Pelaku akan memanfaatkan kuasa tersebut untuk menjebak korban. Bisa dengan mengiming-imingi atau menjanjikan sesuatu, memanipulasi secara emosional, menakut-nakuti, mengancam dan sebagainya, sehingga korban mau melakukan apa saja yang diminta.
Relasi kuasa dalam dunia pendidikan, khususnya pesantren, juga kerap menggunakan otoritas keilmuan dari guru, senior maupun pengurus dan pimpinan pondok pesantren untuk memperdaya korban. Jika tidak menurut, korban ditakut-takuti dan diancam akan terkena azab, hafalan hilang, dan ilmu yang diperoleh tidak berkah.
Korban akan lebih takut lagi jika pelaku bawa-bawa ayat atau hadis. Padahal kalau dipikir-pikir, tidak ada dalil mana pun yang membenarkan tindak pelecehan seksual dari seorang guru kepada santri demi menjaga hafalan atau memperoleh keberkahan ilmu.
Kehidupan komunal di pesantren, ternyata juga menjadi celah bagi santri senior (dengan dalih bercanda) untuk melakukan pelecehan seksual pada adik kelasnya. Bentuk pelecehan itu berupa rabaan pada alat kelamin atau dikenal sebagai 'nyuluh'.Â
Selain itu, keterbatasan komunikasi, di mana santri (biasanya) tidak diperkenankan membawa ponsel, dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan aksinya karena tidak mudah untuk diketahui.
Apakah Pendidikan Seks Tidak Dapat Diajarkan di Pesantren?
Pendidikan seks, memang menjadi salah satu kunci untuk mencegah anak jadi korban maupun pelaku pelecehan seksual.
Namun, sebagai institusi pendidikan berbasis Islam, mungkinkah pendidikan seks diajarkan di pesantren?
Mungkin ada yang belum tahu sehingga berpikir bahwa pesantren bersikap tertutup soal pendidikan seks.Â
Ternyata, tidak semua pesantren setertutup itu. Pesantren-pesantren yang mengajarkan pendidikan seks rupanya bisa jauh lebih terbuka soal seksualitas dibandingkan sekolah-sekolah pada umumnya (tergantung pesantrennya juga mungkin, ya).
Dikutip dari tirto.id, pendidikan seks dan bab pernikahan merupakan materi yang paling banyak digemari para santri setelah bab muamalah (hubungan antar manusia dalam interaksi sosial).
Mereka mempelajarinya dari sumber-sumber Islam, yaitu Al-Quran, hadis dan kitab-kitab klasik, seperti Kitab Qurrotul Uyun dan Uqudulujain Fi Bayani Huquqiz Zaujain.