Mohon tunggu...
Luna Septalisa
Luna Septalisa Mohon Tunggu... Administrasi - Pembelajar Seumur Hidup

Nomine Best in Opinion 2021 dan 2022 | Penulis amatir yang tertarik pada isu sosial-budaya, lingkungan dan gender | Kontak : lunasepta@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Di Manakah Tempat Teraman bagi Perempuan?

25 November 2022   09:48 Diperbarui: 26 November 2022   15:30 490
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi tempat aman bagi perempuan-photo by Prasanth Inturi from pexels

Jangan tanya deh bagaimana penanganan kasus kekerasan seksual oleh aparat. Sudahlah berbelit-belit, apalagi kalau pelakunya adalah orang berduit. Merespon kasus kekerasan seksual aja nunggu viral.

Lalu, di mana keadilan bagi korban?

Masihkah pakaian korban saat kejadian dipertanyakan? 

Masihkah korban dianggap 'menikmati' kejadian tersebut hanya karena baru lapor sekarang sedangkan kejadiannya sudah berlangsung---katakanlah---setahun yang lalu? 

Masihkah korban dihakimi sebagai pihak yang membuat pelaku tergoda?

Siapapun yang pernah mengalami kekerasan seksual pasti malu dan trauma. Merasa kotor, kehilangan rasa percaya diri dan merasa gagal menjaga diri. Perasaan bersalah seperti itu datang dari stigma di masyarakat yang memandang korban sebagai aib dan menormalisasi perbuatan pelaku.

Menikahkan korban dengan pelaku seringkali dianggap sebagai jalan pintas untuk menyelesaikan masalah. Namun, pernahkah kita membayangkan bagaimana perasaan korban? 

Kejadian dengan pelaku saja sudah membuatnya trauma dan terluka. Menikah dengan pelaku artinya ia akan melihat wajah pelaku setiap hari dan itu tak lebih dari menambah luka baru sedang luka yang lama masih basah dan menganga. 

ilustrasi tempat aman bagi perempuan-photo by Prasanth Inturi from pexels
ilustrasi tempat aman bagi perempuan-photo by Prasanth Inturi from pexels

Ancaman tidak hanya menimpa korban, tapi juga mereka yang membantu korban memperoleh keadilan dan ruang aman.

Adalah Hanisah, perempuan pendiri pesantren Dayah Diniyah Darussalam yang suatu ketika pernah menampung seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang hamil akibat menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya. Hanisah menampung gadis malang itu dan adiknya lantaran mereka sudah diusir dari kampungnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun