Mohon tunggu...
Luna Septalisa
Luna Septalisa Mohon Tunggu... Administrasi - Pembelajar Seumur Hidup

Nomine Best in Opinion 2021 dan 2022 | Penulis amatir yang tertarik pada isu sosial-budaya, lingkungan dan gender | Kontak : lunasepta@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Mengapa Kita Perlu Mengintervensi Kasus KDRT?

5 Januari 2024   10:33 Diperbarui: 5 Januari 2024   14:52 575
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kekerasan dalam hubungan. Dokter Qory mengalami luka dan trauma akibat KDRT yang dilakukan suaminya, Willy Sulistio (39).(thinkstock/lolostock)

Selain butuh didengarkan, korban KDRT juga butuh tempat singgah yang aman. Entah diungsikan ke rumah orangtuanya, saudaranya, temannya atau tempat aman lainnya yang penting korban dijauhkan dari pelaku. Jangan lupa pula untuk mengevakuasi anak-anak, terlebih kalau mereka masih kecil. 

Jika korban butuh akses ke konselor, psikolog atau layanan bantuan hukum, temani dia. Sekarang setiap orang juga bisa melaporkan kasus kekerasan pada perempuan dan anak dengan memanfaatkan layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) via hotline telepon ke nomor 129 atau WhatsApp ke nomor 08111-129-129. 

Layanan SAPA sendiri merupakan revitalisasi layanan pengaduan masyarakat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) yang dihadirkan sebagai wujud kontribusi negara terhadap perlindungan perempuan dan anak. 

KDRT tidak sama dengan pertengkaran suami-istri. KDRT bukan kejahatan ranah privat biasa, melainkan kekerasan berbasis gender. Bentuknya bukan hanya kekerasan fisik. 

Perselingkuhan, mengisolasi pasangan dari keluarga dan teman-temannya, menghina, penelantaran ekonomi, meski tidak menimbulkan luka fisik, tetap tergolong KDRT dan tidak bisa dianggap remeh. Berawal dari selingkuh, kekerasan verbal dan penelantaran ekonomi, lama kelamaan berkembang menjadi kekerasan fisik, bahkan berujung kematian pada korban.  

Gunanya kita melaporkan kasus KDRT sejatinya bukan cuma untuk menghukum pelaku. Yang lebih penting dari itu adalah memberi jaminan rasa aman dan pemulihan kondisi korban sehingga korban bisa bangkit kembali dari keterpurukan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun