Mohon tunggu...
Luna Septalisa
Luna Septalisa Mohon Tunggu... Administrasi - Pembelajar Seumur Hidup

Nomine Best in Opinion 2021 dan 2022 | Penulis amatir yang tertarik pada isu sosial-budaya, lingkungan dan gender | Kontak : lunasepta@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Mampukah Kita Menciptakan Dunia Pendidikan yang Aman dari Kekerasan Seksual?

6 April 2021   16:37 Diperbarui: 6 April 2021   20:47 1192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi penegakan hukum | photo by Sora Shimazaki from pexels

Banyak kasus kekerasan seksual yang kemudian berakhir secara "kekeluargaan" dalam penyelesaiannya. 

Entah pelaku hanya disuruh meminta maaf pada korban atau pelaku dan korban malah disuruh menikah untuk menutupi aib.

Di dunia pendidikan, korban kekerasan seksual yang berstatus sebagai peserta didik bisa dikeluarkan dari sekolah. Apalagi kalau korbannya hamil.

Dalam praktiknya, kasus kekerasan terhadap anak perempuan peserta didik biasanya diselesaikan dengan dasar hukum UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 yang merupakan perubahan atas UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002.

Namun, peraturan ini hanya berlaku sampai anak berumur 18 tahun sehingga peserta didik berusia 18 tahun ke atas (mahasiswa, misalnya) belum mendapat perlindungan khusus.

Belum lagi birokrasi kampus yang ruwet, seperti pada kasus Agni, membuat penanganan kasus jadi lambat dan bertele-tele.

Lagi-lagi pelaku lah yang lebih diuntungkan dengan keadaan ini.

Mewujudkan Dunia Pendidikan yang Melindungi Perempuan dari Kekerasan Seksual 

Baiq Nuril, Agni, dan perempuan-perempuan korban IM, menambah panjang deretan perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual di dunia pendidikan Tanah Air.

Sekolah atau kampus yang sejatinya menjadi pusat dari aktivitas keilmuan malah menjadi neraka bagi perempuan yang sedang menuntut ilmu.

Institusi pendidikan yang umumnya berisi orang-orang berpendidikan justru menodainya dengan tindakan-tindakan yang jauh dari cerminan orang berpendidikan.

Jadi, apa yang bisa kita lakukan untuk mencegah hal tersebut terulang?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun