Sebagian besar (47,72%) korban lebih memilih bercerita ke teman atau keluarga di luar tempat kerja dan sebanyak 42,55% korban hanya bisa diam dan tidak tahu harus berbuat apa.
Mengapa banyak korban yang memilih diam?Â
Alasan paling utama adalah karena mereka takut dengan konsekuensi negatif yang akan diterima, seperti pemecatan dan diancam oleh pelaku.
Pada kasus pelecehan dan kekerasan seksual di tempat kerja, terutama jika korbannya perempuan, mereka memilih diam karena takut disalahkan. Mereka kerap dianggap sebagai pihak yang memancing pelaku untuk melakukan pelecehan.
Jangankan melapor ke pihak berwajib, korban pun seringkali memiliki trust issue terhadap HRD/manajemen Perusahaan. Fakta ini sekaligus menjadi tamparan untuk para HRD yang lebih melindungi kepentingan atasan ketimbang memposisikan dirinya di tengah-tengah dan bersikap adil.Â
Ya, gimana HRD mau adil kalau keputusannya diintervensi dan dipengaruhi oleh pelaku, terlebih kalau pelaku memegang jabatan strategis di Perusahaan.
Apa yang Harus Dilakukan untuk Memutus Rantai Kekerasan di Tempat Kerja?
Kita butuh lebih banyak orang yang berani menghentikan praktik kekerasan yang dinormalisasi dengan bersikap tegas. Menerapkan batasan personal terhadap beban kerja yang berlebih agar tidak burnout bukan berarti tidak loyal dan profesional. Menyuarakan ketidaknyamanan terhadap ucapan atau perilaku kasar rekan kerja bukan berarti lancang.
Kita perlu meningkatkan kesadaran setiap pihak bahwa bekerja melebihi jam kerja normal dan tanggung jawab, lembur tanpa dibayar, dan segala bentuk kekerasan yang dilakukan di tempat kerja bertentangan dengan decent work agenda, suatu konsep bekerja yang menghormati hak-hak dasar manusia serta hak-hak pekerja dalam hal kesempatan kerja yang produktif, sistem pengupahan yang adil, keamanan dan perlindungan di tempat kerja, pengembangan diri dan integrasi sosial, kebebasan berekspresi, dan kesetaraan kesempatan serta perlakuan bagi pekerja laki-laki maupun perempuan.
Setiap karyawan dan jajaran manajemen perlu diedukasi mengenai keamanan, kesejahteraan dan perlindungan pekerja. Perusahaan juga perlu menyediakan saluran terpercaya untuk pelaporan kasus kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.
Terakhir, pemerintah perlu didesak untuk meratifikasi Konvensi ILO 190 demi menjamin perlindungan bagi setiap orang di dunia kerja agar terbebas dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.