjadi kalimat baku, maka teks iklan tersebut akan berubah menjadi “Belum Pintar Kalau Belum Komen”. Hal ini dapat memberikan kebiasaan bagi masyarakat Indonesia untuk senantiasa menggunakan bahasa yang baku serta sesuai dengan kaidah PUEBI (2018 : 81).

Gambar 2.3 (Bahasa Baku dan Tidak Baku) Sumber: https://jatim.idntimes.com/food/dining-guide/aya-sofia/7-rekomendasi-tahu-telur-di-malang-c1c2
Gambar 2.3 (Bahasa Baku dan Tidak Baku) Sumber: https://jatim.idntimes.com/food/dining-guide/aya-sofia/7-rekomendasi-tahu-telur-di-malang-c1c2
Gambar 2.3 pada baliho di atas terdapat kesalahan dalam berbahasa. Kesalahan yang merupakan kesalahan berbahasa Indonesia baku dan tidak baku. Kata telor yang dimaksud ini merupakan telur yaitu benda bercangkang yang mengandung zat hidup bakal anak yang dihasilkan oleh unggas (ayam, itik, burung, dan sebagainya) biasanya dimakan (direbus, diceplok, didadar dan sebagainya). Namun penulisannya memiliki kesalahan, karena yang tertulis pada baliho tersebut adalah Telor. Kata Telor sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) (2017 : 276) memiliki arti tidak dapat mengucapkan kata-kata dengan lafal yang betul (seperti kurang diucapkan kulang).

3. Kesalahan Pemenggalan Kata (Pamflet)

Gambar 2.4 (Pemenggalan Kata) Sumber: Nanda, 2023
Gambar 2.4 (Pemenggalan Kata) Sumber: Nanda, 2023

Pamflet pada data 2.4 di atas terjadi kesalahan berbahasa dalam penulisannya, kesalahan berbahasa tersebut yaitu terdapat kesalahan pemenggalan kata yang seharusnya tidak digunakan. Kesalahan tersebut terdapat pada kata “beng kel”, alternatif pembenaran penulisan tersebut adalah bengkel tanpa menggunakan pemenggalan kata. Karena menurut KBBI (2017 : 38 ) penulisan kata yang tepat adalah “bengkel”.

4. Kesalahan Tanda Hubung (Pamflet)

Gambar 2.5 (Tanda Hubung) Sumber: Rosa, 2023
Gambar 2.5 (Tanda Hubung) Sumber: Rosa, 2023
Gambar 2.5 pada pamflet di atas terdapat kesalahan berbahasa Indonesia, yaitu berupa penggunaan tanda hubung. Pada penulisan pamflet tersebut terdapat kesalahan ejaan yang seharusnya tidak menggunakan tanda hubung tapi ditulis dengan menggunakan tanda hubung, yaitu pada penulisan kata se-ikhlasnya. Kata seikhlasnya pada pamflet tersebut ditulis dengan menggunakan tanda hubung. Berdasarkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) (2018 : 68), tanda hubung digunakan sebagai perangkai unsur dari bahasa Indonesia dengan unsur bahasa daerah ataupun bahasa asing serta digunakan sebagai penanda bentuk terikat dari objek bahasan. Pada pamflet tersebut seharusnya ditulis “TIDAK WAJIB SEIKHLASNYA SAJA”.


E. SIMPULAN

          Berdasarkan data yang ditemukan dan dianalisis dalam konteks massyarakat dapat disimpulkan bahwa tulisan pada baliho, spanduk dan pamflet diatas masih sering dijumpai kesalahan berbahasa yang berkaitan dengan penulisan kata. Mulai dari kesalahan penggunaan kata baku, kesalahan dalam pemenggalan kata, dan kesalahan pada kata hubung. Dalam gambar pertama ditemukan adanya kesalahan kata baku yang awalnya “mie” maka dalam KBBI harus “mi”, gambar kedua kesalahan pada kata “pinter”, dan “kalo” dalam KBBI harus “pintar”, dan “kalau”, gambar ketiga terdapat kesalahan pada kata “telor” dalam KBBI harus “telur”, gambar keempat kesalahan pemenggalan kata “beng kel” dalam KBBI tidak ada pemenggalan katanya dan harus ditulis “bengkel”, dan gambar yang terakhir (kelima) terjadi kesalahan tanda hubung yakni kata “se-ikhlasnya” dalam PUEBI tidak ada kata hubung dan harus ditulis gabung menjadi “seikhlasnya”. Dan metode penelitian yang digunakan diatas adalah metode kualitatif.

F. REFERENSI

         Widya F, dkk (2020). Esai Penerapan Ejaan Bahasa Indonesia. Guepedia.

         Ajat S, Fyan M (2015). Analisis Kesalahan Bahasa dan Makna Bahasa pada Spanduk di Sepanjang Jalan Siliwangi Kabupaten Kuningan Periode Februari 2015.

         Bella L.O. dkk. Analisis Kesalahan Berbahasa pada Spanduk di Sundaymarket Taman Lalu Lintas Bantaran Kota Madiun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun