Mohon tunggu...
Luna Septalisa
Luna Septalisa Mohon Tunggu... Administrasi - Pembelajar Seumur Hidup

Nomine Best in Opinion 2021 dan 2022 | Penulis amatir yang tertarik pada isu sosial-budaya, lingkungan dan gender | Kontak : lunasepta@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Memutus Rantai Kekerasan di Dunia Kerja: Penyebab dan Solusinya

19 Oktober 2024   11:31 Diperbarui: 19 Oktober 2024   12:32 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
contoh kekerasan di dunia kerja-karyawan perempuan disalahkan atas kekerasan yang dialaminya-photo by Yan Krukov from pexels

Sebagian besar (47,72%) korban lebih memilih bercerita ke teman atau keluarga di luar tempat kerja dan sebanyak 42,55% korban hanya bisa diam dan tidak tahu harus berbuat apa.

Mengapa banyak korban yang memilih diam? 

Alasan paling utama adalah karena mereka takut dengan konsekuensi negatif yang akan diterima, seperti pemecatan dan diancam oleh pelaku.

Pada kasus pelecehan dan kekerasan seksual di tempat kerja, terutama jika korbannya perempuan, mereka memilih diam karena takut disalahkan. Mereka kerap dianggap sebagai pihak yang memancing pelaku untuk melakukan pelecehan.

Jangankan melapor ke pihak berwajib, korban pun seringkali memiliki trust issue terhadap HRD/manajemen Perusahaan. Fakta ini sekaligus menjadi tamparan untuk para HRD yang lebih melindungi kepentingan atasan ketimbang memposisikan dirinya di tengah-tengah dan bersikap adil. 

Ya, gimana HRD mau adil kalau keputusannya diintervensi dan dipengaruhi oleh pelaku, terlebih kalau pelaku memegang jabatan strategis di Perusahaan.

Apa yang Harus Dilakukan untuk Memutus Rantai Kekerasan di Tempat Kerja?

Kita butuh lebih banyak orang yang berani menghentikan praktik kekerasan yang dinormalisasi dengan bersikap tegas. Menerapkan batasan personal terhadap beban kerja yang berlebih agar tidak burnout bukan berarti tidak loyal dan profesional. Menyuarakan ketidaknyamanan terhadap ucapan atau perilaku kasar rekan kerja bukan berarti lancang.

Kita perlu meningkatkan kesadaran setiap pihak bahwa bekerja melebihi jam kerja normal dan tanggung jawab, lembur tanpa dibayar, dan segala bentuk kekerasan yang dilakukan di tempat kerja bertentangan dengan decent work agenda, suatu konsep bekerja yang menghormati hak-hak dasar manusia serta hak-hak pekerja dalam hal kesempatan kerja yang produktif, sistem pengupahan yang adil, keamanan dan perlindungan di tempat kerja, pengembangan diri dan integrasi sosial, kebebasan berekspresi, dan kesetaraan kesempatan serta perlakuan bagi pekerja laki-laki maupun perempuan.

Setiap karyawan dan jajaran manajemen perlu diedukasi mengenai keamanan, kesejahteraan dan perlindungan pekerja. Perusahaan juga perlu menyediakan saluran terpercaya untuk pelaporan kasus kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.

Terakhir, pemerintah perlu didesak untuk meratifikasi Konvensi ILO 190 demi menjamin perlindungan bagi setiap orang di dunia kerja agar terbebas dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun