Bahkan Rukka juga menyitir studi United Nations Special Rapporteur untuk masyarakat adat yang menyebut bahwa globalisasi menyebabkan tingkat kemiskinan perempuan adat lebih tinggi dibandingkan perempuan lain.Â
Studi yang sama juga menyebut, globalisasi berdampak pada peningkatan kekerasan domestik terhadap perempuan adat, kekerasan seksual dalam konteks perdagangan perempuan dan konflik bersenjata. Jadilah, perempuan adat mengalami kekerasan dan diskriminasi berlapis.
Memperjuangkan kesetaraan hak masyarakat adat, termasuk perempuan adat, harus dimulai dengan memahami perspektif mereka akan ruang hidupnya. Sebab, bagi masyarakat adat, hutan adalah denyut kehidupan mereka. Jika rusak, mereka tidak punya kehidupan lagi.
Pemenuhan hak dasar, seperti akses pendidikan bagi masyarakat adat pun harus memperhatikan karakteristik dan keunikan nilai-nilai mereka agar tetap relevan dengan tantangan zaman serta kebutuhan mereka. Terlebih, di tengah upaya mengatasi masalah krisis iklim saat ini, masyarakat adat, terutama perempuan adat, harus dilibatkan dan diposisikan sebagai mitra potensial dalam hal konservasi alam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H