Mohon tunggu...
Luna Septalisa
Luna Septalisa Mohon Tunggu... Administrasi - Pembelajar Seumur Hidup

Nomine Best in Opinion 2021 dan 2022 | Penulis amatir yang tertarik pada isu sosial-budaya, lingkungan dan gender | Kontak : lunasepta@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Kekerasan Seksual di Pesantren: Penyebab dan Pencegahannya

17 Desember 2021   17:38 Diperbarui: 16 Februari 2022   21:42 4276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi korban kekerasan seksual| Sumber gambar: Shutterstock diunduh dari Kompas.com

Pendidikan seks di pesantren tidak hanya membahas dari aspek fisik, tetapi juga dari segi akidah, ibadah, dan akhlak.

Pendidikan seks juga diajarkan secara bertahap sesuai dengan batasan usia para santrinya.

Misalnya, pada usia remaja (12-15 tahun) diajarkan terlebih dulu bab bersuci sehingga sebelum akil balig mereka sudah paham bagaimana menghadapi masa pubertas yang ditandai dengan mimpi basah bagi santriwan dan menstruasi bagi santriwati, termasuk cara menjaga kebersihan diri dan organ reproduksi. Sementara di usia yang lebih dewasa (16-18 tahun) mereka akan belajar tentang bab pernikahan hingga tata cara dan etika dalam berhubungan suami-istri. 

Apa yang Harus Dilakukan agar Kejadian Serupa Tidak Terulang?

Jika Anda berniat mendaftarkan anak ke pesantren, pilihlah pondok pesantren yang jelas kredibilitasnya, misal Pondok Modern Darussalam Gontor dan Pondok Pesantren Tebuireng di Jawa Timur, Pondok Pesantren Al-Munawwir dan Ali Maksum Krapyak di Bantul, DI Yogyakarta, Pondok Pesantren Pabelan di Magelang, Jawa Tengah dan masih banyak lagi.

Pondok pesantren yang kredibel memiliki guru-guru, pengasuh atau pimpinan yang rekam jejaknya baik dan jelas sanad keilmuannya.

Mengapa sanad keilmuan penting? Selain untuk menjaga tradisi keilmuan itu sendiri, juga sebagai jaminan bahwa yang bersangkutan tidak akan berbicara atau bertindak tanpa dasar ilmu yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara mereka yang menggunakan otoritas keilmuan untuk melakukan kekerasan seksual, meskipun mengatasnamakan agama, sanad keilmuannya patut dipertanyakan.

Bahkan dalam administrasi pemerintah, kategori sanad keilmuan sang pimpinan pondok pesantren menjadi salah satu syarat wajib dalam mengajukan legalitas pondok pesantren ke Kementerian Agama (Kemenag).

Bagi pembuat kebijakan, nampaknya penting juga untuk memasukkan aturan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pesantren atau lembaga pendidikan berbasis keagamaan.

Pemahaman tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual juga penting dimiliki oleh setiap orang di pondok pesantren agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan aman dan tenang.

Rujukan : 1, 2, 3, 4

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun